LAMPUNG SELATAN (KoPI) – Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, melakukan kunjungan ke Desa Way Huwi, Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan, Untuk memastikan laporan yang telah disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) setempat kepada BAP DPD-RI serta sudah dibahas di kantor gubernur pada (20/11/2024) lalu.
Abdul Hakim mengatakan bahwa laporan tersebut benar adanya dan mengungkapkan bahwa lokasi yang dimaksud—baik lapangan bola maupun pemakaman—telah dipagar, yang mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
“Ini adalah hak warga untuk mendapatkan fasilitas yang mendukung kehidupan sosial mereka, dan bahwa warga Desa Way Huwi telah memperjuangkan haknya dengan cara yang benar,” kata Abdul Hakim, saat diwawancarai usai kunjungannya pada Jum’at (13/12/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kades telah mengirimkan surat kepada BAP, dan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut permasalahan ini serta meminta klarifikasi dari BPN mengenai status tanah tersebut.
Sementara itu, Muhammad Yani menyatakan bahwa mereka sangat senang atas kunjungan Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim yang langsung meninjau lahan yang dipermasalahkan.
“Lahan ini merupakan milik desa way Huwi sejak tahun 1968, dan juga termasuk tanah pemakaman yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat,” ungkap Kades Yani, sapaan akrabnya.
Menurutnya, terkait dengan hak pengelolaan tanah (HGB) yang diterbitkan untuk PT. BTS, ia menyebut adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses pemberian HGB tersebut.
Kades juga meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan agar pemerintah segera turun tangan untuk menuntaskan permasalahan ini.
“Ini bukan hanya masalah di Desa Way Huwi saja, tapi juga di beberapa daerah lain di Lampung. Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktek ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” kata kades, dengan tegas.
Selain itu, ia pun mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera meninjau masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah untuk menuntaskan mafia tanah di seluruh Indonesia. [*]