Elemen Masyarakat Adukan Dugaan Mark Up ADD 2015

[espro-slider id=17729]

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Harus Tegas

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Lampung Timur | Masyarakat Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, mengadukan oknum Perangkat Desa setempat yang diduga telah melakukan Mark Up/Korupsi pada bidang pekerjaan yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa) 2015, seperti pada bidang pekerjaan, Jalan Desa dan Saluran pengairan (Drainase-Tersier) yang terlihat dikerjakan asal-asalan. Peran aktif masyarakat seperti ini, patut diberi apresiasi positif. Akan tetapi, tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sebagai stakeholder.
Didasari kesadaran yang ada, masyarakat lalu mengumpulkan data dan keterangan lain sebagai dasar sistem tata cara pelaporan pada Tindak Pidana Korupsi dan ADD. Langkah awal dari tata cara pengaduan ADD adalah mengirimkan alat bukti dan kesaksian tersebut kepada pihak Inspektorat sebagai leading sektor awal pemeriksa, untuk dilakukan proses tahapan-tahapan mengumpulkan alat bukti dan kesaksian, serta bukti lain di lapangan sebagai bahan pemeriksaan, dan menjadi tolak ukur seberapa besar nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat kejahatan korupsi tersebut.
Setelah melewati proses dan melaporkan pada pimpinan, maka pihak Inspektorat akan menyerahkan tahapan selanjutnya kepada pihak Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum atas UU Nomor 30 Tahun 2002, tentang Tindak Pidana Korupsi dan Penetapan Tersangka serta berapa kerugian negara sebagai bahan dilakukannya proses persidangan Tindak Pidana Korupsi.
Firmansyah Aktivis Jaringan MATTA Institute mengatakan,
“Pihak Aparatur Hukum (Kejaksaan) harus bertindak tegas dan sesuai SOP, serta memberikan sangsi hukum yang setimpal, sehingga menjadi efek jera kepada para Kepala Desa yang lain untuk tidak macam-macam dalam penggunaan ADD khususnya di Kabupaten Lampung Timur atau semua kabupaten di seluruh Indonesia. Karena kami tidak segan-segan melaporkannya kepada institusi hukum jika ada temuan penyelewengan, bahkan kami akan mengajak seluruh elemen aktivis Anti Korupsi Daerah dan Nasional, serta kami follow up juga ke rekan-rekan media sebagai bentuk perjuangan kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” tegasnya.
Hingga informasi ini dikeluarkan, proses hukum tersebut masih berada di Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
| MATTA Institute (Div. Humas dan Informasi ).

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi

Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial

Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka

Lalu Lintas | Bola | Sport

 

| Berita Pilihan

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024

LAMPUNG SELATAN – Kegiatan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE., MM., pagi hari menghadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024, di Lapangan Polres Lampung Selatan. Senin, (14…

0 comments
IMG 20220725 WA0041 768x576 1

DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021, di gedung sidang DPRD Setempat, …

0 comments
Oknum Guru MIN 4 Bandar Lampung Paksa Murid Beli Buku Tulis Bekas dan Pena

Oknum Guru MIN 4 Bandar Lampung Diduga Paksa Murid Beli Buku Tulis Bekas dan Pena

‘Berlakukan Denda Bagi yang tidak Membeli dan tidak Hafal Hadits’ Lampung7.com, Bandar Lampung – Diduga Oknum ASN Guru Madrasah Ibtidaiyyah Negri ( MIN ) 4 kota Bandar Lampung berinisial ‘M’…

0 comments
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli di dampingi 2 orang wakilnya dan dihadiri oleh Bupati Bupati, Radityo Egi Pratama dan wakil Bupati, M Syaiful Anwar beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta para anggota DPRD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (6/8/2025) Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD, sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran…

0 comments
Unila dan Pemkab Way Kanan Gelar Manajemen Talenta Tingkatkan Kompetensi ASN

Unila dan Pemkab Way Kanan Gelar Manajemen Talenta Tingkatkan Kompetensi ASN

Lampung – Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karier Dan Kewirausahaan (PKK) Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan Manajemen Talenta Jabatan Fungsional Pemerintah Kabupaten Way Kanan…

0 comments
LSI Denny JA: Sufmi Dasco Ahmad Jadi “Juru Selamat” dari Amarah Publik

LSI Denny JA: Sufmi Dasco Ahmad Jadi “Juru Selamat” dari Amarah Publik

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dinilai mampu menjadi “juru selamat” dari berbagai gejolak publik atas kebijakan strategis yang menuai protes besar. Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif…

0 comments

Tulis Komentar Anda