Tak Ada Sanksi, Minat Warga Jakarta Ikut Uji Emisi Tergolong Rendah
Lampung7.com | Antusiasme warga melakukan uji emisi kendaraan ternyata tergolong rendah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta mengamini bahwa tingkat kepatuhan masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan masih kurang.
“Iya, memang kepatuhan itu di bawah 20 persen. Kami tetap terus mengimbau masyarakat untuk melakukan servis rutin ya termasuk juga uji emisi kendaraan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/11).
Asep menilai, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk uji emisi karena tidak adanya sanksi tilang.
“Masyarakat itu agak sulitnya memang, mereka mau uji emisi kalau ada sanksinya. Jadi pada saat ada sanksi baru masyarakat ramai-ramai uji emisi,” ujarnya.
Kendati tilang ditiadakan, Asep memastikan razia uji emisi tetap dijalankan untuk menjaring kendaraan yang tak lolos maupun belum uji emisi.
Rencananya, sebanyak 51 giat razia akan dilakukan hingga Desember 2023 mendatang.
“Iya, tetap di lima titik. Bukan tilang ya, tapi razia uji emisi. Kami imbauan saja. Nanti yang enggak lolos dikasih surat imbauan supaya mereka mau melakukan uji emisi,” tutur dia.
Menurut Asep, peran serta masyarakat untuk melakukan pemeliharaan kendaraan termasuk uji emisi ini memiliki peran yang sangat penting.
“Karena uji emisi penting untuk menjaga kualitas udara Jakarta,” sambungnya. **