Lampung7.com, Balam – Komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna terpeliharanya kondusifitas di wilayah Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan melalui nomor kontak / Handphone pribadi Kapolresta Bandar Lampung di nomor 0812-7200-1999.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa langsung mengadu, baik terkait harkamtibmas maupun kinerja jajarannya di lapangan.
“Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat, dan harapannya masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak” ungkap Kombes Pol Abdul Waras.
Selain nomor diatas, masyarakat juga dapat mengakses layanan hot line 110, jika ingin memberikan infomasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di Kota Bandar Lampung.
“Kecepatan informasi yang diberikan, tentunya berdampak dengan kecepatan hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjadi problem solving” ujar Abdul Waras.
Kombes Pol Abdul Waras juga berharap dengan adanya hotline ini, dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait harkamtibmas. | Rls
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.