PLN dan Pemkab Tanggamus Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait PAD, Pemkab Tanggamus

banyuwulu.com –  Tanggamus, 26 Mei 2023 – Menjadi salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan Pendapatan Asli…

Pemkab Pesawaran Terima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung

banyuwulu.com –   Kado istimewa menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Pemkab Pesawaran terima Penghargaan opini Wajar Tanpa…

Pemkab Pesawaran Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 Sekaligus Halal Bihalal Di Lingkungan Pemkab Pesawaran

banyuwulu.com –  Diskominfotiksan Pesawaran – Pemkab Pesawaran gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 sekaligus halal…

Pemkab Lamsel Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kabupaten

LAMPUNG7COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Jelang Ramadhan, Pemkab Lamsel Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

LAMPUNG7COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengadakan rapat koordinasi (rakor) mengenai pengendalian inflasi daerah. Rakor…

Pemkab Tulang Bawang Barat Apresiasi Gelaran Jalan Sehat 25 Tahun Kementerian BUMN

  banyuwulu.com – Tulang Bawang Barat, 27 Feb 2023Perayaan HUT ke-25 Kementerian BUMN mendapatkan apresiasi dari…

Percepat Layanan Publik, Pemkab Lamsel Teken Kerjasama PSE dengan Badan Siber dan Sandi Negara

LAMPUNG7COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemotretan perjanjian kerja sama (PKS) penggunaan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatangan yang dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah dengan pihak Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN), berlangsung di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Plt. Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo mitra Perjanjian Kerja Sama, serta sejumlah pejabat di lingkungan BSSN.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama penggunaan sertifikat elektronik itu dalam rangka mendukung transformasi digital dan peningkatan layanan pemerintah berbasis elektronik.

“Hal ini berkaitan dengan program percepatan pelaksanaan digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Apalagi saat ini kita sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP),” kata Anasrullah dalam keterangannya.

Selain itu kata Anasrullah, hal tersebut juga sejalan dengan Amanat Presiden dalam Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut pengelolaan dokumen administrasi dan pelayanan publik secara elektronik yang prima.

“Kerja sama ini juga untuk mendukung percepatan indeks SPBE di Kabupaten Lampung Selatan. Harapannya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan tidak berbelit,” ujarnya.

Sementara itu, berdasrkan rilis Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, selain Kabupaten Lampung Selatan, terdapat 15 daerah lain yang juga melakukan PKS dengan BSSN.

Daerah itu antara lain Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Kota Baubau, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Kaimana, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Pemerintah Kabupaten Kebumen, Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una, Pemerintah Kabupaten Sorong, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Bima, dan Pemerintah Kota Ternate.

Adapun, ruang lingkup kerja sama meliputi: penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam penggunaan sertifikat elektronik.

Plt. Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo dalam sambutannya berharap kerja sama penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik, yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.

“Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan Sertifikat Elektronik, tidak hanya Tanda Tangan Elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak. Sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” ujar YB Susilo. | Red.

Ribuan Orang Ikuti Jalan Sehat Bersama BUMN Di Lapangan Pemkab Pesawaran

Banyuwulu.com –  Ribuan orang ikuti jalan sehat bersama BUMN di lapangan Pemkab Pesawaran, minggu (26/2/2023). Acara…

Peningkatan SDM,Pemkab Pesawaran MoU Dengan STPN Yogyakarta

  Banyuwulu com –  – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah…

Ini yang Dilakukan Pemkab Mesuji Kepada Masyarakat Melalui Disdukcapil

LAMPUNG7COM – Mesuji | Pemerintah Kabupaten Mesuji Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan validasi data admistrasi kependudukan. Upaya tersebut dilakukan sebagai syarat agar hak masyarakat sebagai warga negara terlindungi.

Salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil Mesuji adalah dengan menjalin kerjasama pihak swasta terkait data kependudukan di wilayah kabupaten setempat.

Salah satunya dengan PT. Citra Putra Indarab (CPI) yang bergerak di penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara dua belah pihak dilakukan di Kantor Disdukcapil Simpangpematang, Kamis (23/02/2023).

Kerjasama dilakukan dengan maksud agar warga dalam hal ini PMI yang akan bekerja di luar negeri memenuhi semua persyaratan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) yang diperlukan sebagai syarat calon peserta.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dan inovasi agar semua warga di Kabupaten Mesuji mendapatkan kelengkapan identitas diri dan administrasi kependudukan.

“Agar hak-haknya sebagai warga negara terlindungi. Selain itu, warga yang berhak mendapat bantuan pemerintah juga bisa mendapatkan nya karena sudah memiliki data administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas,” ujarnya.

Kedepan, ia juga mendorong agar semua calon pekerja migran juga memiliki indentitas dalam bentuk digital.

Sementara, Kepala Cabang PT.CPI Provinsi Lampung, Bintang Purna Irawan, mengatakan berterimakasih atas kerjasama yang dilakukan dengan Disdukcapil.

Karena, kata dia, dengan adanya kerjasama tersebut pihaknya sangat terbantu dengan proses administrasi kependudukan para calon tenaga kerja migran yang akan bekerja ke luar negeri.

Sebab, lanjutnya, administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan vital bagi calon PMI.

“Mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran hingga pembuatan paspor bagi PMI. Semua harus sama dan jelas. Jika tidak, maka PMI akan ditolak (reject) dari negara penerima PMI yang kita tuju,” jelasnya.

Dari pengalaman selama berkecimpung dalam dunia PMI, tidak sedikit pekerja yang gagal berangkat ke negara tujuan hanya karena persoalan adminduk.

“Dan ini sangat kita sayangkan. Kasihan, padahal job-nya sudah ada. Dan sudah diterima. PMI tinggal berangkat, namun karena persoalan adminduk jadi gagal berangkat,” ujarnya.

Terakhir, Bintang menghimbau kepada warga terlebih yang ingin bekerja ke luar negeri agar melengkapi administrasi kependudukan dengan benar dan tepat. Sehingga pada akhirnya, tidak menimbulkan masalah yang pada akhirnya merugikan warga itu sendiri.

“Kan kasihan, kalau NIK masalah atau yang lainnya, harusnya menjadi penerima bantuan pemerintah misalnya, jadi tidak dapat. Mau ke LN, ditolak. Itu sebabnya adminduk itu sangat penting,” tutupnya. | Ekli