Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis berencana akan mengubah sistem pembayaran parkir di wilayahnya.
Hal ini untuk mengefisienkan sistem pembayaran parkir manual dan e-parking yang selama ini berlaku.
“Semua parkir akan berlangganan. Semuanya akan menerapkan parkir secara berlangganan. Mau konvensional, e-parking, semua ke depan akan habis (diganti),” kata Iswar saat dikonfirmasi, Senin (10/6).
Hal itu disampaikan Iswar menanggapi pertanyaan:
Apakah ada akan sosialisasi buntut mesin e-parking yang digunakan oknum petugas parkir untuk judi slot?
“Gak perlu (sosialisasi). Mau dihabiskan semuanya. Gak ada e-parking, gak pake mesin. Kita pakai parkir berlangganan,” sambung dia.
Namun, Iswar belum merinci lebih jauh kapan dan bagaimana sistem parkir berlangganan ini.
Sistem e-parking di seluruh Kota Medan juga baru-baru ini dilakukan. Tepatnya pada awal April 2024 lalu.
Pengubahan ini dilakukan untuk mencegah munculnya juru parkir liar yang kerap meresahkan warga. Sebab, sebelumnya sistem parkir di Medan dilakukan dengan mengkombinasikan e-parkir dan sistem parkir manual.
Mesin e-parking dipakai judi slot
Sebelumnya, viral di media sosial mesin e-parking di Kota Medan digunakan untuk judi online. Dalam narasi yang beredar, aksi itu terjadi di seputaran SMA Negeri 1 Medan.
“Gawat mesin untuk e-parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain j*di online oleh petugas parkir,” tulis narasi video itu.
Iswar pun menjelaskan bahwa oknum yang menyalahgunakan mesin tersebut bukan pegawainya. Melainkan, pegawai dari perusahaan yang menggunakan e-parking.
Jadi, Dishub hanya menyediakan mesin saja.
Iswar pun mengaku akan menegur perusahaan tersebut dan meminta petugas parkir tersebut dipecat.
“Itu pegawainya perusahaan (yang menggunakan mesin e-parking untuk judi slot). Ya cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita ya kita selaku Dishub ya kita tegur perusahaannya agar yang menggunakan itu dipecat,” kata Iswar.
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.