PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menghadiri rapat pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Armand Achyuni, yang mewakili Bupati Kabupaten Pesisir Barat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Kabupaten Pesisir Barat Ervina Yolanda, Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Antoni Wijaya, perwakilan OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten I, ditegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada integritas pimpinan dan aparatur, peningkatan kompetensi SDM, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Selain itu, pencanangan ini harus diikuti langkah nyata berupa rencana aksi terukur dan evaluasi berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab berharap BPS Pesisir Barat mampu terus meningkatkan pelayanan prima, khususnya dalam penyediaan data statistik yang akurat, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.
Data yang terpercaya dinilai sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
