Oknum Pegawai KSOP Ditangkap Polisi Usai Menodongkan Senjata ke Petugas Parkir

Lampung Selatan – Seorang oknum dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni ditangkap oleh Polres Lampung Selatan setelah diduga menodongkan senjata api kepada petugas parkir. Pelaku berinisial MY (55), yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang Perhubungan Laut, dilaporkan melakukan aksi tersebut di kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika MY mengendarai mobil Toyota Rush hitam (BE 1563 ALG) dan melintasi pintu masuk kendaraan pelabuhan. Saat itu, kartu masuk pelabuhan (Gate Pass) milik pelaku sudah kadaluarsa. Petugas parkir, Kiemas Ekhsan, kemudian melakukan pengecekan dan menginput data kendaraan, yang menghasilkan tarif sebesar Rp 41.000.

Identitas oknum KSOP yang menodongkan senjata api airsoft gun ke petugas parkir ASDP. | Foto: Dok Istimewa
Identitas oknum KSOP yang menodongkan senjata api airsoft gun ke petugas parkir ASDP. Foto: Dok Istimewa

“Pelaku tidak terima dan terjadi percekcokan saat diminta untuk membayar tarif tersebut,” kata Yusriandi. “Kemudian, pelaku mengeluarkan senjata airsoft gun jenis Glock 19 dan menembakkannya satu kali ke udara sebelum menodongkannya ke arah petugas,” tambahnya.

Aksi ini membuat petugas merasa terancam dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang di KSKP Pelabuhan Bakauheni. Tak lama setelah itu, pelaku diamankan di kantornya, bersama barang bukti berupa senjata airsoft gun yang digunakan.

Barang bukti senjata airsoft gun yang digunakan oknum KSOP untuk menodong petugas parkir ASDP. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Selatan
Barang bukti senjata airsoft gun yang digunakan oknum KSOP untuk menodong petugas parkir ASDP. Foto: Dok Humas Polres Lampung Selatan

Saat ini, MY ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, aksi penodongan senjata ini sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik yang beredar, terlihat jelas bagaimana pelaku menodongkan senjata api ke arah korban yang sedang memeriksa karcis parkir miliknya.

Polres Lampung Selatan mengimbau kepada seluruh pihak untuk selalu menjaga sikap profesional dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.

Tulis Komentar Anda