Tanggamus – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Gisting, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, dugaan ini menguat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023. BPK menemukan pembayaran belanja yang tidak senyatanya dan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp30.440.900.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Gisting membenarkan temuan tersebut.
“Ya, memang betul, waktu itu untuk pembayaran guru honor dan banyak kegiatan yang selalu diadakan di sekolah. Kerugian negara sudah kami kembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Tidak hanya pada 2023, anggaran BOS tahun 2024 di SMPN 1 Gisting juga memunculkan sejumlah pertanyaan. Rinciannya antara lain:
Pengembangan perpustakaan: Rp139.065.000
Administrasi satuan pendidikan: Rp123.019.000
Sarana dan prasarana: Rp150.796.000
Pembayaran honor: Rp112.500.000
Total Dana BOS yang diterima SMPN 1 Gisting pada 2024 sebesar Rp730.400.000, dengan jumlah siswa penerima 664 orang.
Saat dikonfirmasi di sekolah, bendahara menyebut pembelian buku kurikulum senilai lebih dari Rp100 juta diambil dari anggaran pengembangan perpustakaan. Namun, keterangan ini berbeda dengan Kepala Sekolah yang mengatakan pembelian buku memiliki anggaran tersendiri.
Bendahara juga menjelaskan, anggaran sarana dan prasarana digunakan untuk pembelian tiga unit AC, tempat tidur bagi siswa sakit, dan laptop. Ia menambahkan, pihak sekolah sempat mengimbau siswa mengembalikan 12 buku pinjaman menjelang pemeriksaan BPK.
Namun, pernyataan bendahara itu berseberangan dengan keterangan beberapa siswa kelas IX yang mengaku tidak pernah membawa pulang buku atau meminjam buku dari sekolah.
Selain itu, realisasi anggaran sarana prasarana dan administrasi sekolah dinilai memiliki banyak kejanggalan dan terkesan ditutupi.
Berdasarkan temuan ini, awak media meminta pihak terkait, termasuk APIP, TIPIKOR, dan Kejaksaan Negeri, untuk melakukan pemeriksaan dan audit di SMPN 1 Gisting agar pengelolaan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel.
[Khoiri/Tim]