BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat sinergi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan bantuan pembangunan dan fasilitas operasional bagi instansi vertikal.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan program nasional di daerah.
Plt. Kepala Bapperida Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, menjelaskan bahwa bantuan tersebut mencakup pembangunan gedung kantor, penyediaan sarana-prasarana, serta kendaraan operasional, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di daerah. Instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berperan penting dalam menyukseskan program nasional, seperti bidang pendidikan, pelayanan publik, dan pengawasan,” ujar Dini, Senin (29/9/2025).
Dini menegaskan, pemberian bantuan kepada instansi vertikal bukan hal baru. Pemkot secara konsisten mendukung penguatan layanan publik lintas sektor.
“Tahun ini, kami memberikan bantuan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan untuk UIN Raden Intan, pembangunan Kantor Kejati Lampung yang dilakukan bertahap pada 2025–2026, serta Kantor Kodim,’’ jelasnya.
Selain itu, Pemkot juga terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan drainase, sesuai kewenangan daerah.
“Pembangunan dilakukan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung mencapai 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan,” tambah Dini.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kewajiban pembayaran proyek infrastruktur kepada pihak ketiga tahun 2024 telah diselesaikan pada Mei 2025, sehingga tidak ada tunggakan yang membebani APBD.
“Seluruh hutang infrastruktur sudah tuntas. Ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.