Ini Syarat dan Ketentuan untuk Memperoleh SKCK di Polres Lampung Tengah Polda Lampung

LAMPUNG TENGAH-Sat Intelkam Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mempermudah prosesnya.

Pelayanan pembuatan SKCK ini dibuka setiap Senin s.d Jumat Pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB dan Sabtu Pukul 08.00 WIB s.d 11.30 WIB.

“Jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, kurang dari 30 menit, SKCK sudah jadi” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Intelkam AKP Haidirsyah saat di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Satuan Intelijen Keamanan kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Kasat Intelkam menambahkan tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK Polres Lampung Tengah.

Selain itu, dapat di akses secara daring (dalam jaringan) melalui skck.polri.go.id atau Pemohan dapat meng-upload dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang ada dalam aplikasi tersebut sesuai urutan.

Sesuai dengan Perpol No 06 Thn 2023 pasal 4, syarat pembuatan SKCK yaitu:

a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

b. fotokopi Kartu Keluarga;

c. fotokopi akta lahir/kenal lahir/Ijazah Terakhir

d. pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4 (empat) x 6 (enam) sebanyak 3 (lima) lembar;

e. fotokopi paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 (enam) bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri;

f. tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN.

g. fotocopy Dokumen Sidik Jari / rumus sidik jari 1 lembar.

Pemohon akan di kenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.30.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat, dan bagi yang mendaftar online dapat dibayarkan melalui BRIVA (BRI virtual account). (Susan)

Kunjungi Ruang Pelayanan Publik, Wakapolres Way Kanan Minta Anggota Tunjukkan Kinerja Yang Baik

WAY KANAN – Memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan prima, Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan melakukan pengecekan langsung di sejumlah ruang pelayanan publik yang ada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Way Kanan. Kamis (19/09/2024).

Wakapolres didampingi Kasi Propam Iptu Indra Kirana, Kasikum Ipda Agus Runcik, Kasiwas Ipda Johansyah dan anggota Siepropam Polres Way Kanan melakukan pengecekan di ruang pelayanan publik seperti di SPKT, penerbitan atau perpanjangan SIM dan SKCK serta layanan sidik jari.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Kompol Iwan Setiawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, apakah berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

Lanjutnya bahwa kami (Kepolisian) memastikan dalam pelaksanaan tugas agar selalu utamakan SOP dan tentu saja harus dilakukan bagi personel yang mengawaki di tempat pelayanan tersebut, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres meminta anggota Polri yang bertugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis, tunjukan kinerja yang baik, jangan lagi ada yang membuat pelanggaran apapun bentuknya, baik mencoreng pribadi atau mencoreng institusi.

Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan baik administrasi maupun fasilitas yang ada, sehingga pelayanan prima Polri benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. (Susan)

Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung Berikan Kemudahan Masyarakat

LAMPUNG7COM | Polresta Bandar Lampung kembali memberikan pelayanan yang mudah, Murah dan Cepat Kepada masyarakat. Salah…

Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung Berikan Kemudahan Masyarakat

LAMPUNG7COM | Polresta Bandar Lampung kembali memberikan pelayanan yang mudah, Murah dan Cepat kepada masyarakat salah…

Dekatkan Masyarakat dengan Kepolisian Polresta Bandar Lampung buka gerai Pelayanan Presisi

LAMPUNG7COM | Polresta Bandar Lampung terus memberikan pelayanan yang mudah, Murah dan Cepat kepada masyarakat salah…

Nibung Expo, Polres Lamtim Buka Stand Layanan SIM, SKCK, Sidik Jari dan Gerai Vaksin

LAMPUNG7COM | Polres Lampung Timur Polda Lampung, membuka stand pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan…

Pelayanan Presisi Polresta Bandarlampung, Dekatkan Masyarakat Dengan Kepolisian

LAMPUNG7COM | Polresta Bandar Lampung dan jajaran kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Presisi Kepolisian…

Pelayanan Pembuatan SIM, SKCK dan Sidik Jari Polres Pringsewu Diserbu Warga

LAMPUNG7COM | Pasca libur lebaran 2022, layanan pengurusan Surat izin mengemudi (SIM), sidik jari dan Surat…