JAKARTA – Fenomena gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah ramai di media sosial. Aksi ini muncul sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan lampu strobo dan sirine yang tidak semestinya. Banyak pengendara kini turut menunjukkan dukungan dengan menempelkan stiker bertuliskan seruan tersebut di kendaraan mereka.
Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa pemasangan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi merupakan pelanggaran aturan lalu lintas. Ia menyebut, penggunaan perangkat tersebut sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Penindakan terhadap penggunaan strobo ilegal saat ini belum melalui tilang elektronik (ETLE). Kami masih melakukan evaluasi dan pembekuan sementara penggunaan strobo, sambil mengedepankan edukasi,” ujar Agus saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, baru-baru ini.

Kendati belum dilakukan penegakan hukum melalui ETLE, Agus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan. Ia menegaskan bahwa larangan tersebut bukan semata demi ketertiban aparat, tetapi untuk keselamatan semua pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat sipil, khususnya pemilik kendaraan pribadi, agar tidak memasang strobo atau sirine. Penggunaannya sudah diatur dalam Pasal 59 Ayat 5 UU LLAJ, yang hanya memperbolehkan untuk kendaraan tertentu,” jelasnya.
Dalam aturan tersebut, lampu isyarat dan sirine hanya boleh digunakan oleh kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan penegak hukum, kendaraan pengawalan, dan kendaraan pimpinan lembaga negara.
Sementara itu, Pasal 279 UU LLAJ menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Agus menambahkan, penggunaan strobo dan sirine yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan kebingungan di jalan, memicu kecelakaan, serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tutupnya.