NEGARA MENJUNJUNG TINGGI HAK ASASI ANAK

IMG_20151130_144800LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menegaskan, Negara, Pemerintah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua berkewajiban memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Demikian disampaikan oleh Kaban Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami di Hotel Kurnia 2, Senin (30/11/2015).

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Gubernur Lampung melalui Kaban PP&PA dalam acara Sosialisasi UU RI No. 35/2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa Negara menjunjung tinggi hak asasi manusia termasuk didalamnya hak asasi anak. Hal ini ditandai dengan adanya jaminan perlindungan hak anak dan sesuai dengan Nawa Cita pembangunan bidang pemerintahan yang terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi  karakter bangsa.

“Terkait hal tersebut dalam UU No.35/2014 tentang Perubahan UU No.23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dijelaskan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara wajar  sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”, jelasnya.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, diperlukan pendekatan sistem dalam sosialisasi tentang Perlindungan Anak baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta peran pemerintah, lembaga terkait, dunia usaha, masyarakat dan tatanan keluarga untuk menentukan keberhasilan pembangunan manusia berkualitas seperti  yang diharapkan.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pelaksana Heni Astuti menjelaskan, tujuan dilaksanakannya acara ini dalam rangka mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggungjawab kepada anak. Selain itu memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peseta sosialisasi tentang pentingnya Perlindungan kepada Anak.

“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang terbaik bagi pemenuhan hak-hak anak serta menyusun rencana yang lebih terarah dan terintegrasi, terkoordinasi baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung”, ujarnya.

Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah dalam acara ini turut menghadirkan narasumber dari Kementrian PP&PA RI Dinno Ardiyana,SE , Dosen Fakultas Hukum Unila Yusnani, SH,MH , dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Azwarman, SH, MH dan dihadiri oleh SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

[Humasprov] Editor Je.

IMG_20151130_144830


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 (KoPI - Komite Pewarta Independen)

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda