Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak

Tangerang – Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak B. Salah satu saksi yang diperiksa adalah AS, penyewa mobil yang terkait dengan peristiwa tersebut.

“Ada lima saksi yang sudah kami periksa, di antaranya tiga pegawai minimarket, seorang sekuriti rest area, dan anggota keluarga korban,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, pada Kamis (2/1).

Selain kelima saksi tersebut, polisi juga berencana memeriksa AS, penyewa mobil rental milik IAR (48), yang meninggal dunia akibat luka tembak di bagian dada. IAR ditembak saat berusaha mengamankan mobil miliknya yang dibawa oleh para pelaku.

“Kami sudah melakukan konfirmasi dengan penyewa mobil, yaitu AS. Mobil yang awalnya berada di AS, kemudian berpindah tangan dan digunakan oleh pelaku. AS akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini,” jelas Purbawa.

Polisi Buru 4 Terduga Pelaku Penembakan

Polresta Tangerang juga tengah memburu empat orang yang diduga sebagai pelaku penembakan tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi empat pria yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Mereka menggunakan mobil milik korban yang sempat dibawa dan ditinggalkan di Tol Balaraja Timur. Saat ini, pengejaran terhadap mereka terus dilakukan,” tambah Purbawa.

Penyelidikan Keterlibatan Oknum Instansi Negara

Dalam upaya pengejaran, polisi juga bekerja sama dengan salah satu instansi negara. Terkait hal ini, ada dugaan keterlibatan oknum dari instansi tersebut.

“Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum. Yang pasti, jika memang ada, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami masih terus mendalami penyelidikan kasus ini,” kata Purbawa.

Salah satu saksi, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan bahwa sebelum penembakan terjadi, salah seorang pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Nasrudin mendengar pelaku menyebutkan, “Saya anggota TNI AU” saat berada di Saketi, Pandeglang, pada 1 Januari 2025, sebelum menakuti saksi dan mengeluarkan senjata.

Barang Bukti Ditemukan

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, mobil korban, dan selongsong peluru kaliber 9mm merk Luger.

Seiring berjalannya penyelidikan, polisi juga terus memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk AS yang akan diperiksa lebih lanjut sebagai saksi dalam kasus ini.

Tulis Komentar Anda