Niat Curi Motor, Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Polisi Selamatkan Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH – Aksi nekat seorang pria berinisial MT (40), warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, berakhir tragis setelah nyaris diamuk massa usai ketahuan mencuri sepeda motor milik warga. Beruntung, petugas Polsek Gunung Sugih bergerak cepat dan berhasil menyelamatkan pelaku dari amarah warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun I Sidorejo, Kampung Kesumadadi, Kecamatan Bekri. Berdasarkan keterangan Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Aslyahendra, S.I.K., M.H, kejadian bermula saat korban BS (25) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 di teras rumahnya, dengan kunci masih tergantung.

Tak lama berselang, korban mendengar suara mesin motornya menyala. Saat keluar, ia mendapati pelaku tengah membawa kabur motornya. Tanpa pikir panjang, korban langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor lain.

“Korban berhasil mengejar pelaku di daerah Bedeng M. Pelaku sempat terjatuh dan mencoba kabur. Terjadi perkelahian antara keduanya, bahkan pelaku sempat mengeluarkan kunci T, namun berhasil dilumpuhkan oleh korban dibantu dua rekannya,” jelas AKP Yudi, Selasa (7/10/2025).

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berdatangan dan nyaris menghakimi pelaku. Namun, berkat respons cepat petugas Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, pelaku segera diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri,” tegas Kapolsek.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit Honda Vario 125 warna biru dengan Nopol BE 2095 GOC, serta 1 buah kunci T yang digunakan pelaku.

Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Gunung Sugih dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain,” pungkas AKP Yudi.

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pringsewu Dorong Hilirisasi Pertanian dan Perikanan

Pringsewu – Menyambut Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan mempercepat penyalaan listrik di sektor pertanian dan perikanan.

Dua infrastruktur kelistrikan yang baru saja beroperasi adalah penggilingan padi berdaya 105 kVA di ULP Kalirejo serta tambak udang berdaya 197 kVA di ULP Kota Agung. Kehadiran listrik andal ini diharapkan menjadi motor hilirisasi, mengingat padi dan udang merupakan komoditas unggulan Lampung baik untuk kebutuhan lokal maupun ekspor.

Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi program Electrifying Agriculture yang digagas PLN UID Lampung.

“Listrik bukan hanya sekadar energi, tetapi juga penggerak ekonomi. Dengan listrik, proses penggilingan padi menjadi lebih efisien dan tambak udang dapat beroperasi modern serta produktif,” ungkap Eka.

Eka yang juga merupakan salah satu Srikandi PLN menambahkan, percepatan penyalaan ini sejalan dengan semangat Hari Kesaktian Pancasila untuk menghadirkan karya nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Apresiasi datang dari para penerima layanan. Andi, pemilik penggilingan padi di Kalirejo, menyebut PLN sangat cepat dan responsif. “Kami merasa terbantu karena listrik berkualitas membuat usaha semakin berkembang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Hemrizal, pemilik tambak udang di Kota Agung. “Operasional tambak sangat bergantung pada listrik. Puji syukur penyalaan cepat sesuai harapan,” tuturnya.

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Pringsewu : Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara terbuka dan akuntabel.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya narkotika, senjata tajam, serta barang-barang ilegal hasil tindak kejahatan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang sudah inkrah tidak disalahgunakan dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan pemusnahan ini sebagai bukti nyata bahwa penanganan perkara pidana dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan bahwa proses hukum telah tuntas, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani dengan transparan dan sesuai prosedur,” tegas Kajari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan pengadilan, BNNK, serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Pringsewu.

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu – Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Pringsewu melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, RF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, ditangkap di kediamannya pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.

RF sebelumnya dilaporkan oleh warga karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun berinisial FSN, warga kecamatan Sukoharjo, yang menurut keterangan merupakan teman dekatnya.

“Diduga tindakan tersebut sudah dilakukan beberapa kali di wilayah perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat,” ujar AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (18/6/2025)

Kasus ini terungkap setelah beredar sebuah video yang diduga menampilkan tindakan asusila tersebut di lingkungan sekolah korban. Pihak sekolah kemudian memanggil korban untuk dimintai keterangan. Dari hasil pendalaman, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban dalam video tersebut.

“Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut merasa keberatan dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu,” beber Kasat.

Saat ini RF ditahan di Mapolres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

lebih lanjut, AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, agar lebih waspada dalam menjalin hubungan baik dengan teman sebaya terlebih dengan orang dewasa yang belum dikenal dengan baik.

“Kami mengingatkan kepada para remaja untuk tidak mudah percaya dan jangan sembarangan berbagi foto atau melakukan komunikasi yang bersifat pribadi, apalagi sampai terekam. Ini bisa membahayakan diri sendiri dan menimbulkan dampak jangka panjang,” ujarnya.

AKP Johannes juga menyampaikan pesan kepada para orang tua untuk lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anaknya. Jangan anggap remeh perubahan sikap anak. Segera ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” tambahnya.

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Pringsewu – Guna menekan angka kriminalitas, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya, aparat kepolisian dari Polres Pringsewu terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan.

Seperti yang dilakukan oleh tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pringsewu pada Senin malam (12/5). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir berbagai lokasi strategis, mulai dari jalan-jalan protokol, pusat keramaian, hingga pemukiman penduduk. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama patroli, polisi melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dicurigai terlibat dalam tindakan kriminal atau premanisme. Selain itu, pendekatan dialogis juga dilakukan, di mana petugas mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan, baik melalui kantor polisi terdekat maupun call center 110.

Kasat Samapta AKP Hasbullohewaliki Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Meski dalam patroli kali ini belum ditemukan pelaku kejahatan atau premanisme, kami berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat pelaku kejahatan,” ungkap AKP Hasbulloh saat memimon kegiatan patroli pada Selasa dinihari (13/5).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Hasbulloh juga menyampaikan bahwa sasaran patroli bukan hanya terbatas pada tindakan premanisme dan kriminal jalanan, tetapi juga mencakup potensi gangguan lain seperti balap liar, konsumsi minuman keras di tempat umum, serta kerumunan remaja yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Patroli ini bersifat mobile dan fleksibel. Kami memetakan titik-titik rawan berdasarkan data intelijen serta laporan masyarakat. Jika ada perkembangan situasi, kami bisa langsung bergerak cepat,” tambahnya.

Selain patroli, Polres Pringsewu juga mengintensifkan koordinasi dengan aparat desa dan kelurahan melalui Bhabinkamtibmas. Sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemuda lokal diharapkan mampu memperkuat peran serta warga dalam menjaga keamanan wilayahnya sendiri.

Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui saat patroli mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang rutin berkeliling. “Kami jadi lebih tenang, apalagi belakangan ini sempat ada isu tentang pencurian sepeda motor. Mudah-mudahan patroli ini terus berjalan,” ujar Suyatno, salah satu warga Kelurahan Pringsewu Barat.

Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Pringsewu, Lampung – Peristiwa tragis terjadi di Kolam Renang Tirto Asri, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (12/5/2025) sore. Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun asal Kecamatan Ambarawa, Ken Wimatama Gunawan, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di dasar kolam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, saat dikonfirmasi membenarkan insiden nahas tersebut. Menurut keterangan beliau, sekitar pukul 12.00 WIB siang, korban datang ke lokasi wisata air tersebut bersama sejumlah kerabatnya.

“Korban awalnya bermain di kolam dangkal. Namun, tanpa diketahui oleh keluarga maupun petugas pengawas kolam, diduga korban berpindah ke kolam yang memiliki kedalaman 1,2 meter,” ujar AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa pagi (13/5/2025).

Sekitar pukul 15.15 WIB, tubuh Ken ditemukan di dasar kolam oleh seorang pengunjung perempuan. Sontak, ibu-ibu tersebut meminta pertolongan kepada pengunjung lain. Korban segera diangkat dan dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, namun sayangnya nyawa bocah malang itu tidak dapat diselamatkan.

“Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi pun dipasang di sekitar area kolam sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis dari RS Mutiara Hati Gadingrejo tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan sementara, korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tenggelam. Pihak keluarga pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi lebih lanjut.

“Jenazah Ken Wimatama Gunawan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.

Kapolsek Gadingrejo mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di area wisata air.

“Terutama bagi anak-anak yang belum bisa berenang, sangat penting bagi orang tua untuk mendampingi secara langsung. Kami juga meminta pihak pengelola kolam renang untuk lebih memperketat pengawasan dan keamanan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas AKP Herman.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan anak-anak di lokasi wisata air membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama, baik dari keluarga maupun pengelola tempat wisata.

Imron Rosadi Desak Plt KONI Lampung Segera Gelar Musorprovlub

Pringsewu | Desakan untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) terus menggema, seiring dengan penilaian bahwa Plt Ketua Umum KONI Lampung Budhi Darmawan dinilai “bermain-main” dengan waktu.

Banyak pihak menengarai bahwa Budi “bermain waktu” untuk melaksanakan tugas dari KONI Pusat yakni melaksanakan Musorprovlub KONI Lampung.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Kadis PU Pengairan ini, justru banyak membahas hal-hal yang tidak urgent, seperti Porprov, Porkab-Porkot dan Tuan rumah PON.

Budi digadang bisa melakukan tugas KONI Pusat dengan baik, yakni segera membentuk panitia baik SC maupun OC sebagai perangkat kerja Musorprovlub tersebut.

Karena selama ini sudah banyak beredar pemberitaan terkait calon-calon ketua umum yang diusung oleh Cabang Olahraga, maunpun yang mencalonkan dirinya dalam kontestasi ketua umum KONI provinsi Lampung.

Salah satu pihak yang mendesak adalah Imron “Gajah Lampung” Rosadi, ketua umum Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) dan Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi).

Dalam sebuah kunjungan para pengurus Cabor ke Pringsewu beberapa waktu lalu, juga tercetus beberapa pemikiran Imron Rosadi, yang disampaikan secara terbuka, bahwa pihaknya ingin semua persoalan KONI ini segera selesai, tidak digantung dan tidak terus berkembang isu-isu yang simpang siur.

Imron Rosadi mengatakan bahwa setelah timbulnya surat Mosi tidak percaya dua bulan lalu, maka kondisi sampai sekarang tidak ada kepastian, bahkan setelah ditunjuk Plt Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, justru sibuk membahas persoalan yang tidak mendesak.

“Porkot dan Porkab kan domainnya Kabupaten Kota, ya tinggal disurati saja sudah selesai. Gak perlu rapat kalau untuk mengurusi ini. Sampaikan saja melalui surat, berapa bantuan KONI Lampung bagi penyelenggara. Kalau Porprov kan masih tahun depan. Tanyakan saja kepada semua calon pelaksana juga melalui surat sudah cukup, biar KONI masing-masing berkoordinasi dengan Bupatinya. Dan ini kerjaannya Bidang Organisasi dan bidang Pembinaan Prestasi, tidak perlu Plt turun tangan,” ucap Imron, Minggu (11/5/2025).

Imron menegaskan bahwa terkait Musorprovlub ini justru yang paling urgent. Karena adanya Plt ini disebabkan ketua umum KONI Lampung mundur. KONI Provinsi Lampung sedang tidak baik-baik saja artinya harus segera memilih ketua yang baru.

“Kalau bisa dipercepat, kenapa dilambat-lambatin. Semua cabor ini sudah menjerit sejak akhir tahun lalu terkait tidak ada lagi bantuan dari Pemprov Lampung. Apalagi KONI yang sekarang ini sudah seperti “dewa” bahwa mereka yang berhak mengatur atas uang bantuan Pemprov Lampung untuk Cabor,” kata Imron.

“Cabor, tidak pernah diberikan penjelasan atau dipanggil diajak rembugan terkait nilai bantuan dengan pertimbangan prestasi atau apa saja. KONI belakangan asyik sendiri,” tambah Imron.

Maka dari itu, Imron memberikan saran kepada Plt Ketua Umum KONI Lampung segera melakukan persiapan Musorprovlub dalam minggu ini.

“Segeralah bentuk panitianya, ikuti pola organisasi yang benar sesuai AD – ART nya. Dan segera digelar Musorprovlub. Selesai. Nanti ketua baru dan pengurus baru segera menyusun program untuk PON dan lain-lain itu,” ujar Imron.

Pemilik Padepokan Gajah Lampung di Pringsewu itu mengisyaratkan bahwa jika KONI Lampung tidak jelas, maka dengan segera pula dia akan mengambil sikap. Menurut Imron ini bukan ancaman, namun konsekuensi dari terbatasnya kemampuan untuk membiayai pembinaan. Ini realitas lapangan.

“Pengurus KONI Lampung saat ini memandang kami sudah berbeda. Ada yang bilang Angkat Besi dan Angkat Berat sudah bukan olahraga unggulan KONI Lampung lagi. Makanya akan lebih baik mereka mencari Cabor ungulan lain. Ohh yaa silahkan. Dalam kondisi terburuk pun sekarang ini PABSI dan PABERSI menyumbang 4 medali emas lo,” katanya lagi.

Bagi Imron, PABSI dan PABERSI tidak lagi diakui di Lampung tidak masalah. Karena beberapa daerah di Indonesia sejak lama menginginkannya pindah ke daerah lain.

“Yaa kalau memang tidak lagi dikehendaki oleh provinsi Lampung, seperti sikap pengurus KONI yang sekarang ini. Demi keberlangsungan prestasi anak-anak yang masih berprestasi, kami harus rela melepaskan mereka berjuang untuk daerah lain. Karena mereka masih memiliki langkah yang panjang untuk berprestasi bagi Lampung. Tapi kalau sikap KONI nya sudah seperti itu, yaa untuk apa kami ngotot? Silahkan,” ungkapnya tegas.

Imron mengisyaratkan bahwa negeri jiran, Malaysia juga meminta kesediaannya untuk memberikan beberapa Lifter Pringsewu yang akan membela negara itu, dengan fasilitas yang jauh lebih memadai.

Namun Imron mengaku masih cinta sama provinsi Lampung, dan tetap akan mencoba bertahan sampai beberapa waktu ke depan.

“Saya sudah mulai pasrah sekarang. Cara-cara pembinaan KONI Lampung khususnya terhadap Cabor kami. Bukan pendekatan manusiawi seperti dulu. Sudah bergaya teknologi atau sport science, tetapi tidak ada kenyataannya semua,” tambahnya.

Perlu ada evaluasi, kata Imron, kalau memang mau kembali dinaikkan, maka harus duduk bersama membicarakan hal ini, karena membina olahraga memang mahal.

“Jika anggaran Pemprov tidak memadai, maka harus dicari bapak angkat yang peduli,” pungkas Imron. | (Red).

Gagal Curi Motor Guru, Dua Pelaku Curanmor Asal Tanggamus Diamuk Warga di Sukoharjo Pringsewu

Pringsewu – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di area parkir SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AN (30) dan RY (23), merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Aksi pencurian bermula ketika pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Genio BE 4707 SKH milik Farhan Apriansyah (25), seorang guru di sekolah tersebut. Saat itu motor dalam keadaan terparkir di halaman sekolah.

“Namun upaya pencurian itu gagal setelah seorang siswa melihat aksi mereka dan langsung meneriaki “maling”. Pelaku pun panik, meninggalkan motor curian yang sudah dirusak kunci kontaknya, lalu melarikan diri menggunakan motor mereka sendiri,” ujar AKP Riyadi dalam keterbaganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (26/4/2025).

Mendengar teriakan tersebut, lanjut Kapolsek, warga sekitar segera melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Banyumas, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang mereka tunggangi terjatuh.

“Warga yang geram sempat menghakimi keduanya. Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi guna menghindari amukan massa,” jelas Riyadi.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor yang digunakan sebagai alat transportasi, satu buah kunci letter L, tiga anak kunci untuk membobol kunci motor, serta dua unit ponsel.

Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Di wilayah Pringsewu saja, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di lebih dari 25 lokasi berbeda.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.” tandasnya. (susan)

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Penipuan Online Berkedok Shopee

Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan online yang mengatasnamakan platform belanja digital, khususnya Shopee. Dalam periode Januari hingga April 2025, tercatat lebih dari empat laporan masuk terkait modus penipuan transaksi daring.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa para pelaku memanfaatkan nama besar Shopee dengan berbagai modus, mulai dari berpura-pura menjadi customer service (CS) hingga mengaku sebagai perwakilan dari program Shopee Affiliate. Sasaran utama mereka adalah korban yang kurang teliti dan mudah percaya dengan penawaran hadiah atau bantuan penyelesaian transaksi.

Salah satu korban, DK (24), seorang Makeup Artist (MUA) asal Kelurahan Pringsewu Selatan, mengalami kerugian hingga Rp28,5 juta. Kejadian berawal saat ia merasa curiga karena paket pesanannya di Shopee tidak kunjung tiba sesuai jadwal. Dalam usahanya mencari nomor layanan pengiriman, DK menemukan kontak palsu yang diklaim sebagai CS Shopee.

Pelaku, yang menyamar sebagai CS resmi, memandu DK untuk mengklik tautan tertentu dan melakukan pengajuan pinjaman melalui fitur Shopee PayLater dan Spinjam. DK sempat menyadari bahwa pinjaman akan tercatat atas namanya, namun pelaku meyakinkannya bahwa dana pinjaman tersebut bisa dikembalikan langsung ke akun Shopee yang telah disediakan, sehingga tidak akan menjadi beban korban.

Namun, setelah mengikuti semua arahan, pinjaman senilai Rp11 juta dari Shopee PayLater dan Rp17,5 juta dari Spinjam tetap tercatat atas nama korban, dan tidak pernah dikembalikan oleh pelaku. Meskipun paket pesanannya akhirnya tiba, kerugian materiil yang dialami DK tetap tidak tergantikan.

Mengantisipasi kasus serupa, Plh. Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan perusahaan digital, terutama jika diminta memberikan data pribadi, kode OTP, atau mengklik tautan yang mencurigakan.

“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan sembarang klik tautan, dan pastikan kontak layanan resmi hanya diakses melalui aplikasi atau website resmi Shopee. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegas Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Kamis 924/4/2025).

Candra menambahkan bahwa kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. “Kami berharap warga tidak hanya menjaga dirinya sendiri, tetapi juga bisa saling mengingatkan sesama, terutama orang tua dan kerabat yang mungkin kurang familiar dengan teknologi digital,” ujarnya.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kesadaran digital, diharapkan masyarakat Pringsewu dan sekitarnya dapat terhindar dari jebakan para pelaku kejahatan siber yang semakin canggih dan terorganisir.” Tutupnya (susan)

Tukar Uang Baru Berujung Tipu-Tipu, Ternyata Pelaku Sudah Dua Kali Masuk Bui

Pringsewu-Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu telah menangkap seorang wanita berinisial ERM (27) karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus tukar uang baru untuk keperluan lebaran, yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, pelaku yang tinggal di Jalan Sri Mulyo II Gg Sejahtera 6 No 1, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan berprofesi sebagai marketing penjualan tanah kapling, ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung pada Rabu (23/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Fauzia (29), warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang mengaku telah ditipu oleh pelaku. Fauzia menemukan akun media sosial milik pelaku yang menawarkan penukaran uang baru dengan biaya admin 10 persen. Setelah beberapa kali transaksi sukses, pelaku kemudian menawarkan penukaran dalam jumlah lebih besar dengan biaya admin lebih rendah. Pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 22.31 WIB, Fauzia mentransfer Rp. 32.750.000 melalui agen BRI Link di Pekon Podomoro Pringsewu.

“Namun, setelah transfer dilakukan, pelaku tidak memberikan uang baru sesuai kesepakatan dan menghindari kontak dengan Fauzia. Akibatnya, Fauzia melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Kompol Rohmadi pada Jumat (25/4/2025)

Setelah penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya namun berdalih bahwa uang korban telah diteruskan kepada pihak lain di Jakarta. Kapolsek menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan dua kasus sebelumnya, termasuk penggelapan mobil dan uang.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman yang sama. (Susan)

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Pringsewu –Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (23/4/2025) dini hari. Kegiatan ini sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diwilayahnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan di dua lokasi, yakni Karaoke Mutiara di Pekon Wonodadi dan D’Prings Famili Karaoke di Pekon Tambahrejo. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengunjung dan pegawai, termasuk tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Kamis (24/4/2025) pagi.

Ia menambahkan bahwa tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba oleh oknum yang berusaha bersembunyi di tengah keramaian.oleh karena itu pihaknya terus menggencarkan kegiatan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Hasil dari razia menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung maupun pegawai di kedua tempat hiburan tersebut yang terindikasi menggunakan narkotika atau psikotropika. Meski demikian, AKP Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia serupa di lokasi lain.

Candra juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, perlu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tutupnya

Sebelumnya Satnarkoba Polres Pringsewu telah meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng diringkus polisi saat melintas di jalan raya pekon Mataram, Gadingrejo pada Minggu (20/4) sore sekir apukul 16.30 WIB dengan barang bukti 1 paket sabu siap edar seberat 0,34 gram.

Sementara itu dua pelaku lain FA (24) dan ADP (24) warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan diringkus di Depan Swalayan indomart Pekon Wonodadi Gadingrejo pada Senin (23/4) dinihari sekira pukul 00.30 WIB. Dari kedua pelaku ini polisi berhasil menyita 2 paket sabu siap edar 0,56 gram.

dari pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa penyalahgunana dan peredaran narkoba masih terus terjadi dan menghantui masyarakat di wilayah Pringsewu. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi terhadap bahaya narkotika, baik melalui razia rutin maupun operasi penangkapan yang bersifat intelijen.(susan)

Arus Mudik Lebaran Aman, Tapi 7 Kasus Laka Lantas Warnai Operasi Ketupat 2025 di Pringsewu

Pringsewu – Pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H di Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait berjalan lancar dan sukses.

Keberhasilan pengamanan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, masih terjadi sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Berdasarkan data dari Polres Pringsewu, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang berlangsung mulai 23 Maret hingga 7 April 2025, tercatat sebanyak 7 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total 12 korban.

Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, dan 7 lainnya mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp28,5 juta.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan 12 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, serta seorang pejalan kaki. Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban merupakan warga lokal dan bukan pemudik.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 mengalami peningkatan signifikan, yakni naik sebesar 85,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Operasi Ketupat 2024, hanya tercatat 1 kasus kecelakaan dengan korban luka berat 1 orang dan luka ringan 1 orang, serta kerugian materiil sebesar Rp1 juta,” ujar Iptu David dalam kteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (9/4/2025).

Kasat mengungkapkan, penyebab utama kecelakaan didominasi oleh faktor kelalaian manusia (human error), seperti kurangnya kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Iptu David menegaskan, menyikapi meningkatnya angka kecelakaan ini, pihaknya akan memperkuat upaya edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan, dan tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.(susan)

Operasi Ketupat Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Polres Pringsewu Siaga Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Pringsewu – Operasi Ketupat Krakatau 2025 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H resmi dimulai pada Minggu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB. Operasi kemanusiaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Sebagai bagian dari operasi ini, Polres Pringsewu telah mengoptimalkan berbagai bentuk pelayanan bagi pemudik maupun masyarakat umum. Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk Pos Pelayanan Rest Area Gadingrejo dan Pos Pengamanan di kompleks Pendopo Pringsewu. Selain itu, pengamanan arus lalu lintas difokuskan di titik-titik rawan kemacetan sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera di wilayah Pringsewu.

Tak hanya itu, patroli mobile juga ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Patroli ini mencakup pusat perbelanjaan, kantor perbankan, serta lokasi-lokasi lain yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKBP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Krakatau 2025 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Polres Pringsewu siap memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujar AKP Priyono dalam.keteranganya pada Minggu (23/3) siang

Ia menambahkan bahwa mudik Lebaran tahun ini mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”. Oleh karena itu, apabila terjadi tindak kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui hotline 110.

“Layanan kepolisian berbasis digital ini berlaku 24 jam dan gratis bagi seluruh operator. Kami pastikan setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan warga akan direspons secara cepat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H, Polres Pringsewu dan instansi terkait menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2025. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Pringsewu menerjunkan lebih dari 200 personel gabungan, yang terdiri dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat lainnya.

Di Kabupaten Pringsewu, polisi mendirikan dua pos utama, yakni 1 Pos Pelayanan di Rest Area Gadingrejo dan 1 Pos Pengamanan di kompleks Pendopo Kabupaten Pringsewu.

Operasi Ketupat Krakatau 2025 akan berlangsung selama periode mudik dan balik Lebaran, dengan fokus utama pada pengamanan serta kelancaran arus lalu lintas, serta pencegahan gangguan keamanan di wilayah Pringsewu.

Razia Gabungan Jelang Ramadan, Polres Pringsewu Amankan Dua Pengguna Narkoba dan 13 Pelaku Prostitusi

Pringsewu – Aparat gabungan Polres Pringsewu, BNNK dan Satpol-PP mengamankan belasan warga saat menggelar razia gabungan di wilayahnya pada Sabtu (22/2/2025) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.

Dalam razia ini, petugas membentuk 14 tim yang telah ditugaskan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Sasaran razia meliputi penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang dianggap rentan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.

Hasil razia petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain itu, sebanyak 13 pria dan wanita juga diamankan karena diduga terlibat dalam praktik seks bebas dan prostitusi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa razia ini dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat, khususnya satu paket antara narkoba dan seks bebas. Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu, dan kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan hingga perilaku seks menyimpang,” ujar AKBP Yunnus dalam keteranganya pada Minggu dinihari (23/2/2025)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam razia kali ini, pihaknya mendapati beberapa warga yang menggunakan narkoba, serta beberapa lainnya yang kedapatan menggunakan jasa prostitusi. Selain itu, ditemukan pula pasangan muda-mudi, termasuk anak di bawah umur, yang terlibat dalam hubungan seks bebas.

“Kami juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi. Hal ini menjadi perhatian utama kami, dan kami berharap selama bulan Ramadan, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin,” tegasnya.

Terkait kelanjutan kegiatan ini, Kapolres memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan, terutama karena berdasarkan prediksi, tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.

Terkait narkoba, mantan Kanit Analisis Siber Polri ini mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kepedulian keluarga sangat penting dalam menekan angka penyakit masyarakat. Kami juga mengimbau agar dalam penyelenggaraan pesta, seperti pernikahan atau khitanan, tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Ke depan, kami akan menerbitkan edaran khusus agar masyarakat dapat mematuhi imbauan ini,” tandasnya.

Untuk diketahui dalam Razia yang digelar sejak sabtu malam hinggu minggu dinihari ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap, ponsel hingga alat kontrasepsi. Polisi juga turut mengamankan uang tunai Rp.300 ribu yang diduga didapat dari hasil praktik prostitusi. (Susan)

Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

PRINGSEWU – Polres Pringsewu mengerahkan puluhan personel guna mengamankan jalannya ibadah perayaan Imlek 2025 di Vihara Boddhi Cita, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Selasa malam (28/1/2025). Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan lancar.

Di Kabupaten Pringsewu, ibadah dalam rangka menyambut Imlek hanya dipusatkan di Vihara Boddhi Cita. Puluhan jemaat mengikuti rangkaian ibadah dengan khusyuk dan khidmat, sementara aparat gabungan dari kepolisian, TNI, serta organisasi kemasyarakatan melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi.

Selain menempatkan personel di rumah ibadah, Polres Pringsewu juga menerjunkan puluhan personel secara mobile untuk berpatroli di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan yang dapat mengganggu jalannya perayaan.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono memastikan bahwa situasi selama perayaan Imlek tetap kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya pengamanan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dan perayaan Imlek dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Priyono.

lebih lanjut ia menyampaikan ucapan selamat tahun baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025 dan berharap momentum tahun baru Imlek ini dapat membawa keberkahan, kedamaian, serta keharmonisan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, AKP Priyono juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut serta menciptakan suasana damai selama perayaan Imlek ini. Semangat kebersamaan dan saling menghormati adalah kunci utama dalam membangun kehidupan yang harmonis,” tandasnya. (susan)

Polres Pringsewu Siagakan Ratusan Personel Gabungan Amankan Ibadah dan Perayaan Tahun Baru 2025

PRINGSEWU – Ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan kegiatan ibadah dan perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Pringsewu. Pengamanan ini melibatkan aparat kepolisian, TNI, Satpol-PP, Dishub, BPBD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menyatakan lebih dari 300 personel diterjunkan untuk mengamankan ibadah Misa dan perayaan malam Tahun Baru 2024 menuju 2025 di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

“Pengamanan akan difokuskan pada pelaksanaan ibadah Misa Tahun Baru di sepuluh gereja, termasuk Gereja Santo Yusup Pringsewu Timur, Gereja HKBP Pringsewu Barat, Gereja Stasi St. Antonius Padua Ambarawa, dan Gereja Santa Maria Pagelaran,” jelas Kompol Robi pada Selasa (31/12/2024) siang.

Selain di gereja, aparat juga akan berjaga di sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi pusat keramaian warga. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Pendopo Pringsewu, Simpang Tugu Gajah, pusat wisata kuliner Malio Sewu, serta Rest Area Wates.

*Rekayasa Lalu Lintas untuk Hindari Kemacetan*

Untuk mengantisipasi kemacetan, Polres Pringsewu telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus kendaraan dari arah Kota Agung menuju Bandar Lampung melalui jalur alternatif. Aparat juga ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan, terutama di sepanjang jalur Pendopo Pringsewu hingga Rest Area Wates.

Wakapolres mengimbau masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru. “Kami mengajak masyarakat untuk menghindari aktivitas negatif seperti konvoi, kebut-kebutan, menyalakan petasan, atau berpesta minuman keras. Sebaiknya manfaatkan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif,” ujar Robi.

*Imbauan untuk Pengemudi Angkutan Barang*

Untuk menciptakan suasana kondusif, pengemudi angkutan barang diimbau untuk tidak melintas di jalan protokol Kabupaten Pringsewu mulai pukul 19.00 hingga 02.00 WIB. Jalan-jalan ini diperkirakan menjadi pusat aktivitas warga saat malam pergantian tahun. Pengemudi diminta berhenti di kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

*Momentum Refleksi dan Harapan Tahun Baru*

Kompol Robi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen pergantian tahun sebagai ajang refleksi dan introspeksi diri. “Mari jadikan malam Tahun Baru sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, merencanakan masa depan yang lebih baik, dan menjaga kebersamaan dalam suasana yang damai,” tutupnya. (Susan)

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Online dengan Modus Mengaku Pejabat Polisi

PRINGSEWU – Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku penipuan online yang menggunakan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian. Pelaku berinisial RF (33), warga Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus, ditangkap di rumahnya pada Senin dini hari (23/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan bahwa RF ditangkap setelah menipu Sudiyono, warga Pringsewu Selatan, pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 23.43 WIB. Dalam aksinya, RF menghubungi korban melalui nomor ponsel dengan mengaku sebagai Bidin, seorang kenalan korban yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Melalui pesan WhatsApp, RF berpura-pura meminta bantuan karena merasa kesulitan memenuhi kebutuhan selama menjalani hukuman.

Pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp1 juta dan meminta korban mentransfer uang tersebut ke rekening yang ia berikan. Karena merasa kasihan dan mengenal sosok Bidin, korban pun mentransfer uang sesuai permintaan. Beberapa hari kemudian, RF kembali menghubungi korban kali ini meminta uang sebesar Rp2 juta untuk membantu seseorang bernama Sarjono, yang ia klaim sebagai sahabat korban yang juga sedang menjalani hukuman bersama Bidin. Korban kembali mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku.

“Namun, karena curiga, korban akhirnya mencoba mengonfirmasi informasi tersebut dan menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebelum menangkapnya.” Kompol Rohmadi pada Selasa (24/12/2024) siang.

Saat ditangkap, RF tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa RF sering melakukan penipuan dengan modus serupa. Ia kerap mengaku sebagai pejabat, salah satunya mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya.

Pelaku menyasar berbagai kalangan, mulai dari kepala pekon, kepala dinas, hingga anggota DPRD, dengan meminta uang kepada calon korban untuk alasan biaya operasional yang harus dikirimkan melalui rekening tertentu. Salah satu nomor ponsel yang digunakan oleh RF dalam aksinya adalah 082220000974.

Polisi juga mengungkap bahwa RF sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pencurian dan penipuan. Diduga, jumlah korban penipuan RF cukup banyak, namun sebagian besar enggan melapor karena malu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel, bukti transfer, rekaman percakapan, serta beberapa alat bukti lainnya. Atas perbuatannya, RF dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Dan juga Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” bebernya

Adanya kasus ini, Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan online dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa.(susan)

*Jelang Misa Natal, Satgas Operasi Lilin Polres Pringsewu Bersama Bahrkam Polri Lakukan Pengecekan Gereja

PRINGSEWU – Menjelang pelaksanaan ibadah Misa Natal, Satgas Operasi Lilin Polres Pringsewu bersama tim Pamatwil Baharkam Polri dan Direktorat Samapta Polda Lampung melakukan pengecekan ke sejumlah gereja di Kabupaten Pringsewu, Selasa (24/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan dan kenyamanan jemaat yang akan melaksanakan ibadah Natal.

Gereja-gereja yang dikunjungi dalam pengecekan tersebut antara lain Gereja Santo Yusup, Rumah Retret La Verna, dan Gua Maria Pajaresjuk yang berada di wilayah Pringsewu. Pengecekan meliputi pemeriksaan kesiapan personel pengamanan dan kondisi lingkungan gereja.

Kasat Samapta Polres Pringsewu, AKP AY Tobing, hadir dalam kegiatan ini bersama tim Pamatwil Baharkam Polri yang dipimpin oleh Kombespol Ahmad Mamora dan Kombespol Dheny, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kehadiran mereka dalam pengecekan ini menunjukkan komitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah Misa Natal.

Kasi Humas Polres Pringsewu, IPTU Priyono, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel pengamanan dan memastikan lokasi ibadah dalam kondisi aman dan layak digunakan. “Seluruh gereja yang akan digunakan untuk Misa Natal sudah siap menyelenggarakan ibadah. Kami, Polres Pringsewu, berkomitmen untuk mengamankan seluruh rangkaian ibadah dan perayaan Natal serta Tahun Baru,” ujar IPTU Priyono.

Selain itu, Polres Pringsewu juga akan melakukan sterilisasi lokasi gereja sebelum ibadah dimulai, untuk memastikan tidak ada benda atau barang berbahaya yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan selama ibadah berlangsung.

Polres Pringsewu mengimbau umat Nasrani untuk tidak ragu dalam melaksanakan ibadah Misa Natal dan perayaan Natal dengan rasa aman. Dengan langkah-langkah pengamanan yang matang, Polres Pringsewu berharap pelaksanaan ibadah Natal dapat berjalan dengan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh umat Kristiani yang merayakannya.(susan)

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

PRINGSEWU – Polres Pringsewu terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli gabungan ke berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Pringsewu pada Sabtu (30/11/2024) malam.

Patroli ini menyasar sejumlah lokasi vital seperti pusat-pusat keramaian, kawasan perbankan, jalan protokol, pemukiman penduduk, serta kantor penyelenggara pemilu dan gudang penyimpanan logistik Pilkada. Tidak hanya dilakukan oleh personel Polres Pringsewu, patroli serentak juga digelar oleh jajaran Polsek di wilayah hukum masing-masing.

Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan mengantisipasi potensi kerawanan pasca Pilkada, sehingga situasi tetap kondusif,” ujar Iptu Priyono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polres Pringsewu berkomitmen untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. “Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, dan upaya ini akan terus kami lakukan hingga situasi benar-benar aman dan terkendali,” tegasnya.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama mendukung terciptanya suasana aman dan damai pasca Pilkada.

Polres Pringsewu Tegaskan Komitmen Netralitas dalam Pilkada

PRINGSEWU – Beredar video seorang anggota Polri mencukur rambutnya sebagai bentuk perayaan kemenangan salah satu pasangan calon bupati di Pringsewu, Lampung.

Polres Pringsewu menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi anggota yang bersangkutan dan tidak mencerminkan sikap institusi Polri secara keseluruhan.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, menyampaikan, “Polri, khususnya Polres Pringsewu, tetap berkomitmen menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkada, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami sangat menyesalkan tindakan anggota tersebut yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kami.” tegas AKBP M. Yunnus Saputra dalam keterangannya pada Sabtu (30/11/2014) malam.

Saat ini, lanjut Kapolres, Polres Pringsewu telah memanggil anggota tersebut untuk dilakukan pemeriksaan internal. Jika terbukti melanggar kode etik atau disiplin, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa tindakan ini tidak berulang di masa depan dan menegaskan bahwa Polri tetap berdiri di tengah, melayani dan melindungi seluruh masyarakat tanpa memihak,” tambah Kapolres.

Sebagai informasi, Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga rapat pleno, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan preventif dan komunikasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pasangan calon, dan masyarakat.

Polres Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai pasca-Pilkada. “Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu. Komitmen kami adalah memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” tutupnya.