WASHINGTON DC – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merespons kebijakan tarif global baru yang diteken Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menetapkan tarif impor sebesar 10 persen bagi seluruh negara.
Kebijakan tersebut muncul setelah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait pembatalan tarif sebelumnya.
Dalam keterangannya di Washington DC, Sabtu (21/2/2026), Teddy menegaskan bahwa Indonesia justru berada pada posisi yang relatif diuntungkan.
Teddy mengungkapkan, sebelum putusan pengadilan tersebut keluar, pemerintah Indonesia telah lebih dulu melakukan diplomasi ekonomi intensif.
Hasilnya, tarif impor yang semula direncanakan mencapai 32 persen berhasil ditekan menjadi 19 persen.
“Sebelum ada keputusan Supreme Court, kita sudah negosiasi bahwa Presiden dan tim menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen,” kata Teddy.

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan tarif global baru sebesar 10 persen, posisi Indonesia semakin menguntungkan secara kalkulasi perdagangan.
“Dari 19 persen menjadi 10 persen tentu secara hitung-hitungan lebih baik bagi Indonesia,” ujarnya.
Menurut Teddy, langkah diplomasi langsung Presiden RI dengan pemerintah AS menjadi faktor kunci dalam menjaga kepentingan ekonomi nasional.
Ia menegaskan Indonesia siap menghadapi berbagai kemungkinan dampak kebijakan global tersebut.
“Intinya, Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” tegasnya.
Kebijakan tarif global 10 persen ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap perdagangan internasional, rantai pasok global, serta hubungan ekonomi bilateral berbagai negara dengan AS.
Analisis: Mengapa Indonesia Diuntungkan?
Pengamat menilai ada beberapa faktor yang membuat Indonesia relatif aman:
-
Diplomasi dagang aktif
-
Struktur ekspor yang beragam
-
Posisi strategis dalam rantai pasok global
-
Negosiasi bilateral yang cepat
Dengan tarif baru yang lebih rendah, daya saing produk Indonesia di pasar AS berpotensi meningkat.
