Merajut Kebersamaan Dihari Kemenangan, Bupati Lambar Open House di Kediamannya

LAMBAR – Sebagai bentuk kebersamaan dan silaturahmi, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama keluarga menggelar Open…

Sekda Lambar Ajak Masyarakat Bersama-sama Majukan Lampung Barat

LAMBAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., bersama beberapa kepala perangkat daerah dan…

Pemkab Lampung Barat Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kg Menjelang Idul Fitri

Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar operasi pasar gas elpiji 3 kg untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan memastikan pasokan tepat sasaran.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani, menyatakan bahwa operasi pasar akan berlangsung hingga 29 Maret 2025 dan dilaksanakan di beberapa titik di Lampung Barat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga gas elpiji 3 kg, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya pada Sabtu (29/3/2025).

Tri Umaryani menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Lampung Barat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, meskipun dalam masa libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa gas elpiji bersubsidi 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dan masyarakat yang mampu diharapkan beralih ke gas non-subsidi berukuran 5 kg atau 12 kg.

Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Barat juga dihimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi 3 kg dan beralih ke gas 5 kg guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran.

“Kami juga meminta agar seluruh pangkalan menjual gas elpiji sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Tri Umaryani. “Jika ada pelanggaran, agen atau distributor diminta untuk memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin bagi pangkalan yang masih melanggar aturan,” tambahnya.

Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan distribusi gas elpiji dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh akses yang adil terhadap kebutuhan energi, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Bupati Parosil Apresiasi Karang Taruna Pekon Sukabumi Atas Kepedulian Sosial di Tengah Musibah Kebakaran

Lampung Barat – Masyarakat Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, menunjukkan solidaritas yang luar biasa…

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Tunaikan Zakat Fitrah Bersama Jajaran, Tegaskan Dukungan Untuk BAZNAS

LAMBAR – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menunjukkan komitmennya dalam menunaikan kewajiban zakat dengan membayar zakat…

Wabup Mad Hasnurin Hadir Menjawab Keluhan Masyarakat Terhadap Kelangkaan Gas LPG

LAMBAR – Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin turun langsung ke gudang gas LPG untuk memastikan…

Pemkab Lambar Serahkan Santunan Kepada 27 Anak Yatim/Piatu dan 40 Orang Dhuafa

Lampung Barat – Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, bersama Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, menyerahkan…

Parosil Mabsus Minta TP PKK Lambar Tangani Kasus Kekerasan Anak di Lambar

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melantik Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Barat…

Sidak di Beberapa OPD Wabup Mad Hasnurin Kecewa Masih Ada Pegawai Tidak Berada di Kantor Saat Jam Kerja

LAMBAR – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Barat Mad Hasnurin kecewa terhadap tingkat kehadiran pegawai di lingkungan…

Sekda Nukman Ikuti Gelar Pasukan Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah

LAMBAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Nukman ikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025…

Parosil Mabsus Terbitkan Surat Edaran Tentang THR 2025 Diharapkan Memberikan Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

LAMBAR – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari…

Bupati Lambar Parosil Mabsus Apresiasi Paud Islam Alif Membudayakan Kebiasaan Menabung Sejak Dini.

LAMBAR – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengapresiasi kegiatan bhakti sosial yang di gelar Paud Islam…

Perkuat Sinergi, Bupati Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin Sambangi Kantor Forkopimda.

LAMBAR – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin melakukan kunjungan silaturahmi ke…

Program Beasiswa Kuliah Kedokteran Parosil Mabsus – Mad Hasnurin Kini Menuai Hasil.

LAMBAR – Salah satu program unggulan Bupati dan wakil Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus-Mad Hasnurin atau…

Aktivis Masyarakat Independent GERMASI dan Lembaga Konservasi 21 Curigai Dugaan Penguasaan Lahan Kawasan Hutan TNBBS oleh Oknum Besar

Lampung Barat – Alih fungsi lahan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data, dari total 57.530 hektare Kawasan Hutan TNBBS yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Lampung Barat, sekitar 21.925 hektare di antaranya telah beralih fungsi menjadi perkebunan kopi robusta.

Menanggapi kondisi ini, Founder Masyarakat Independent GERMASI, Ridwan Maulana, CPL.CDRA, mencurigai adanya indikasi penguasaan lahan oleh pihak tertentu yang menggunakan nama masyarakat sebagai tameng. Pasalnya, luasnya lahan yang telah beralih fungsi dinilai tidak mungkin sepenuhnya dikuasai oleh petani kecil secara mandiri.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam alih fungsi lahan ini. Tidak mungkin lahan seluas itu dikuasai oleh masyarakat secara individu tanpa ada peran atau campur tangan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan besar,” ujar Ridwan.

Aktivis GERMASI menduga adanya oknum berpengaruh yang ikut bermain di balik alih fungsi hutan ini. Sosok tersebut diduga memiliki akses terhadap penguasaan lahan secara ilegal. Aktivis GERMASI mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi guna memastikan tidak adanya praktik mafia tanah yang merugikan negara dan lingkungan.

Aktivis Pemerhati Lingkungan dari Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal, menyatakan, “Secara umum, rusaknya lahan Kawasan Hutan TNBBS yang telah beralih fungsi menjadi kebun kopi sekitar 21.925 hektare ini sudah pasti didukung oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini menikmati hasil kopi robusta ilegal dari kawasan tersebut.”

“Kerusakan yang masif ini menguntungkan perusahaan kopi tanpa perlu memiliki lahan perkebunan atau tenaga kerja, cukup mendukung petani kopi dalam budidaya dan pemasaran. Keuntungan besar mereka tercapai, sementara petani hanya diuntungkan secara sementara, bahkan dengan membuka hutan secara ilegal. Pemerintah daerah pun lebih memikirkan kepentingan konstituen mereka dalam jangka pendek tanpa melihat dampak buruknya dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Edy menambahkan, “Pihak-pihak yang mendukung perusakan Hutan TNBBS, yang merupakan sumber plasma nutfah, sumber oksigen, penyerap karbon dioksida, dan mata air bagi beberapa wilayah kabupaten di Lampung, telah melakukan tindakan biadab yang tidak manusiawi. Kawasan TNBBS adalah ekosistem terakhir yang menjadi sumber kehidupan bagi makhluk hidup dan manusia di beberapa kabupaten. APH harus menindak tegas dan mengusut masalah ini secara tuntas. Jika tidak, kita semua akan menghadapi bencana besar yang sulit diselesaikan dalam jangka pendek.”

Edy juga menegaskan, “Pemda Lampung Barat harus bertanggung jawab atas kerusakan ini karena dengan sengaja mendukung masuknya masyarakat ke dalam Kawasan Hutan TNBBS.”

Alih fungsi lahan secara masif ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak ekologis. Deforestasi di kawasan hutan konservasi berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, mengurangi fungsi hutan sebagai penyangga air, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.

Aktivis Masyarakat Independent GERMASI dan Lembaga Konservasi 21 meminta kepada Pemerintah Pusat, TNI, Balai Besar TNBBS, serta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Agung RI, untuk turun tangan terkait keterlibatan oknum-oknum yang diduga menguasai lahan secara ilegal dan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan ini. Namun, aktivis anti-korupsi dan aktivis lingkungan terus mendorong transparansi dan penegakan hukum agar kawasan konservasi tidak semakin terancam oleh kepentingan pihak tertentu.

(Tim/Aris)

Tingkatkan Kedisiplinan ASN dan THLS di Pemkab Lampung Barat, Wabup Mad Hasnurin Lakukan Sidak di 10 Instansi

Lampung Barat – Dalam rangka memastikan tingkat kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga…

Lagi! Parosil Mabsus Kambali Sidak, Tingkat Kehadiran Pegawai Naik Derastis

LAMBAR – Belum cukup sepekan usai melakuan inspeksi mendadak (Sidak) yang mengakibatkan pencopotan dua jabatan pejabat…

Parosil Minta Pemerintah Provinsi Lampung Turun Cek Ruas Jalan Lambar-Sumatera Selatan Yang Sempat Viral

LAMBAR – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk turun langsung melihat kondisi…

Dari 1.553 Usulan Musrenbang Tingkat Pekon Hingga Kecamatan Parosil Mabsus Pokus Pembangunan Infrastruktur

LAMBAR – Sebanyak 1.553 usulan yang disampaikan masyarakat pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, Bupati Lampung Barat…

Bupati Lambar: Wirausahawan Adaptif Adalah Mereka yang Mampu Melihat Peluang Baru

LAMBAR – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, memberikan materi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)…