Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama KONI Provinsi Lampung, Universitas Lampung (Unila), serta unsur akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas olah raga menggelar focus group discussion (FGD) Penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) Provinsi Lampung 2025, pada Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di lantai lima Rektorat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) serta Permenpora Nomor 6 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya transformasi sistem olah raga menuju tata kelola yang efektif, berkelanjutan, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Hadir secara langsung Wakil Rektor Bidang PKSI Unila Prof. Dr. Ayi Ahadiat didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, serta Ketua KONI Lampung Ir. Taufik Hidayat serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari.
Prof. Ayi Ahadiat dalam sambutannya menyatakan, Unila menegaskan DBOD merupakan suatu payung perencanaan holistik untuk memastikan olah raga di Provinsi Lampung tidak hanya melahirkan atlet berprestasi, tetapi juga menjadi sumber daya ekonomi, pariwisata, dan kebanggaan masyarakat.
“DBOD ini adalah peta jalan transformasi ekosistem olah raga daerah, menuju masyarakat Lampung yang sehat, bugar, berdaya saing, dan berkarakter unggul,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi, riset, dan penghasil sumber daya manusia olahraga, melalui penguatan kurikulum, riset terapan, serta kolaborasi lintas sektor. Unila disebut siap menjadi bagian dari penggerak utama implementasi DBOD di daerah.
“Olah raga tidak hanya soal medali. Di banyak negara maju, industri olah raga menjadi bagian dari identitas dan ideologi masyarakatnya. Lampung harus berani berinovasi, berpikir out of the box, dan menjadikan olah raga sebagai ekosistem ekonomi baru,” ujar Prof. Ayi.
Sementara itu, Ketua KONI Lampung, Taufik Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun arah kebijakan olah raga daerah.
“Keberhasilan pembangunan olah raga tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak. DBOD Lampung akan disusun melalui kolaborasi multihelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, dan praktisi olah raga,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, DBOD yang disusun harus menjadi dokumen strategis dan aplikatif, bukan sekadar formalitas perencanaan. Dokumen tersebut akan menjadi peta jalan pembangunan olahraga Lampung yang berorientasi pada prestasi, kesejahteraan, dan partisipasi masyarakat.
Dalam diskusi, para narasumber menyoroti pentingnya menjadikan olah raga sebagai bagian dari strategic branding daerah. Selain melahirkan atlet unggul, olah raga juga dapat menjadi motor industri kreatif, pariwisata, dan ekonomi lokal.
FGD ini menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan “Lampung Sport Province 2030”, yakni visi menjadikan Provinsi Lampung sebagai provinsi dengan ekosistem olah raga yang sehat, produktif, dan berkelas dunia.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan perencanaan berbasis data, diharapkan Lampung mampu mencetak atlet berprestasi internasional, memperkuat identitas daerah, dan menumbuhkan budaya hidup sehat di masyarakat.
“Mari jadikan forum ini bukan sekadar diskusi, melainkan momentum untuk melahirkan komitmen nyata. Semoga upaya kita membawa keberkahan bagi kemajuan olahraga Lampung dan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Taufik.