LAMPUNG7NEWS | Mesuji
Dalam rangka menyusun Rancangan Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2017 sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.
Pemerintah Kabupaten Mesuji melaksanakan Musrenbang Kabupaten Tahun 2016, Senin 21 Maret 2016 dengan Tema ‘Pembangunan Infrastruktur Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Sektor Pertanian Serta Pelayanan Dasar Masyarakat’. Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Acara tersebut dihadiri oleh, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi dan Keuangan Drs. Budi Harto, Sekretaris Daerah Mesuji Ir. Rizal Fauzi, Rektor Dekan Fakultas Tehknis Unila Suharyo beserta rombongan.
Selain itu, sempat hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mesuji H. Ismail Ishak, Anggota Dewan DPD Provinsi Lampung Budi Yuhanda, beserta Wakil Ketua DPRD Mesuji Iwan Setiawan, bersama Hermansyah mewakili Bappeda Provinsi Lampung, yang diikuti oleh para Delegasi Kecamatan se-Kabupaten Mesuji.
Dalam sambutan Bupati Mesuji Khamami SH, yang di wakili oleh Sekda Ir. Rizal Fauzi mengatakan, Musrenbang ini diselenggarakan berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang diantaranya, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, penyelenggaraan Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang tak terlepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji tahun 2012-2017, serta RKPD Provinsi dan RKPD Nasional.
Karena, RKPD mempunyai arti yang penting, sebagai pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Mesuji 2017 mendatang.
Kita berupaya Perencanaan Pembangunan 2017 nanti, harus sesuai dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Mesuji, dalam menjawab isu strategis kebijakan pembangunan di Kabupaten ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, dirinya memaparkan enam prioritas pembangunan Kabupaten Mesuji pada Tahun 2017 mendatang. Yang meliputi,
- Peningkatan kualitas infrastruktur, sarana prasarana dalam rangka peningkatan konektifitas antar wilayah dan pelayanan kepada masyarakat.
- Peningkatan produksi, nilai tambah dan distribusi berbasis sektor pertanian dan perikanan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya,
- Meningkatkan kualitas dan eksebilitas pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
- Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan (good governance). dan terakhir,
- Mendukung keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam rangka mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Nah, dari kebijakan tersebut, diimplementasikan pada usulan program dan kegiatan yang tertuang pada dokumen perencanaan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing SKPD dari berbagai sumber. Baik dana APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten.
Khamami berharap, dalam Musrenbang kali ini, berbagai program dan kegiatan yang telah diusulkan dapat didiskusikan serta di kritisi secara konstruktif dan komprehensif. Sehingga bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada.
Yang terpenting,
Musrenbang ini hendaknya diikuti dengan semangat gotong-royong, kebersamaan dan pengabdian untuk membangun Kabupaten yang kita cintai ini. Kekurangan yang ada bukan untuk dipertentangkan. Mari kita bersama dalam menyempurnakan,” himbaunya.
Dilain pihak, Drs. Budi Harto mewakili sambutan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berharap, agar bagian dari siklus Musrenbang tersebut tidak dipandang sebagai kegiatan rutinitas, atau sekedar formalitas melaksanakan tahapan saja.
Musrenbang Kabupaten Mesuji ini harus menjadi forum penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan kedepan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010,” pintanya.
Ekli L7