LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung dalam amanat tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan KORPRI, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa berdasarkan Katalog Potret Kemiskinan Lampung yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 29 September 2025, angka kemiskinan di Provinsi Lampung berhasil turun signifikan dari 35% pada 2015 menjadi hanya 10% pada tahun 2025.
“Ini merupakan capaian luar biasa. Dalam satu dekade, penurunan kemiskinan Lampung jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional. Ini bukti nyata kuatnya komitmen Pemprov Lampung melalui program-program peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Pemprov Lampung terus memperkuat layanan pendidikan bagi keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat sekaligus sebagai dukungan penuh pada Program Strategis Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Saat ini Lampung memiliki tiga sekolah rakyat rintisan, yakni :
- Sekolah Rakyat SR MA 32 Lampung Selatan (jenjang SMA)
- Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandar Lampung.
- Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Lampung Timur.
Untuk jenjang SD dan SMP, pada tahun 2025 ini pemerintah Provinsi Lampung juga memulai pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Terpadu seluas 10 hektare yang berlokasi di Kota Baru, Desa Purwatani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Pembangunan ini wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menekankan pentingnya empati, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah perkembangan zaman yang semakin individualistis.
Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial terus memperkuat layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai program berbasis kebutuhan dasar dan pemberdayaan.
“Pemenuhan hak sosial bagi PPKS dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Lampung,” ungkapnya.
Gubernur mengajak para ASN untuk terus meningkatkan kepedulian sebagai pelayan publik dan memastikan lingkungan kerja serta layanan pemerintah semakin inklusif dan ramah bagi setiap orang termasuk para penyandang disabilitas.
Pada upacara tersebut, Gubernur Lampung juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah merampungkan proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah di bawah jalan pada Tahun Anggaran 2025.
Aset yang disertifikasi meliputi 31 bidang tanah dengan luas total 234.183 meter persegi, berlokasi di 16 desa pada 2 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, mencakup ruas Simpang Padang Cermin hingga Simpang Teluk Kiluan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja serta terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan publik.
“Mari kita beradaptasi dengan perubahan dan menjaga komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya.