Bandar Lampung – Wildan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyampaikan kepada Awak Media Pada Senin.(23/009/2024).
Dalam statement yang di sampaikan ia mengatakan berdasarkan hasil dokumentasi temuan tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat melihat beberapa kejanggalan dalam perealisasian fisik yang ada di beberapa titik di Kabupaten Lampung Barat.
Pengerjaan yang di maksud diantara Biaya Konstruksi Fisik KUA kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dan Fisik Kankemenag kabupaten Lampung Barat.
Paket proyek diatas dianggarkan pada Tahun 2023 dengan jumlah yang bisa bisa dikatakan cukup besar namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan banyak kerusakan keretakan pada area bangunan diduga adanya ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up.
Menelusuri dari beberapa sumber dan mengkonfirmasi kepada Kemeneg kabupaten Lampung Barat Lembaga swadaya masyarakat Barisan Advokasi Rakyat mendapatkan petunjuk bahwa proses lelang di laksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Maka dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat melayangkan surat kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung guna mengklarifikasi temuan tersebut.
Dari beberapa kegiatan diatas Lembaga Barisan Advokasi Rakyat menyimpulkan bahwa pengerjaan tersebut sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya praktek tidak sehat persengkongkolan jahat yang di lakukan oleh oknum yang ada di kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Rekanan.
Wildan panggilan akrab ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat menyayangkan hal tersebut pengerjaan yang memang sebelumnya sudah terhitung secara matang namun hasilnya sangat jauh dari kata maksimal.
Ia pun menyampaikan dalam Rangka mendukung negara yang bersih dari korupsi dan mengawal penegakan Supremasi Hukum maka Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat akan segera turun aksi demonstrasi sekaligus laporan kepada aparat penegak hukum. (Aris/Tim)