Polsek Gunung Pelindung Selesaikan Permasalahan Anak Dibawah Umur Curi Besi

LAMPUNG7COM | Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama Aparatur Desa Nibung, mengedepankan Problem Solving, dalam menyelesaikan persoalan hukum, terhadap anak dibawah umur.Jum’at (2/9/2022)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, pada Sabtu (3/9), menjelaskan bahwa tersangka berinisial TA (15) warga Desa Nibung.

Baca Juga →  Program Kapolri, Ditlantas Polda Lampung Segera Terapkan Tilang E-TLE

Peristiwa diduga dipicu oleh aksi pencurian besi untuk kandang ayam, milik korban, oleh tersangka, yang dilakukan pada Kamis (1/9) kemarin.

Pada kejadian tersebut, tersangka tertangkap tangan oleh korban, dan pada Jumat (2/9), dilakukan proses penyelesaian secara musyawarah, melalui Problem Solving.

Baca Juga →  Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolri Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

“Problem Solving dilaksanakan di Balai Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, difasilitasi oleh Kepala Desa dan Personil Bhabinkamtibmas” tambahnya

Pada forum musyawarah tersebut, tersangka menyatakan menyadari, dan benar-benar memohon maaf atas kesalahan, dari perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga →  Wakapolda Lampung Sidak Tiga Polsek di Wilayah Polres Tulang Bawang

“Korban pada kesempatan tersebut, juga menyatakan menerima permohonan maaf, dan berpesan agar korban tidak mengulangi tindakannya yang melanggar aturan hukum” tutup Kapolres. | Susan Amelia.

KAMI JUGA MENERIMA PESANAN PEMBUATAN WEBSITE, BLOG, RILIS BERITA, ARTIKEL, PROFIL, CERITA, IKLAN VISUAL DAN ATAU SEJENISNYA DENGAN HARGA VARIATIF. SILAHKAN HUBUNGI NOMOR TELEPON (0721) 486785, WHATSAPP 0896 1900 1005 | LAMPUNG7COM - KOMUNIKASI DAN INFORMASI BERITA ONLINE.