
Edward mengatakan jajarannya akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. “Kami akan berupaya maksimal, untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Kapolda, Kamis (27/8) malam.
Brahada Jefri Saputra (22) yang baru berdinas satu tahun sebagai petugas kepolisan, meninggal dunia usai menjadi korban curasĀ sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (27/8) malam.
Keterangan Kapolda membenarkan, bahwa JefriĀ adalah anggota Brimob yang bertugas di Polresta Bandarlampung.
āKami masih akan mendalami perkara ini lebih lanjut, baru saya dapat berkomentar lebih lanjut,” kata Edward.
Kata Kapolda, Jefri menjadi korban curas usai bertransaksi di ATM KCP Mandiri, Teuku Umar, Kedaton. “Ya korban curas, korban sempat melawan. Ketika tahu motornya dibawa dia langsung mengejar,” katanya.
Korban yang tengah mengejar pelaku tidak sadar ketika disisi kanannya sudah ada pelaku lain yang langsung menembak bahu kiri korban. Korban masih sempat berlari sekitar 10 meter sembari mengejar pelaku. Ketika itu tembakan ke dua langsung diarahkan ke dada korban. Jefri langsung ambruk bersimbah darah.
Beberapa saat kemudian warga sekitar yang menduga korban menjadi korban kecelakaan langsung mendatangi korban dan membawanya ke RS.Advent di dekat lokasi.
Kini polisi tengah melakukan oleh TKP. Nampak sejumlah petugas dari Tim Inafis Polresta Bandarlampung. memeriksa rekaman CCTV di lokasi.
(harianlampung)
BACA JUGA :