LAMPUNG7COM | Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA meminta maaf atas tersebarnya video dugaan penganiayaan yang dialami dirinya di media sosial.
Permintaan maaf itu disampaikan Brigadir SL melalui video yang tersebar di media sosial.
Salah di antaranya dibagikan akun Instagram @jktnewss pada Selasa (26/10/2021) hari ini.
Brigadir SL yang tengah memakai seragam Polri itu meminta maaf kepada Kapolres AKBP SA lantaran telah menyebarkan video penganiayaan yang dialami dirinya tersebut.
“Selamat malam Komandan, dan rekan-rekan terkhusus untuk Bapak Kapolres AKBP SA. Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial, karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir secara jernih,” kata Brigadir SL.
Ia menyampaikan pihaknya juga menyesal telah menyebarkan video tersebut. Sebaliknya, dia juga telah menemui Kapolres Nunukan AKBP SA untuk menyelesaikan masalah ini.
“Dengan beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan permohonan maaf yang disampaikannya itu tidak ada unsur paksaan.
“Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar-besarnya, demikian terima kasih,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya di sebuah acara kemanusiaan.
Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli. Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.
Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja. Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA menghujam tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut. Dia juga adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya benar (video tersebut, Red),” kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih tengah diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Utara.
Sebaliknya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.
“Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas,” ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.
Ia menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.
“Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan,” kata Budi.
Budi menuturkan video awalnya hanya diberikan ke grup se-angkatannya di Polri. Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.
“Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” tukasnya.
Kapolres AKBP SA Sempat Mutasi Anggota Yang Dianiayanya
Kapolres Nunukan AKBP SA ternyata sempat melakukan mutasi terhadap anggota yang dianiayanya Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia.
Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.
“Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menyampaikan surat telegram itu kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
“Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP besok, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan,” jelas dia.
Budi menjelaskan mutasi itu berkaitan dengan buntut Brigadir SL yang sempat menghilang saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli. Saat itu, Kapolres Nunukan AKBP SA mencari keberadaan Brigadir SL, namun tidak ada.
Ia menerangkan Kapolres Nunukan AKBP SA pun akhirnya naik pitam. Dia pun langsung melakukan penganiayaan seperti video yang beredar di media sosial.
“Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group seperti, tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan,” tukas dia. | red