Istri Pengacara Korban Penembakan di Bone Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Elektronik

Sulsel – Maryam (45), istri pengacara Rudy S. Gani (49), yang tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel pada Senin (6/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, Maryam membawa barang bukti berupa ponsel milik suaminya. Di dalam ponsel itu terdapat unggahan di media sosial yang berisi ancaman yang ditujukan kepada Rudy.

“Ada bukti elektronik, salah satunya unggahan di akun Facebook yang berisi ancaman kepada suamiku. Akun tersebut dimiliki seorang laki-laki,” ungkap Maryam kepada wartawan di Polda Sulsel.

Maryam juga mengungkapkan bahwa beberapa minggu sebelum kejadian, suaminya pernah didatangi oleh seorang pria misterius. Pria tersebut menepuk bahu Rudy sambil melontarkan kalimat bernada ancaman.

“Empat minggu sebelum kejadian, ada seorang laki-laki yang tidak saya kenal mendekati suami saya. Dia mengatakan sesuatu yang terdengar seperti ancaman,” lanjut Maryam.

Namun, Maryam tidak menjelaskan secara rinci isi ancaman tersebut. Ia menyatakan akan mengungkap semua yang diketahuinya saat pemeriksaan berlangsung.

“Saya baru pertama kali diperiksa sebagai saksi. Saya akan menyampaikan semua yang saya ketahui kepada penyidik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan bahwa kasus penembakan terhadap Rudy S. Gani masih dalam tahap penyelidikan.

“Hingga saat ini, tim kami masih bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian, baik sebelum maupun sesudah peristiwa tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah bukti telah berhasil dikumpulkan, termasuk yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini,” pungkasnya.


Tulis Komentar Anda