Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curat Buah Sawit Milik PT SIP di Gedung Aji Baru

Tulang Bawang – Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit yang terjadi hari Rabu (02/07/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di perkebunan sawit milik PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Ada tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus curat buah sawit milik PT SIP ini, yaitu VA (30), berprofesi tani, warga Kampung Tanjang Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), AA (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, dan AS als KS (34), berprofesi tani, warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun barang bukti (BB) yang turut disita petugas gabungan dalam kasus curat buah sawit milik PT SIP yakni 291 (dua ratus sembilan puluh satu) tanda buah sawit, satu unit alat pengangkut jenis obrok drum plastik warna biru, satu unit alat panen jenis dodos, dan satu unit alat panen jenis tojok.

“Para komploton pelaku curat buah sawit milik PT SIP ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pertama ditangkap yakni VA, hari Rabu (02/07/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, saat sedang mencuri buah sawit di areal perkebunan milik PT SIP, di Kampung Suka Bhakti, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap AA bersama AS als KS, hari Selasa (08/07/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, di Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (08/07/2025).

Lanjutnya, akibat kejadian curat ini, menurut laporan resmi yang dibuat oleh pihak PT SIP ke Mapolsek Penawartama, mereka mengalami kerugian berupa 291 (dua ratus sembilan puluh satu) tanda buah sawit yang semuanya ditaksir seharga Rp 5 juta.

Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para komplotan pelaku curat buah sawit milik PT SIP saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Staf TU SMA di Tuba Tewas Dibunuh Calon Suami, Mayat Dibuang ke Kebun Singkong

Tulang Bawang – Seorang staf Tata Usaha (TU) honorer di salah satu SMA di Tulang Bawang, Lampung,…

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

TULANG BAWANG – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di areal perkebunan timun dan cabe Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang ditangkap oleh petugas gabungan ini yakni berinisial AF (20) dan CG (24). Mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang pelaku curat, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar yang digunakan untuk menyedot air di areal perkebunan timun dan cabe.

“Hari Senin (10/02/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku curat mesin sedot air di tempat berbeda. Pelaku CG ditangkap di dekat Masjid Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI), sedangkan pelaku AF ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Bujung Tenuk,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (11/02/2025).

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Ripto (59), berprofesi tani, warga Kampung Bujung Tenuk, peristiwa curat mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar yang digunakan untuk menyedot air miliknya diketahui pertama kali oleh saksi Tri Suhartanto (30), yang bekerja di perkebunan timun dan cabe milik korban.

“Mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar milik korban ini sebelum dicuri oleh para pelaku disimpan di dalam gubuk di areal perkebunan timun dan cabe di Kampung Bujung Tenuk. Sehari sebelum kejadian, mesin sedot air ini masih dipergunakan oleh saksi untuk menyedot air guna menyiram tanaman timun dan cabe,” terangnya.

AKP Eman menambahkan, akibat kejadian curat mesin diesel ukuran 8 (delapan) PK warna merah merek Yanmar , korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 10 juta dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Menggala. Berbekal laporan dari korban, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya dan berkat keuletan serta kegigihan di lapangan, akhirnya para pelaku ditangkap berikut dengan BB.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 38 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara pemberian reward (penghargaan) kepada puluhan personel yang berprestasi hari Selasa (24/12/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Upacara pemberian reward (penghargaan) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres dan Polsek, serta ASN Polres Tulang Bawang.

“Sebanyak 38 personel yang saya berikan reward (penghargaan) dalam upacara kali ini. Mereka yang diberikan reward (penghargaan) merupakan personel yang berprestasi dan terbagi dalam tiga kategori atau kelompok,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Lanjutnya, kategori pertama yakni dedikasi dalam Pelayanan Publik kepada masyarakat yang menjadikan Polres Tulang Bawang sebagai Terbaik 1 Polres jajaran se-Polda Lampung dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi skor 93,01 sebanyak 19 (sembilan belas) personel.

Lalu kategori kedua yakni kreativitas dari Tim Talent Polres Tulang Bawang mendukung Transformasi Polri yang Presisi sebanyak 15 (lima belas) personel.

Kemudian kategori ketiga yakni Pelayanan Kesehatan kepada personel dan masyarakat, serta terobosan kreatif bidang Yankes yaitu ATM Dahak Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang sebanyak 4 (empat) personel.

“Saya ucapkan selamat kepada para personel yang telah diberikan reward (penghargaan), jangan cepat merasa berpuas diri dengan apa yang telah diraih, tapi jadikan ini sebagai milestone (batu loncatan) agar lebih semangat lagi dalam menorehkan prestasi ke depannya,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Berikut daftar nama para personel yang telah menerima reward (penghargaan) dari Kapolres Tulang Bawang.

Kategori pertama sebanyak 19 personel yakni :

1. Kompol M Taufiq, SH, MH, jabatan Kabag Ren.

2. AKP Khoirul Bahri, SH, MH, jabatan Kasat Lantas.

3. Iptu Irwansyah, SH, MH, jabatan Kasat Intelkam.

4. Iptu Abdullah, jabatan Kasi Propam.

5. Brigpol Edo Akbar Yamin, SE, MM, jabatan Bamin Bag Ren.

6. Aipda I Wayan Adi Irawan, SH, jabatan PS. Kasubsi Opsnal Siwas.

7. Bripka Diaz Farizki, jabatan Banit Sat Lantas.

8. Brigpol M Kurniawan H, SH, jabatan Banit Sat Lantas.

9. Briptu Della Elita Sondi, jabatan Banit Sat Lantas.

10. Brigpol Habi Burahman, jabatan Banit Sat Lantas.

11. Aiptu Aries Sudarko, SH, jabatan PS. Kauryanmi Sat Intelkam.

12. Bripka Ratih Nawang Sari, SH, jabatan Banit Sat Intelkam.

13. Brigpol Masto Rendi Giatama, jabatan Banit Sat Intelkam.

14. Bripda Dewo Gede Andi Atmaja, jabatan Banit Sat Intelkam.

15. Aiptu I Wayan Candra, jabatan PS. Ka SPKT.

16. Aiptu Ahmad Puadi, SH, jabatan PS. Kanit III SPKT.

17. Aipda Rahmat Ali, jabatan Banit SPKT.

18. Aipda Alzuma, jabatan Banit SPKT.

19. Bripda Maulan Farizi, jabatan Banit Sat Lantas.

Kategori kedua sebanyak 15 personel yakni :

1. Briptu Sugeng Riyanto, SE, jabatan Bamin Sikeu.

2. Bripda Ridho Aji Pangestu, jabatan Banit Sat Lantas.

3. Bripda Aldy Ferdyansyah, jabatan Bamin Bag SDM.

4. Bripda Syahbana Mahmud, jabatan Bamin Sat Samapta.

5. Bripda Dewo Gede Andi Atmaja, jabatan Banit Sat Intelkam.

6. Bripda M Rafi Alenra, jabatan Banit Sat Lantas.

7. Bripda Ester Yohana, jabatan Banit Sat Reskrim.

8. Bripda Wayan Lia Ratri, jabatan Banit Sat Lantas.

9. Ipda Bastian, SH, jabatan PS. Kasi Humas.

10. Bripka Najib, jabatan PS. Kasubsi PIDM Sihumas.

11. Brigpol Gracia Osa Sidabalok, S.Psi, MH, jabatan Bamin Sihumas.

12. Briptu Dony Marwan, jabatan Bamin Sihumas.

13. Briptu Trimadani Kasuma, SH, jabatan Bamin Sihumas.

14. Bripda Agung Budiono, jabatan Bamin Sihumas.

15. Bripda Maulan Farizi, jabatan Banit Sat Lantas.

Kategori ketiga sebanyak 4 personel yakni :

1. Aiptu Ns. Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, jabatan PS. Kasi Dokkes.

2. Bripda Agit Bala Putra, S.Kep, jabatan Bamin Sidokkes.

3. Bripda Megi Adi Saputra, S.Kep, jabatan Bamin Sidokkes.

4. Bripda Vicky Prayoga, A.Md,Kep, jabatan Bamin Sidokkes. (Susan)

Kapolres Tulang Bawang Monitoring Kedatangan Surat Suara Dari PPK Ke KPU, Ini Tujuannya

TULANG BAWANG – Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, meninjau secara langsung kedatangan surat suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tulang Bawang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang.

Kegiatan peninjauan yang dilakukan oleh Kapolres Tulang Bawang ini berlangsung hari Jum’at (29/11/2024), pukul 23.00 WIB s/d hari Sabtu (30/11/2024), pukul 01.00 WIB, di kantor KPU Tulang Bawang, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari Jum’at malam hingga Sabtu dini hari, saya bersama dengan Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kapolsek jajaran meninjau secara langsung kedatangan surat suara dari PPK se-Kabupaten Tulang Bawang ke KPU Tulang Bawang,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004, Sabtu (30/11/2024).

Lanjutnya, saya juga memastikan bahwa lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan surat suara telah memenuhi standar keamanan, sehingga logistik Pilkada serentak tahun 2024 yang disimpan oleh KPU Tulang Bawang benar-benar aman.

“Standar keamanan yang kami maksud adalah baik dari infrastruktur gudang maupun sarana pendukung lainnya seperti CCTV dan penerangan yang cukup, sehingga logistik Pilkada serentak tahun 2024 yang disimpan oleh KPU benar-benar aman hingga nantinya berakhir tahapan Pilkada serentak 2024,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menerangkan, PPK yang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara, telah membawa logistik Pilkada ke kantor KPU Tulang Bawang untuk disimpan di gudang logistik KPU Tulang Bawang.

“Sebanyak 15 (lima belas) PPK telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara, yang terakhir mengirimkan logistik Pilkada ke kantor KPU Tulang Bawang untuk disimpan di gudang logistik KPU Tulang Bawang adalah dari PPK Menggala,” terangnya.

AKBP James menambahkan, pergeseran logistik Pilkada serentak tahun 2024 dari PPK menuju ke kantor KPU Tulang Bawang dilakukan pengawalan secara ketat oleh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran, sehingga logistik Pilkada ini benar-benar aman hingga sampai ke tujuan.

“Ada 15 (lima belas) PPK se-Kabupaten Tulang Bawang, dan setiap logistik Pilkada yang bergeser dari PPK menuju KPU Tulang Bawang dikawal oleh 7 (tujuh) personel, yang terdiri dari 5 (lima) personel pengamanan, 2 (dua) personel merupakan perwira pengendali (padal),” imbuhnya.

Polres Tulang Bawang Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam di Areal Perkebunan Karet

TULANG BAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggerbek dua lokasi yang dijadikan tempat atau arena untuk judi sabung ayam yang ada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Sabtu (02/11/2024).

Penggerbekan lokasi pertama berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, dan penggerbekan lokasi kedua berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, di Kampung Kagungan Dalam, Kecamatan Menggala.

“Hasil penggerbekan di lokasi pertama, petugas menyita barang bukti (BB) berupa terpal dan 10 (sepuluh) buah kurungan ayam, sedangkan di lokasi penggerbekan kedua, petugas menyita BB berupa 2 (dua) ekor ayam jantan dan sepeda motor Yamaha Vixion warna biru,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (03/11/2024).

Lanjutnya, penggerbekan di dua lokasi yang dijadikan tempat atau arena untuk judi sabung ayam ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Tulang Bawang yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sat Samapta, Seksi Propam, dan Polsek Menggala.

“Dari ke dua lokasi penggerbekan tempat atau arena untuk judi sabung ayam, petugas kami tidak berhasil menangkap para pelaku karena lokasi penggerbekan berada di dalam perkebunan karet, sehingga kedatangan petugas kami ke lokasi cepat diketahui dan para pelaku sudah melarikan diri,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, kami tidak akan memberikan ruang gerak kepada para pelaku perjudian baik itu judi online maupun judi konvensioal, dan sudah menjadi komitmen kami dalam memberantas segala macam bentuk perjudian.

“Kegiatan pemberantasan judi yang kami lakukan ini, merupakan implementasi dalam mendukung dan mensukseskan Program 100 hari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI),” imbuhnya. (Susan)

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Kabag SDM dan Sertijab Tiga Kapolsek

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara penyerahan jabatan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) dan serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Banjar Agung, Kapolsek Rawa Jitu Selatan dan Kapolsek Rawa Pitu.

Upacara penyerahan jabatan dan sertijab ini berlangsung hari Kamis (24/10/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek, ASN serta Bhayangkari.

“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerjanya, serta selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru. Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang, serta segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Lanjutnya, khusus untuk pejabat baru, jangan pernah ragu-ragu dan laksanakan tugas dengan profesional serta bertanggung jawab. Apa yang sudah baik dan ditinggalkan oleh pejabat lama bisa untuk diteruskan, serta lakukan inovasi dan jalin kerjasama dengan stakeholder yang ada.

“Saya yakin, para pejabat baru merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya oleh pimpinan untuk menduduki jabatan tersebut. Untuk itu laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menjelaskan, penyerahan jabatan dilakukan untuk jabatan Kabag SDM Polres Tulang Bawang oleh Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, yang selanjutnya mendapat tugas dan jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Mesuji.

Jabatan Kapolsek Banjar Agung resmi diemban oleh AKP Haryono, S.Pd, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, sedangkan pejabat lama, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mendapatkan promosi untuk kenaikan pangkat dan mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Madya 2 Ditreskrimum Polda Lampung.

Jabatan Kapolsek Rawa Jitu Selatan resmi diemban oleh Iptu Bambang Heryanto, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, sedangkan pejabat lama, Iptu Poniran, mendapat jabatan baru sebagai Kasubbag Strajemen Bag Ren Polres Tulang Bawang.

Jabatan Kapolsek Rawa Pitu resmi diemban oleh I Made Desta Arwan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, sedangkan pejabat lama, Iptu Muklisin, mendapat jabatan baru sebagai Gadik Pertama 38 SPN Polda Lampung.

“Mutasi dan serah terima jabatan (sertijab) merupakan suatu keniscayaan dalam organisasi dan untuk kepentingan dari organisasi itu sendiri, sehingga roda organisasi dapat terus berjalan dengan optimal guna memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas AKBP James. (Susan)

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara pemberian reward (penghargaan) kepada personel yang berprestasi dalam ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Upacara pemberian reward (penghargaan) ini berlangsung hari Senin (21/10/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek, serta ASN.

“Hari ini, saya memimpin langsung upacara pemberian reward (penghargaan) kepada 11 (sebelas) personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 101,12 (seratus satu koma dua belas) gram,” kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Lanjutnya, program unggulan Polres Tulang Bawang ‘Gasak Narkoba’ yang telah digaungkan selama ini, membuktikan keseriusan dan komitmen dari Polres Tulang Bawang dalam pemberantasan narkoba baik pada aspek supply maupun demand.

Kapolres menjelaskan, upacara pemberian reward (penghargaan) yang rutin dilaksanakan kepada para personel yang berprestasi memiliki tujuan, yakni:

1. Sebagai bentuk apresiasi dari organisasi dan pimpinan organisasi kepada personel yang berprestasi

2. Menjadi motivasi bagi personel untuk melaksanakan tugas secara optimal.

3. Sebagai milestone (batu loncatan) bagi personel untuk bekerja lebih profesional.

4. Implementasi dari reward and punishment dalam organisasi, serta meningkatkan kepuasan personel.

“Semua personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran diharapkan tidak menjadi salah satu penyumbang yang mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Bila belum bisa berprestasi, minimal tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” jelas perwira dengan melati dua dipundaknya.

Berikut daftar nama 11 (sebelas) personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang yang mendapatkan reward (penghargaan) dari Kapolres Tulang Bawang:

1. AKP Yofi Haryadi, SH, MH, jabatan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang.

2. Ipda Dickson Efry Banne, S.Tr.K, jabatan KBO Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

3. Ipda I Made Desta Arwan, SH, MH, jabatan Kanit I Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

4. Aiptu Arnansyah Kuntoro, jabatan Kanit II Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

5. Bripka Yoan Pebrianto, SH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

6. Brigpol Debpriansyah, SH, MH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

7. Brigpol Qhufronanta, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

8. Brigpol Abdul Karim, SH, MH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

9. Bripda Paulus Diash Adiswara, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

10. Bripda A Aldi Pranata, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.

11. Bripda M Farid Izzudin, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang. (Susan)

Kurir Paket Yang Setubuhi Pelajar 15 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang, AKP Indik: Sudah 15 Kali Terjadi

TULANG BAWANG – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan korban seorang perempuan berinisial E (15), berstatus pelajar, warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang ditangkap oleh petugas yakni seorang laki-laki berinisial AS (32), yang kesehariannya berprofesi sebagai kurir paket JNT dan merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (18/10/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, personel Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku tersebut ditangkap saat sedang bekerja di kantor JNT Menggala,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (20/10/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita Tekab 308 Presisi dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yakni berupa pakaian dan pakaian dalam yang digunakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana, handphone (HP) merek Vivo y12 warna biru milik korban, dan HP infinix hot 30 warna hitam milik pelaku.

“Pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 15 (lima belas) kali sejak bulan Oktober 2023 sampai dengan Nopember 2023, yang semuanya terjadi di dalam kamar rumah korban pada pagi atau siang hari. Saat terjadinya tindak pidana tersebut, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi karena orang tua korban sedang bekerja,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menjelaskan, terungkapnya kasus persetubuhan ini karena orang tua korban tidak terima akibat ulah istri dari pelaku yang datang langsung marah-marah menemui korban baik saat sedang di rumah atau pun saat korban sedang di sekolah. Istri pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

“Awal mula pelaku dan korban bisa berkenalan karena pelaku yang merupakan kurir paket JNT sering mengantarkan paket kepada korban. Akhirnya mereka sering bertemu dan menjadi dekat, sehingga sering berkomunikasi melalui WhatsApp (WA). Pelaku juga suka merayu korban hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara,” jelasnya.

AKP Indik menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Susan)

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 di Dua Lokasi Berbeda, Berikut Kegiatan dan Hasilnya

TULANG BAWANG-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama instansi terkait lainnya menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 dengan sasaran lokasi yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Operasi Zebra Krakatau 2024 tersebut dilaksanakan hari Kamis (17/10/2024), pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.30 WIB, di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama dan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin, saya memimpin langsung pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Kampung Tri Rejo Mulyo dan Kampung Tri Tunggal Jaya bersama instansi terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Jasa Raharja, UPTD Samsat dan Subden POM TNI,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (18/10/2024).

Lanjutnya, kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2024 diawali dengan apel pengecekan dan pemberian arahan kepada personel yang terlibat langsung, sehingga Operasi bisa berjalan optimal dan sesuai dengan harapan dari pimpinan.

“Kami memberikan reward (penghargaan) kepada pengendara sepeda motor yang tertib dalam berlalu lintas yakni membagikan 20 unit helm SNI secara gratis. Dengan harapan pengendara tersebut bisa menjadi contoh yang baik untuk pengendara lainnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 yang kami laksanakan di Kampung Tri Rejo Mulyo dan Kampung Tri Tunggal Jaya, juga dilakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang kepada para pengendara yang masuk dalam 9 (sembilan) prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

“Sebanyak 50 pelanggar yang kami tilang, dengan barang bukti (BB) berupa 7 (tujuh) unit sepeda motor, 23 (dua puluh tiga) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 20 (dua puluh) keping Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk sepeda motor yang kami tilang bisa diambil langsung ke Mapolres Tulang Bawang dengan membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB,” terangnya.

AKP Khoirul menambahkan, tujuan dari kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2024 ini adalah untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan akan peraturan lalu lintas, serta meminimalisir dan mencegah terjadinya laka lantas dan fatalitas korban laka lantas.

“Operasi Zebra Krakatau 2024 berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024 selama 14 (empat belas hari). Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, patuhi rambu-rambu dan marka jalan, serta lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM,” imbuhnya. (Susan)