Lampung7.com, Mesuji – Guna menekan Angka Peredaran Miras di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung melaksanakan Razia Minuman Keras di beberapa Toko yang ada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji
Kapolres Way Serdang Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan, Razia Miras yang dilaksanakan oleh Anggota adalah guna menindak lanjuti perintah Pimpinan dalam Pengawasan dann Pengendalian Peredaran Miras di masing masing Wilayah Polsek Jajaran.
“Kami dari Polsek Way Serdang melaksanakan Razia Miras adalah sesuai dengan Perintah Kapolres pada Hari Senin untuk melakukan pengawasan dan pengendalian Peredaran Miras di Wilayah Hukum Kami”. Jelasnya. Sabtu (18/11/23) Malam.
Lebih lanjut ungkap Kapolsek, pada Giat tersebut Personil melaksanakan Razia Miras di beberapa Toko yang ada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, dan berhasil menyita beberapa Dus Miras jenis Vigour Kecil dari Toko yang kedapatan menjual Minuman Keras.
“Dengan rutin dilaksanakan Razia ini dapat menekan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Way Serdang dan untuk menciptakan Situasi di yang Aman dan Kondusif”. Harapnya.
Giat dilaksanakan oleh BRIPKA Fether Sandra S.H, BRIPKA Teguh S.H, BRIPTU Agung Wahyudi, BRIPTU Rio S.H dan BRIPTU Andi Afrizal. | redk