SMKN 1 Tegineneng, Pesawaran Segera Direlokasi

LAMPUNG7NEWS

GEDONG TATAAN | Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tegineneng dapat bernafas lega. Akhirnya, gedung sekolah yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Desa Batanghari Ogan, Tegineneng akan segera direlokasi.

Kepastian tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi, Haidir Bujung disela-sela musyawarah cabang PKB di Gedong Tataan beberapa waktu lalu.

“Kita sudah panggil pihak terbaik, seperti PPK pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten dan aparatur Desa Batanghari Ogan untuk membahas soal relokasi SMKN 1 Tegineneng tersebut. Dan gedung SMKN akan segera direlokasi,” ujar Khaidir Bujung.

Menurutnya, anggaran relokasi gedung SMKN 1 Tegineneng tersebut nantinya akan diturunkan ke pihak komite sekolah. Dimana, pelaksanaan relokasi gedung sekolah tersebut dilakukan secara swakelola dengan tetap diawasi pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Kalau relokasinya sudah, dan sesuai kesepakatan kita, anggaran tersebut diturunkan ke komite. Serta dilaksanakan secara swakelola. Namun pengelolaan tetap diawasi oleh kejaksaan dan kepolisian,” ucapnya.

Tidak hanya itu lanjut politisi PKB ini, diakuinya sebagai komitmen pihak PT. Adi Karya untuk turut bertanggungjawab untuk relokasi SMKN 1 Tegineneng tersebut, telah membantu genset untuk supply listrik di sekolah tersebut.

“Dan pihak Adi Karya berkomitmen meminjamkan alat berat untuk pengurukan pada pelaksanaan relokasi tersebut. Dan prosesnya tetap kita awasi sampai selesai,” ungkapnya.

Diberitakan, belum direlokasinya SMKN 1 Tegineneng, dampak dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Tegineneng, Pesawaran menyedot perhatian Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang secara sengaja mengunjungi SMKN tersebut, tepatnya pada pertengahan Juni lalu.

Dari hasil pertemuan yang dihadiri hampir seluruh anggota Komisi V DPRD Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, aparat keamanan serta PT. Adi Karya dan Hutama Karya, Kepala SMKN 1 Tegineneng dan guru serta Kepala Desa Batanghari Ogan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Khaidir Bujung meminta kepada pihak yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan tol untuk sementara aktifitas Asphalt Mixing Plant (AMP) atau mesin pencampur aspal yang lokasinya berdekatan dengan SMK dan mengganggu aktifitas belajar mengajar agar disetop selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung. Dan dapat dilanjutkan kembali setelah proses belajar mengajar sudah selesai.

“Kita meminta agar produksi AMP untuk sementara dihentikan. Agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Namun kan, sebentar lagi libur, tidak masalah untuk beroperasi. Kalau proses kegiatan belajar mengajar sedang berhenti, silahkan mereka teruskan produksi tersebut,” ungkap Wakil Komisi V DPRD Lampung, Khaidir Bujung saat disela-sela kunjungan di SMK N 1 Tegineneng.

| Hendri L7.

BERITA LAINNYA :

IMG 20230219 WA0037 scaled

Pastikan Kita Punya Urgensi dan Alasan yang Kuat untuk Mengubah Sistem Pemilu

Oleh: Susilo Bambang Yudhoyono Sudah lama saya tidak bicara soal politik. Dari hari ke hari, kini saya lebih menggeluti dunia seni dan olahraga. Sungguh pun demikian, sebagai warga negara tentulah…

0 comments

Guru Besar FH Unila Prof. Dr Eddy Rifai bin M. Rifai Matjik Tutup Usia

LAMPUNG7COM | Guru besar Fakultas Hukum Unila Prof. Dr Eddy Rifai,  SH, MH bin M. Rifai Matjik dikabarkan meninggal dunia di RS Urip Sumohardjo, Bandarlampung, Kamis (17/8/2023), pukul 23.50 WIB.…

0 comments

Pertemuan Para Tokoh Tanggamus dengan Drs. H. Moh. Saleh di Tangsel

LAMPUNG7COM | Para tokoh Adat tokoh Agama lintas suku masyarakat kabupaten Tanggamus Lampung Adakan Pertemuan kepada Drs H Moh Saleh MA MH,di jln, lingkar selatan Komp, Lubana sengkol No 1,…

0 comments

KNPI Lampung Serukan Dukungan untuk Palestina

BANDAR LAMPUNG – Dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Lampung. Dalam kegiatan Aksi Solidaritas Palestina yang digelar oleh Aliansi Lampung Bersama Palestina di Tugu…

0 comments
Unila dan Komisi Kejaksaan RI Teken MoU dan PKS, Adakan Kuliah Umum Penegakan Hukum

Unila dan Komisi Kejaksaan RI Teken MoU dan PKS, Adakan Kuliah Umum Penegakan Hukum

Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI). Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Dr. Ir.…

0 comments
PRAGMATISME MASIH WARNAI PILKADA BANDARLAMPUNG

PRAGMATISME MASIH WARNAI PILKADA BANDARLAMPUNG [Opini]

Oleh: H. A. Darwin Ruslinur. SE, MM. PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) secara nasional rencananya digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang, termasuk di Kota Bandarlampung. Namun, tampaknya _pragmatisme_ masih terus mewarnai pesta…

0 comments

Tulis Komentar Anda