Mendag Akui Pemanfaatan Perjanjian Dagang Belum Maksimal, Baru Capai 70 Persen

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui bahwa pemanfaatan perjanjian dagang internasional Indonesia masih belum optimal. Padahal, Indonesia telah memiliki puluhan kerja sama perdagangan dengan berbagai negara di dunia.

“Kita sudah punya banyak perjanjian dagang. Kalau tidak salah, ada sekitar 20 yang sudah implementasi, 10 dalam tahap ratifikasi, dan 16 lainnya masih proses negosiasi. Namun utilisasinya belum maksimal, baru sekitar 60–70 persen,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, masih rendahnya tingkat pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha nasional belum sepenuhnya mengoptimalkan peluang dari perjanjian dagang yang sudah disepakati. Padahal, kerja sama ini dirancang untuk memperluas pasar ekspor dan memperkuat daya saing produk Indonesia.

Budi menjelaskan, salah satu capaian terbaru adalah selesainya perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 23 September 2025 di Bali. Sehari kemudian, Indonesia juga resmi menandatangani Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

“Dengan IEU-CEPA mudah-mudahan akhir tahun ini atau awal tahun depan bisa kita tanda tangani dan implementasikan. Komitmen kita adalah bersama pelaku usaha meningkatkan total perdagangan dan ekspor Indonesia ke Uni Eropa,” jelasnya.

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia–Uni Eropa pada 2024 tercatat mencapai USD 30 miliar, sementara perdagangan dengan Kanada senilai USD 3,5 miliar. Budi optimistis, dua perjanjian baru ini akan menjadi titik tolak penguatan posisi Indonesia di kancah perdagangan global, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan dinamika ekonomi dunia.

“Penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA adalah langkah penting untuk memperkuat daya tawar Indonesia. Sekarang tantangannya, bagaimana kita memaksimalkan manfaatnya di lapangan,” tegas Budi.

Budi menekankan, pemerintah akan terus mendorong pelaku usaha untuk lebih aktif memanfaatkan fasilitas dan insentif dari perjanjian dagang internasional, agar ekspor Indonesia bisa tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.

Tulis Komentar Anda