Lompat ke konten
IMG 20221003 WA0069 scaled

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda Ditangkap Polres Pandeglang

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

LAMPUNG7COM. – Pandeglang |Polres Pandeglang berhasil menangkap pelaku penyahgunaan obat keras EA (20) alias Dede warga Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Dede ditangkap di gajebo yang berada di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Pandeglang pada Kamis (29/09).

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda Ditangkap Polres Pandeglang