Bupati Musirawas Perintahkan Segera Tutup 6 Indomart

LAMPUNG7COM, Musirawas – Bupati Musirawas, Sumatera Selatan, Ridwan Mukti memerintahkan anak buahnya untuk segera menutup enam gerai pedagang eceran Indomart tanpa izin yang beroperasi di wilayahnya. “Saya sudah lama menginstruksikan bahwa ada enam Indomart tanpa izin dan beroperasi secara illegal untuk diteribkan karena disamping merugikan daerah juga meresahkan para pdagang tradisional di wilayah itu,” tandas Ridwan Mukti, Senin.
Ia mengatakan keberadaan enam Indomart itu beroprasi di wilayah usaha pedagangan masyarakat kecil, sehingga para pedagang kecil itu merasa resah karena usahanya terhimpit dan tidak laku.
Nota dinas dari pemerintah kabupaten sudah lama dikeluarkan untuk menertibkan usaha perdagangan itu, namun nyatanya tetap masih ada dan malah makin besar.