Lompat ke konten
Selamat Membaca | Elemen Masyarakat Adukan Dugaan Mark Up ADD 2015

Elemen Masyarakat Adukan Dugaan Mark Up ADD 2015

[espro-slider id=17729]

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Harus Tegas

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Lampung Timur | Masyarakat Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, mengadukan oknum Perangkat Desa setempat yang diduga telah melakukan Mark Up/Korupsi pada bidang pekerjaan yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa) 2015, seperti pada bidang pekerjaan, Jalan Desa dan Saluran pengairan (Drainase-Tersier) yang terlihat dikerjakan asal-asalan. Peran aktif masyarakat seperti ini, patut diberi apresiasi positif. Akan tetapi, tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sebagai stakeholder.
Didasari kesadaran yang ada, masyarakat lalu mengumpulkan data dan keterangan lain sebagai dasar sistem tata cara pelaporan pada Tindak Pidana Korupsi dan ADD. Langkah awal dari tata cara pengaduan ADD adalah mengirimkan alat bukti dan kesaksian tersebut kepada pihak Inspektorat sebagai leading sektor awal pemeriksa, untuk dilakukan proses tahapan-tahapan mengumpulkan alat bukti dan kesaksian, serta bukti lain di lapangan sebagai bahan pemeriksaan, dan menjadi tolak ukur seberapa besar nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat kejahatan korupsi tersebut.
Setelah melewati proses dan melaporkan pada pimpinan, maka pihak Inspektorat akan menyerahkan tahapan selanjutnya kepada pihak Kejaksaan untuk dilakukan proses hukum atas UU Nomor 30 Tahun 2002, tentang Tindak Pidana Korupsi dan Penetapan Tersangka serta berapa kerugian negara sebagai bahan dilakukannya proses persidangan Tindak Pidana Korupsi.
Firmansyah Aktivis Jaringan MATTA Institute mengatakan,
“Pihak Aparatur Hukum (Kejaksaan) harus bertindak tegas dan sesuai SOP, serta memberikan sangsi hukum yang setimpal, sehingga menjadi efek jera kepada para Kepala Desa yang lain untuk tidak macam-macam dalam penggunaan ADD khususnya di Kabupaten Lampung Timur atau semua kabupaten di seluruh Indonesia. Karena kami tidak segan-segan melaporkannya kepada institusi hukum jika ada temuan penyelewengan, bahkan kami akan mengajak seluruh elemen aktivis Anti Korupsi Daerah dan Nasional, serta kami follow up juga ke rekan-rekan media sebagai bentuk perjuangan kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” tegasnya.
Hingga informasi ini dikeluarkan, proses hukum tersebut masih berada di Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
| MATTA Institute (Div. Humas dan Informasi ).

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi

Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial

Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka

Lalu Lintas | Bola | Sport

 

| Berita Pilihan

Sekdaprov Fahrizal dan Jajaran Forkopimda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif DPRD

Rapat Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif DPRD Dihadiri Sekdaprov Fahrizal dan Jajaran Forkopimda

BANDAR LAMPUNG  – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan jajaran anggota Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian 6 Raperda usulan DPRD Provinsi Lampung terhadap penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Senin (05/08/2024). Berdasarkan laporan dari Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Wakil Ketua Apriliati,… Rapat Paripurna Penyampaian 6 Raperda Usulan Inisiatif DPRD Dihadiri Sekdaprov Fahrizal dan Jajaran Forkopimda

Ketua Komisi I Bersama Dinsos Berikan Bantuan Kepada Korban Rumah Roboh di Sidowaluyo

LAMSEL – Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono bersama Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Puji Sukamto didampingi Camat Sidomulyo Rohidin tinjau lokasi rumah roboh di dusun 02 Desa Sidowaluyo Kecamatan setempat, Rabu (5/2/2025). Kedatangan mereka tidak hanya untuk melihat kondisi korban, tetapi juga menyalurkan bantuan berupa sembako. Menurutnya kunjungan tersebut  bukan untuk membranding diri di ranah… Ketua Komisi I Bersama Dinsos Berikan Bantuan Kepada Korban Rumah Roboh di Sidowaluyo

lampung7.com

DPRD dan Pj Gubernur Lampung Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran PPAS 2024

Lampung – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (14/08/2024). Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan Kebijakan Umum… DPRD dan Pj Gubernur Lampung Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran PPAS 2024

Rosdiana, Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Rosdiana, Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

LAMPUNG SELATAN — Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Tanpa adanya ideologi pemersatu, perbedaan ini bisa menjadi sumber perpecahan. Pancasila, dengan nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan persatuan, menjadi perekat yang menjaga keutuhan bangsa. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rosdiana saat mensosialisasikan Idiologi Pancasila… Rosdiana, Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari

Berikut Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024 – 2029

LAMPUNG SELATAN — Anggota badan musyawarah paling banyak 1/2 (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Susunan keanggotaan badan musyawarah ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Fraksi, komisi, dan badan anggaran. Pimpinan DPRD karena jabatannya juga sebagai pimpinan badan musyawarah dan merangkap anggota badan musyawarah. Sekretaris DPRD karena… Berikut Komposisi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2024 – 2029

BINDA Provinsi Lampung Bersama Pemkab Pesawaran Lakukan Vaksinasi Kepada Anak Usia 6-11 Tahun

LAMPUNG7COM | Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan ada 15 ribu vaksin yang diberikan BINDA Provinsi Lampung untuk Kabupaten Pesawaran. “Hari ini kita bersyukur, kita mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat, khususnya BINDA Lampung, kita diberikan 15 ribu… BINDA Provinsi Lampung Bersama Pemkab Pesawaran Lakukan Vaksinasi Kepada Anak Usia 6-11 Tahun