Agar Terjalin Hubungan Baik, Anggota Polsek Maja Polres Lebak Polda Banten Sambangi Warga 

LAMPUNG7| POLRES LEBAK – Sambangi dan mengajak berdialog dengan masyarakat merupakan salah satu anggota polsek maja Polres Lebak Polda Banten Bripka Bernard Marpaung mendekatkan diri dengan warga masyarakat Kecamatan Maja Kab Lebak, Kamis (23/02/2023)

Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas mengajak untuk menjaga keamanan dan sosialisasikan pentingnya prokes di Kawasan Lingkungan Masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Maja KOMPOL MULYADI, SH mengatakan bahwa kegiatan sambang warga rutin dilaksanakan anggotanya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan dimasyarakat.

Dalam sambang tersebut, sebagai usaha petugas agar lebih dekat dengan warga Kecamatan Kec. Maja, Kab Lebak.

“Yang terpenting, sambang petugas ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara polisi dan warga masyarakat, agar menjadi lebih dekat lagi, ujar Kapolsek. | Red

Selama Tahun 2022, Angka Kecelakaan di Polda Banten Menurun 38 Persen

LAMPUNG7COM – Serang | Polda Banten melaksanakan kegiatan Gelar Operasional (GO) Triwulan IV Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna pada Kamis (23/02). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Ali, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo Ops Kombes Pol Dedy Suhartono dan dihadiri oleh Pejabat Utama, Kapolres jajaran serta diikuti personel baik dari Polda maupun Polres.

Dalam paparannya Karo Ops Kombes Pol Dedy Suhartono menjelaskan terkait GO data kecelakaan Triwulan IV tahun 2022. “Jumlah kecelakaan tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 503 kasus atau 38% dibanding tahun 2021. Dari jumlah 821 kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 236 orang, luka berat 175 orang dan luka ringan 847 orang dengan kerugian materi Rp1.828.150.005,” kata Dedy.

Selanjutnya Dedi menambahkan kasus laka lantas tertinggi di wilayah hukum Polda Banten. “Dalam hal ini kasus laka lantas tertinggi yaitu berada di Polresta Tangerang dengan jumlah 212 kasus diantaranya 66 orang meninggal dunia, 69 orang luka berat, 155 orang luka ringan dengan kerugian materi Rp296.050.005,” tutup Dedi. | Red

Sat Reskrim Polres Lebak Menangkap Pelaku Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

LAMPUNG7| POLRES LEBAK  – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur di Wilayah  Kabupaten Lebak.

Pelaku E (20) warga Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten setelah melakukan tindak pidana melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan korban PS (15) yang terjadi sekitar pada tahun 2021 pukul 13.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Kampung Kadubeureum Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan. “Pelaku E dan Korban PS sebelumnya sudah berpacaran dan sering melakukan video call, namun ternyata tersangka diam- diam meng screen shot video call yang dirinya lakukan dengan korban,” ujar Andi pada Kamis (23/02).

“Kemudian keesokan harinya sekitar jam 10.00 Wib korban datang ke rumah pelaku  E dan mengajak melakukan hubungan intim, lalu terjadilah hubungan intim Pelaku dengan korban, tanpa sepengetahuan korban juga, pelaku merekam persetubuhan dengan korban dan dijadikannya sebagai bahan ancaman jika suatu hari korban meminta untuk memutuskan hubungan dengannya,” terangnya.

“Benar saja, setelah beberapa bulan korban memutuskan hubungan Pacaran dengan Pelaku  dan video tersebut disebar ke bapak kandung korban dan kakak kandung korban,” lanjut Andi.

Andi menerangkan adapun barang bukti yang diamankan. “Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu Hasil Visum et Repertum (korban), 1 helai celana dalam bergambar bunga milik korban, 1 helai Bra warna pink milik korban, 1 helai baju warna ungu, putih, biru motif kotak – kotak milik korban, 1 helai celana jeans panjang warna hitam milik korban, 1 buah kerudung hitam milik korban, 1 buah hp merk merk infinix warna biru,” jelas Andi.

Atas perbuatannya. “Pelaku dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau Pasal 76E Jo 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman Pidana hukuman paling paling lama 15 tahun penjara,” tutup Andi. | Red

Polda Banten Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Periode Triwulan IV tahun 2022

LAMPUNG7COM |Serang – Polda Banten gelar analisa dan evaluasi (Anev) terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (23/02).

Kegiatan ini di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heryanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif serta dihadiri PJU Polda Banten.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, “Dalam anev jumlah tindak pidana tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 970 kasus atau 23% dibanding tahun 2021, jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 924 kasus atau 50%,” kata Dedi.

“Jumlah tindak pidana TW III dibanding TW IV mengalami kenaikan sebesar 41 kasus atau 2% sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana TW III dibandingkan TW IV mengalami kenaikan sebesar 245 kasus atau 30%,” tambahnya.

Dedi menjelaskan waktu dan lokasi kejadian gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas),” Waktu kejadian gangguan kamtibmas terbanyak di tahun 2022 adalah 09.00-11.00 sebanyak 1.277 kejadian, waktu kejadian terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah 09.00-11.00 sebanyak 414 kejahatan, sedangkan lokasi kejadian gangguan kamtibmas terbanyak di tahun 2022 adalah pemukiman sebanyak 2.902 kasus dan lokasi kejadian gangguan kamtibmas terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah pemukiman sebanyak 1.010 kasus,” kata Dedi.

“Modus operandi gangguan kamtibmas terbanyak di tahun 2022 adalah Menabrak sebanyak 1.345 kasus dan modus operandi gangguan kamtibmas terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah menabrak sebanyak 303 kasus, sedangkan motif kejahatan gangguan kamtibmas terbanyak ditahun 2022 adalah ekonomi sebanyak 1.753 kasus dan motif kejahatan gangguan kamtibmas terbanyak di TW IV tahun 2022 adalah karena lalai/culva sebanyak 533 kasus,” terang Dedi.

Terakhir Dedi mengatakan jumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Jumlah tindak pidana yang meresahkan masyarakat sebesar 428 kasus atau 24,80% dari keseluruhan tindak pidana yang terjadi dalam Tri Wulan IV,” tutup Dedi | Red

Sosialisasikan Propam Presisi, Bidpropam Polda Banten Gelar Talkshow di RRI Banten

LAMPUNG7COM |Serang – Bidpropam Polda Banten laksanakan sosialisasi tentang aplikasi Propam Presisi bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) 95,5 FM pada Kamis (23/02).

Dalam Talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu AKP Nurlaela Kasubbag Yanduan dipandu penyair RRI Banten Digi Priadi.

Nurlela mengatakan sejak April 2021 Polri telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi. “Menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini terjadi di masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi sejak bulan April 2021 lalu, dengan harapan masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum,” ucap Nurlela.

Nurlela mengatakan fungsi aplikasi ini adalah sebagai pelayanan kepada masyarakat. “Aplikasi Propam Presisi diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif,” kata Nurlela.

Dalam hal ini Nurlela mengatakan aplikasi Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. “Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi. Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri, dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan aplikasi Propam Presisi,” kata Nurlela.

Nurlela menjelaskan cara mudah untuk menggunakan aplikasi Propam Presisi. “Jika ada temuan pelanggaran perilaku personel Polda Banten, jangan ragu untuk laporkan secara online di aplikasi Propam Presisi dengan cara unduh aplikasi di App Store maupun Playstore, Registrasi menggunakan NIK pada KTP, verifikasi data diri dengan scan wajah hingga berhasil, isi pengaduan form yang telah disediakan, dan unggah bukti pendukung seperti foto dan dokumen lainnya,” jelas Nurlela.

Terakhir Nurlela juga menambahkan aplikasi ini juga sekaligus sebagai sarana kontrol masyarakat kepada Polri. “Aplikasi ini sekaligus sebagai sarana sosial kontrol bagi masyarakat khususnya pengawasan terhadap perilaku anggota Polri maupun PNS Polri.” tutup Nurlela (Bidhumas).

Polda Banten Ikuti Anev Program Quick Wins Presisi TW I Tahun 2023

LAMPUNG7COM |Serang – Polda Banten ikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Program Quick Wins Presisi TW I tahun 2023 yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono

bertempat di Ruang Vicon Polda Banten pada Kamis (23/02).

Kegiatan ini diikuti Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto diwakili Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto didampingi operator.

Dalam sambutannya Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono mengatakan tujuan diadakan Anev Program Quick Wins Presisi tersebut, “Melalui Anev Program Quick Wins Presisi TW I periode 26 Januari-16 Februari 2023 ini kita dapat mengevaluasi dan berupaya untuk memperbaiki terkait kepercayaan publik terhadap Polri ditahun 2023 kita akan lebih berupaya dalam meningkatkan kepercayaan publik karena ini adalah tugas kita semua untuk membangun institusi Polri,” ucap Gatot.

Dalam pemaparannya dikatakan
“Hasil anev QW Presisi 2022 kemudian dijadikan pembelajaran dalam menyusun Program Quick Wins Presisi TW I 2023,” tambahnya.

Kaposko Presisi Polri Kombes Pol Indarto mengatakan kegiatan dilakukan untuk implementasi program dan kegiatan Quick Wins Presisi TW1 2023 hingga tingkat Satwil. “Anev Mid-Term TW1 2023 dilakukan untuk mengukur implementasi program dan kegiatan Quick Wins Presisi TW1 2023 hingga tingkat Satwil dengan Data Poin tanggal 16 Februari 2023. Target capaian ideal kegiatan harian program Quick Wins Presisi TW1 ditetapkan sebesar 59% per tanggal 16 Februari 2023, berdasarkan hasil laporan capaian kegiatan rata-rata gabungan Polda & Polres adalah 56.26% dan masih terdapat GAP antara target dan capalan aktual kegiatan sebesar 3%. Berdasarkan Anev OW Desember 2022 terdapat tiga kegiatan yang mendapat perhatian publik yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya anti korupsi dan respon cepat terhadap pengaduan/keluhan/laporan masyarakat. Pada pelaksanaan Program Quick Wins Presisi TW1 2023 kegiatan berdaya ungkit tinggi ini telah dikembangkan menjadi beberapa kegiatan seperti meningkatkan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) pada semua titik kepolislan, menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik serta merespon keluhan atau aduan melalui media sosial secara cepat sebelum viral. Rata-rata setiap kegiatan telah mencapal hasil dan memiliki tren percakapan media sosial dengan sentimen positif-netral lebih tinggi dari sentimen negatif,” ucap Indarto.

“Berdasarkan indeks peningkatan dengan mempertimbangkan capalan kegiatan dan capalan hasil ditemukan hasil rata-rata capalan tiap Polda dimana lima Polda dengan peringkat tertinggi adalah Polda Jawa Barat (5.4), Polda Jawa Tengah (7.4), Polda Jawa Timur (8.4), Polda Banten (9), dan Polda Riau (10,2). Sedangkan lima Polda dengan peringkat terendah adalah Polda
Polda Gorontalo (26.4), Polda Papua Barat (25,4), Polda Maluku Utara (25.4). dan Polda Sulawesi Utara 124.81, Berdasarkan laporan analisis sosial media Program satu membangun Budaya Integritas Organisasi dan Sumber Daya Manusia Unggul memiliki capaian rata-rata kegiatan 66%, diatas capaian rata-rata 59%. Meskipun begitu,
berdasarkan analisis media sosial Program Membangun Budaya Integritas Organisasi mendapatkan sentimen negatif 52%, netral 46%, dan positif 2%. Terdapat ketidakselarasan antara capalan kegiatan program yang tinggi dengan sentimen positif yang rendah (2%) pada analisasi percakapan media sosial, Ada keselarasan antara capaian kegiatan dengan sentimen percakapan media sosial kecuali data poin yang disebutkan pada kesimpulan empat, Capaian positif ini tergambar dari hasil survei tatap muka yang dilakukan oleh lembaga survei Populi (Februari 2023) yang menyatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada pada angka
64,8%, meningkat dari angka Baseline 62,4% (Desember 2022). Angka ini mendekati target program Quick Wins TW 1,” kata Indarto.

Indarto juga dalam paparannya menjelaskan Berdasarkan kesimpulan yang dirumuskan, Anev Mid Term Quick Wins TW 1 2023. “Perlu atensi pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berdaya ungkit tinggi terhadap tingkat kepercayaan publik pada Polri yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya anti korupsi, dan respon cepat terhadap pengaduan/keluhan/laporan
masvarakat. Diperlukan komitmen vang kuat dari semua pelaksana kegiatan untuk merevitalisasi pelaksanaan kegiatan dengar
membertimbangkan target canalan hasil sehingga mamou berkontribusi maksimal pada pencapalan tujuan utama program, Perlu atensi terhadap temuan pada program 1 Membangun Integritas budaya organisasi yang memiliki sentimen negatif tinggi (52%) dalam analisa percakapan media sosial yang telah dilakukan. Oleh karena itu diperlukan peninjauan dan pengawasan aktivitas media sosial seluruh PNPP untuk menurunkan sentimen negatif tersebut, mengingat berdasarkan evaluasi Quick Wins
Presisi December 2022, 67% masyarakat mendukung dan menyukai program ini terutama kegiatan larangan PNPP bergaya
hidup mewah/hedonis,” terang Indarto.

Indarto memberikan atensi kepada seluruh pelaksana program dan operator. “Terakhir saya memberikan atensi pada semua pelaksana kegiatan terhadap indeks pemeringkatan dan capaian hasil yang telah
dirumuskan perlu penguatan komitmen dan koordinasi pada Polda capaian rendah seperti Polda Papua, Gorontalo, Polda Papua Barat, Polda maluku Utara, dan Polda Sulawesi Utara, merekomendasikan penguatan Monev terhadap aktivitas media sosial seluruh PNPP mengingat kuatnya penguruh percakapan media soal terhadap opini publik khusunya dalam konteks tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri,” tegas Indarto.

Dalam hal ini Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto berterima kasih kepada seluruh operator Quick Wins di Polda Banten dan jajaran, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seutuh operator Quick Wins di Polda Banten dan jajaran,” kata Eko

Terkahir Eko mengatakan kepada seluruh operator agar lebih giat untuk meningkatkan program Quick Wins, “Kita jangan terlena dengan pujian dan harus ditingkatkan menjadi lebih baik, dan daya berharap menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” tutup Eko /Red

Polsek Kopo Siap Menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Melalui Kegiatan Sambang

LAMPUNG7COM – SERANG | Giat Sambang desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kamis (23/02/2023).

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Polres Serang Bripka Henra menyambangi warga di Desa Mekarbaru Kec. Kopo Kabupaten Serang.

Pada giat sambang Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut” jelas Bripka Henra.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. di lain tempat mengatakan bahwa bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan, “terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif”, pungkasnya.

Personel Sat Samapta Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Ciruas-Cikande

LAMPUNG7COM |POLRES SERANG – Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas), Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan tugas pengaturan arus lalulintas di beberapa titik terjadinya kemacetan di sepanjang jalur arteri Ciruas-Cikande. Kamis, (23/02/2023) pukul 06.30 wib.

Kasat Samapta Polres Serang Kompol Dadang SW mengatakan untuk lokasi pengaturan yang terjadi kemacetan yaitu di Jembatan Ciujung, Depan PT Indah Kiat dan depan BRI Kragilan. Untuk titik kemacetan yang lain sudah di isi oleh personel Satuan Lalulintas Polres Serang ujar Kasat Samapta.

Lebih lanjut Dadang mengatakan Setiap hari Personel Sat Samapta kita turunkan untuk melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas, baik di pagi hari di saat karyawan dan anak sekolah berangkat ke Pabrik maupun Sekolahan dan di sore hari yaitu pada pukul 16.00 s/d 17.30 WIB.

Dadang berkata ” Kami menghimbau kepada para pengendara agar tidak salip menyalip, utamakan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan sehingga kita bisa sampai ke tujuan dengan selamat.

Jika masyarakat dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi Kepolisian terdekat di sepanjang jalur arteri Ciruas-Cikande sudah ada pos polisi yang selalu standby, atau bisa juga menghubungi Layanan Polisi 110, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. | Red

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

LAMPUNG7COM – Jakarta | Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut. Diantaranya, terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa. Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf.

Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan. Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yanh sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap. | red

Dirpolairud Polda Banten Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional dan Penanaman Pohon 2023 Tingkat Kota Cilegon

LAMPUNG7COM| Merak – Dalam rangka Peringati Hari Peduli Sampah Nasonal dan Penanaman Pohon Dirpolairud Polda banten Kombes Pol Andree Ghama Putra menghadiri kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kota Cilegon Banten pada Selasa (21/02).

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Komandan Angkatan Laut Banten, KSOP Banten, DKP Banten, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Banten, Muspida Cilegon, dan juga para peserta upacara unsur maritim.

Dalam kesempatan ini Dirpolairud Polda Banten membenarkan kegiatan tersebut. “Benar pada Selasa (21/02) saya dan juga personel Ditpolairud Polda Banten lainnya menghadiri memperingati hari peduli sampah dan penanaman pohon tingkat kota cilegon,” ucap andree saat ditemui pada Rabu (22/02).

Lalu Andre menambahkan bahwa ia turun langsung dalam kegiatan ini. “Dengan ini kami turun tangan langsung untuk membersihkan sampah – sampah dan juga melakukan giat penanaman pohon,” lanjutnya.

Kemudian dalam rangkaian kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting dengan Menko Maritim dan Investasi serta Kasal Menhub serta Mentri lainnya ikut serta dalam acara ini. “Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat dan tingkatkan kepedulian masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan sekitar,” ujar andree.

Kegiatan berjalan dengan lancar semua aman dan terkendali serta rangkaian kegiatan bisa berjalan dengan baik.

Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Penipuan Janjikan Proyek Pembangunan

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Polresta Serang Kota gelar press conference ungkap kasus tindak pidana dengan penipuan dan atau Penggelapan.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri membenarkan hal tersebut. “Betul bahwa Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengamankan seorang pelaku berinisial AL (41) pelaku tindak pidana penipuan,” ucap Iwan pada Rabu (22/02).

Iwan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kronologi kejadian telah terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan pada Jum’at, 24 Juni 2022 sekitar pukul 00.11 Wib di hotel ledian tepatnya Cattage No. 1120 Jln. Jenderal Sudirman No. 88 Sumur Pecung yang dilakukan oleh pelaku AL terhadap korban yaitu EL dengan cara pelaku menawarkan lelang pekerjaan proyek pembangunan asrama haji yang berlokasi di Tanggerang dari sumber anggaran APBN Kementrian agama RI tahun anggaran 2022 kepada korban, dimana pelaku meyakinkan korban bahwa pelaku bisa memenangkan proyek tersebut asalkan korban menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dengan nilai uang Rp. 100.000.000 dan pelaku pun membawa temannya bernama AR mengaku sebagai anggota pokja pada lelang pekerjaan tersebut yang nantinya bisa memenangkan perusahan milik AL yaitu PT. GANEKO yang akan digunakan dalam proses lelang dengan sebelumnya dibuatkan Kerjasama Oprasional (KSO),” ucap Iwan.

“Antara korban dengan pelaku, selain itu pelaku pun menjanjikan kepada korban komitmen fee 12% setelah kontrak, namun semua yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban bohong karena faktanya perusahaan pelaku tidak menang lelang dimana yang memenangkan lelang pekerjaan asrama haji tanggerang tahun 2022 tersebut adalah PT. ARAFAH bukan PT. GANEKO milik pelaku, kemudian  AR pun bukan anggota pokja dan komitmen fee pun tidak ada bahkan sampai dengan saat ini uang milik korban tidak dikembalikan oleh pelaku, sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp100.000.000,” tambah Iwan.

Dalam hal ini Iwan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu lembar rekening koran Bank Panin atas nama EL, satu lembar surat tanda terima uang dari EL sejumlah Rp100.000.000 untuk pembuatan SPH dan KSO proyek pembangunan asrama haji banten kepada AL, satu lembar surat pernyataan akan dikembalikan uang yang dibuat oleh tersangka AL pada tanggal 14 November 2022,” jelas Iwan.

Terakhir Iwan mengatakan tersangka diamankan di Polresta Serang Kota. “Pasal yang dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Iwan. | red

Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk 2 Pengedar Narkotika Jenis Ganja

LAMPUNG7COM – POLRES Pandeglang |Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Pandeglang. Kasus ini melibatkan dua orang tersangka. Kapolres Pandeglang melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja bernisial TA (28) dan DW (27).

AKP Ilman Robiana menuturkan, tersangka TA (28) warga warga Dalembalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten ditangkap dirumah pelaku, pada Minggu (19/02) sekitar pukul 21.30 Wib. “Tersangka ditangkap saat dilakukan pengembangan atas informasi yang didapat petugas bahwa adanya peredaran narkotika jenis ganja, ditemukan barang bukti berupa 7 paket Narkotika jenis ganja yang masing masing di bungkus mengunakan kertas Koran dan 1 buah hp yang di temukan di dalam lemari pakaian yang berada di dapur rumah pelaku,kemudian pelaku mengaku bahwa Narkotika jenis ganja tersebut di dapat dari sdr BW,” kata AKP Ilman saat ditemui pada Selasa (21/02).

Kemudian Satres Narkoba Polres Pandeglang melakukan pengembangan dan berhasil meringkus BW (27) warga Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. “Pada Senin (20/02) sekira pukul 20.50 Wib bertempat di warung miliknya yang beralamat di Jalan Peluit Karang Karya Timur petugas berhasil menangkap BW yang mana pada saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah HP merk Redmi warna Biru yang sedang di pegangnya dan ditemukan 1 lembar tisu berwarna putih berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus bekas kotak rokok merk Magnum yang di dalmnya terdapat 1 linting Narkotika jenis ganja dan uang sebesar Rp900.000 yang kesemuanya berada di dalam 1 buah tas sandang merk Esenbo warna abu-abu yang di temukan di etalase Warung milik Pelaku,” jelas Ilman.

Terakhir, Ilman menyampaikan Pasal yang disangkakan kepada tersangka. “Barang bukti keseluruhan sudah kami amankan sedangkan Pasal yang kita sangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP,” pungkas Ilman. Red

Kapolres Serang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H di Ponpes Jamiatul Ikhwan Tunjung Teja

LAMPUNG7COM – Serang | Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menghadiri peringatan isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah dan peresmian Rusunawa Yayasan Pondok Pesantren Jamiatul Ikhwan Tunjung Teja Kabupaten Serang. Senin, (20/02/2023) pukul 09.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu anggota komisi 5 DPR RI Tb. Haerul Jaman, Kepala balai Pelaksanaan Penyedia Perumahan Jawa 1 Kementerian PUPR, Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah dan beberapa pejabat Forkopimda Kabupaten Serang.

Kasihumas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan momentum peringatan Isra’ Mi’raj ini mari kita ambil hikmahnya, semoga dengan momen peringatan Isra’ Mi’raj ini bisa meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT dan bisa menjadikan kita sebagai hamba yang lebih baik ujar Kasihumas.

Lebih lanjut Kasihumas mengatakan dalam peringatan isra Mi’raj ini juga dilaksanakan peresmian Rusunawa Yayasan Pondok Pesantren Jamiatul Ikhwan oleh Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah dan pihak dari Kementerian PUPR RI wilayah Jawa 1 Bapak Firsta, S.T.M. Ud.

Ahmad Khudori LC (Pimpinan Ponpes Jamiatul Ikhwan) mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang sudah berkenan hadir dalam acara peringatan isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah dan peresmian rusunawa Yayasan Ponpes jami’atul Ikhwan.

Kepada anggota Komisi V DPR RI, Bupati Serang dan Bapa Kapolres Serang beserta seluruh tamu undangan lainnya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah ikut mensukseskan pembangunan rusunawa ini sehingga bisa berjalan lancar tutupnya. (Humas)

Jalin Silaturahmi, Polda Banten Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Huda

LAMPUNG7COM -Serang-Dalam rangka menjalin silaturahmi, Polda Banten sambangi Pondok Pesantren Nurul Huda atau Bani Hasan tepatnya di jalan Raya pandeglang Kampung Sempu Seroja Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Rabu, (22/02).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Banten Kompol Sukarman, Aipda Fajar Mulya Maulana, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda atau Bani Hasan Ustad Sofan Hasan.

Dalam kesempatannya, Ade mengatakan maksud kegiatan tersebut. “Kegiatan ini merupakan kegiatan menyambangi dan bersilaturahmi kepada pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda atau Bani Hasan beserta para ustad dan para santri. Kegiatan ini juga mendukung kegiatan pemerintah untuk mewujudkan Masyarakat Banten yang adil dan sejahtera,” ucap Ade.

Kemudian, Ade menjelaskan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar sesuai yang diharapkan. “Kami atas nama Polda Banten sekaligus menyampaikan salam Ta’dzim dari Bapak Kapolda dan Bapak Waka Polda beserta para PJU beserta Kapolres Jajaran, sekaligus seluruh personel Polda Banten, mohon Do’anya semoga setiap personel yang bertugas di Polda Banten selalu diberikan sehat dan lindungan dari Allah SWT dari segala bentuk marabahaya serta sukses dalam berkarir,” tutup Ade. |Red

Berdalih Menambah Stamina, Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pelaku Pengguna Narkotika

LAMPUNG7COM – POLRES Serang |Berdalih untuk menambah stamina kerja seorang pria berinisial JA (44) seorang kuli bangunan warga Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang nekat mengkonsumsi sabu, akibat ulahnya pelaku diamankan personel Satresnarkoba Polres Serang usai mengambil sabu pesanan di pinggir jalan di Kampung Sukamaju, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang pada Senin (20/02).

Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menjelaskan penangkapan terhadap pencandu narkoba ini berawal dari informasi warga yang resah lantaran kerap ada aktivitas mencurigakan di pinggir di Kampung Sukamaju oleh orang tidak dikenal. “Awalnya dari laporan masyarakat yang curiga lantaran kerap ada orang-orang tidak dikenal nongkrong di pinggir jalan kampung,” kata Michael pada Rabu (22/02).

Berbekal dari laporan dari masyarakat itu Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana kemudian melakukan pendalaman informasi pada Senin sekitar pukul 16.00, Tim Satresnarkoba mencurigai gerak-gerik tersangka yang diduga sedang mencari narkoba. “Usai mengambil barang pesanan, petugas yang sejak awal sudah mengintai kemudian mengamankan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu dalam saku celana,” ucap Michael.

Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka JA selanjutnya diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan diakui tersangka satu paket tersebut milik tersangka yang dibeli dari orang yang mengaku bernama CP (DPO) seharga Rp450.000. “Pengakuan tersangka, satu paket sabu itu dibeli dari CP namun JA mengaku tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui komunikasi handphone,” jelasnya.

Michael mengatakan tersangka diamankan di Polres Serang. “Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Serang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Michael.

Terkahir Michael menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam memberikan informasi narkoba dan menegaskan bahwa dalam memberantas narkoba harus melibatkan masyarakat. “Kami tidak bisa jalan sendiri dan harus ada peran masyarakat dan oleh karena itu, jangan takut memberikan informasi, kami berkomitmen akan | Red menindaklanjuti setiap informasi dan akan menindak tegas pelaku narkoba,” terang Michael | Red

Bidhumas Polda Banten Gelar Acara Silaturahmi Bersama Insan Media

LAMPUNG7COM -Serang |Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar acara silaturahmi bersama insan media yang bertempat…

Pesan Danrem 064/MY di Momen Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M

LAMPUNG7COM – Korem 064/Maulana Yusuf memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 M dengan tema…

Warga Merasa Terbantu, Polres Lebak Turunkan Personel Strong Point di Titik Rawan Macet dan Laka

LAMPUNG7COM – LEBAK | Dalam Rangka Untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat, Polres Lebak Polda Banten turunkan…

Rutin Siaga Mako Polsek Warunggunung Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LAMPUNG7COM – LEBAK | Meningkatkan kewaspadaan Personil Polsek Warunggunung Antisipasi gangguan kamtibmas, adanya OTK ( Orang…

Tidak Cukup Bukti, Ditreskrimsus Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Laporan Pengaduan NR

LAMPUNG7COM – Serang | Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan informasi terkini terkait…