Panit 1 Lantas Polsek Kragilan Berikan Arahan Apel Pagi dan Kedisiplinan Anggota

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Apel merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan pimpinan dan pengecekan personel, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan bagi setiap anggota Polri.

Seperti halnya yang telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Kragilan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kragilan IPDA HAIRUS, S.H., Yang bertempat di Mapolsek Kragilan, Hari Rabu (01/03/2023) Pagi

Ipda Hairus, S.H., menegaskan kepada seluruh anggota tentang pentingnya pelaksanaan apel pagi sebelum melaksanakan tugas, selain untuk mengecek kehadiran personel juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat dengan baik.

Dalam arahannya Panit 1 Lantas Polsek Kragilan Polres Serang Ipda Hairus, S.H., menjelaskan bahwa, ”Dalam kegiatan apel Pagi hari ini ditekankan kepada seluruh anggota Polsek Kragilan agar terus menjaga kekompakan personel, karena solidaritas antar personel itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kinerja anggota agar tetap baik khususnya dalam melayani masyarakat,” Jelasnya.

Ipda Hairus, juga tidak lupa berpesan agar tetap tingkatkan kewaspadaan, jaga keselamatan diri dalam bertugas serta patuhi aturan dan ikuti kebijakan pimpinan dalam upaya menciptakan situasi wilayah yang aman kondusif dan pelayanan pada masyarakat serta tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

|Red

Polsek Kragilan Strong Point Pagi Hari

LAMPUNG7COM- POLRES SERANG – Polsek kragilan Polres Serang melaksanakan Strong Point pengaturan lalu lintas, penjagaan, dan patroli dalam rangka mencegah terjadinya kepadatan arus lalin, kemacetan, mengurai kemacetan, mencegah terjadinya laka lantas, dan tindak pidana C3 pada Pagi hari bertempat di Pertigan sentul Kec. Kragilan Kab. Serang Rabu (01/03/2023) pukul 06.30 WIB.

Adapun pengaturan dan jumlah petugas yang melaksanakan giat tersebut berjumlah 2 Personil Polsek kragilan yaitu :

  • Ipda Hairus S.H
  • Briptu Roikhan

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid S.H.,M.H, Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek kragilan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak memakai helm.

“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

|Red

Pastikan Keadaan Aman, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli Pengamanan di PT Pelindo Regional II

LAMPUNG7COM – POLDA BANTEN| PT Pelindo Regional II Banten merupakan salah satu mitra Ditpamobvit Polda Banten yang terletak di Kp. Candi, Ds. Pulo Ampel, Kec. Pulo Ampel, Kab. Serang. Untuk memastikan keamanan pada perusahaan, personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan pada Jum’at (28/02).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwasanya keamanan sebuah objek vital nasional maupun objek tertentu merupakan salah satu tanggungjawab Polri khususnya kami Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Banten.

“Salah satu objek tertentu yang berada di wilayah hukum Polda Banten yaitu PT Pelindo Regional II Banten yang telah bekerja sama dengan Polda Banten dalam manajemen pengamanan. Maka untuk keamanan di perusahaan tersebut menjadi tanggungjawab kami” ucapnya.

Pengamanan ini dipimpin oleh Kompol Dariyanto selaku Perwira Pengawas dan didampingi Aiptu Edo Stepanus, Brigpol Yoga Prambudi serta Brigpol Dyan Eko.

Kompol Dariyanto selaku Pawas mengatakan bahwa untuk menjaga keamanan di PT Pelindo Regional II Banten, ia dan personel melakukan patroli pada kawasan sekitar perusahaan dengan menggunakan roda dua maupun berjalan kaki.

Kami melakukan patroli untuk memastikan seluruh objek yang ada di kawasan PT Pelindo Regional II Banten dalam keadaan aman sebagaimana mestinya, Harapan kami semoga dalam melakukan tugas pengamanan di PT Pelindo Regional II Banten tidak terjadi hal apapun yang dapat mengancam keamanan dan tentunya kewaspadaan selalu diterapkan oleh seluruh personel”, tutupnya. | Red

Polres Cilegon Amankan 2 Pelaku Pembuatan Uang Palsu

LAMPUNG7COMPOLRES CILEGON | Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten membongkar tempat pembuatan uang palsu di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan ini bermula, berdasarkan temuan terhadap seorang calon pengguna jasa yang hendak menyeberang ke Lampung berinisial MI (35).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan pada saat pres conference pada Selasa (28/02) sekira pukul 13.00 Wib yang digelar di Aula Serbaguna Polres Cilegon Polda Banten.

Awalnya pada tanggal 22 Januari 2023, petugas di Dermaga 3, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mencurigai gerak gerik MI (35) dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil tersebut, petugas mendapati MI (35) membawa 6.600 lembar mata uang palsu menyerupai rupiah dengan total Rp66 juta. Usai dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang tersangka lain bernama HI (42) pada tanggal 25 Januari 2023. Total ada dua pelaku pemalsuan uang palsu yang berhasil ditangkap, sementara tersangka lain yakni TJ (43) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil melarikan diri dari kejaran pihak Kepolisian,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengatakan, para tersangka membuat uang palsu berbagai jenis seperti Rupiah, Dollar, dan Euro. Terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

“Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp67 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” kata Nandar.

Dijelaskan, para tersangka itu akan mengedarkan uang palsu yang dicetaknya untuk disebarkan di wilayah Pulau Sumatera. Secara kasat mata, lanjut Nandar, uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahan yang kasar. Diketahui, para pelaku belum sempat mengedarkan uang ini lantaran sudah dibekuk terlebih dahulu saat akan menyebarkan luaskan tindakan kejahatannya ini. “Ini terlihat sangat jelas uang palsu, terlihat dari ukuran dan bahan yang kasar atau tidak halus seperti uang aslinya,” jelasnya.

Selain barang bukti berupa uang palsu, polisi juga menyita dua unit printer yang sudah dimodifikasi. Satu unit laptop, satu set tinta warna, satu unit alat infra pengecek uang, satu unit setrika, satu unit alat sablon, dua dus bahan kertas, satu rim kertas cetakan gambar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 38 lembar kertas ikat uang, dan satu buah flashdisk.

kedua tersangka MI (35) dan HI (42) diancam hukuman penjara 15 tahun lantaran telah melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pihaknya juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri. “Tersangka dikenakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Nandar| Red

Apel Pagi dan Cek Anggota Polsek Petir

LAMPUNG7COMPOLRES SERANG | Polsek Petir Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan rutin yaitu apel pagi di halaman Mako Polsek Petir. Selasa (26/02/2023) pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menerangkan bahwa apel pagi yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Petir yang bertujuan untuk mengecek dan memastikan kehadiran anggota agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai personel Polri yang selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Polri rutin dilakukan setiap harinya dengan tujuan yaitu untuk mengecek keaktifan anggota dalam hal kedinasan selain dari itu tujuan dilakukannya kegiatan rutin apel ini juga untuk memberikan arahan kepada anggota terkait pelaksanaan tugas sehari-sehari.

Dengan pelaksanaan apel pagi tersebut yang diambil oleh Aipda Heri Susanto. SE diharapkan anggota yang melaksanakan tugas di lapangan selalu siap dengan segala situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

Apel pagi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk bertukar informasi baik itu informasi dari pimpinan ataupun dari anggota sendiri sehingga terjalin kesinergian antara anggota dan pimpinan dalam setiap pelaksanaan tugas serta cek ke siap siagaan personel dalam menjalan tugas ”, ungkap Aipda Heri.

|Red

Tausyiah Bersama Polri Dalam Program Mutiara Pagi, Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Soleh

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Ps. Pamin Subbagrenmin Biro SDM Polda Banten Aipda H. Iman Gumilar menjadi narasumber dalam program Mutiara Pagi Tausyiah Bersama Polri yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI) pada Selasa (28/02) sekitar pukul 05.00 Wib.

Dalam kesempatan ini H. Iman membawakan tausyiah dengan tema peran orang tua dalam mendidik anak yang sholeh. “Bahwa dalam menciptakan generasi yang berintegritas serta membangun karakter anak yang soleh dan solehah dibutuhkan peran penting dari orang tua,” kata H. Iman.

H. Iman mengatakan sekarang banyak ditemukan anak dibawah umur melakukan tindak pidana kriminalitas serta pelanggaran yang melanggar hukum. “Pelanggaran hukum yang terjadi disebabkan beberapa faktor salah satunya karena kurang baiknya pendidikan dilingkungan keluarga,” ujar H. Iman.

Kemudian H. Iman menjelaskan selain pendidikan ada juga faktor kurangnya pemahaman tentang agama. “Selain faktor pendidikan ada juga kurangnya pemahaman tentang ilmu agama yang diberikan oleh orang tua kepada anak,” tambah H. Iman.

Terakhir H. Iman menerangkan bahwa Allah Swt memberikan tugas kepada orang tua sebagai mana diterangkan dalam Al Quran surat Al Tahrim ayat 6. “Peran orang tua dalam mendidik anak soleh dan soleha merupakan perintah Allah Swt yang dituangkan dalam Al Quran Surat Al Tahrim ayat 6,” tutup H. Iman.

|Red

Bacok Istri Karena Cekcok, Polsek Bayah Polres Lebak Tangkap Pelaku

LAMPUNG7COMPOLRES SERANG | Polsek Bayah Polres Lebak telah menangkap seorang pria atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat yang terjadi di Desa Bayah Barat Kec. Bayah, Kab. Lebak, Prov. Banten pada Selasa (28/02) sekira pukul 09.00 Wib.

Pelaku DK (55) warga Desa Bayah Barat, Kec. Bayah, Kab. Lebak diketahui merupakan suami korban yaitu SN (37) yang juga warga Desa Bayah Barat, Kec. Bayah, Kab. Lebak. Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan kronologis awal kejadian karena adanya cekcok antara korban dan pelaku. “Awalnya pada Selasa (28/02) sekira pukul 09.00 Wib korban yang biasa melakukan jual beli kucing anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya. Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan,” kata Arya.

Selanjutnya pelaku mengambil golok dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali tepatnya di teras depan rumahnya. “Kemudian korban melarikan diri ke jalan dan terus dikejar oleh pelaku hingga korban tertangkap lalu dibacok kembali menggunakan golok beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami 16 luka bacok di leher, kepala, pundak, punggung, muka dan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan dua jari korban putus,” jelas Arya.

Korban akhirnya langsung jatuh tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan luka parah dan berdarah. “Pelaku lalu melarikan diri dan anggota Polsek Bayah bersama warga berhasil menangkap pelaku,” tambah Arya.

Dalam penangkapan ini petugas berhasil menyita satu golok dan satu baju yang digunakan korban. “Saat ini pelaku diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena perkaranya akan diproses oleh Satreskrim Polres Lebak dan korban saat ini dirawat intensif di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” ujar Arya.

Adapun pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Satbrimob Polda Banten Ikuti Pembinaan Etika Profesi Polri

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG |  Guna mencegah pelanggaran anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Satbrimob Polda Banten pada Selasa (28/02).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Banten Akbp Hadi Saepul Rahman didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto, Danyon B Pelopor, Wadanden Gegana,dan kasi Provos Satbrimob Polda Banten Serta diikuti 100 personel Sat Brimob Polda Banten.

Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin priyanto menjelaskan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri. “Untuk kegiatan ini merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi dengan mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” jelas Amin.

AKBP Amin priyanto juga menjelaskan bahwa selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar. “Selama ini pembinaan dan penindakan etika profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar dia kemudian mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran etika profesi,” ujar Amin.

Dalam hal ini Amin menjelaskan sebelum melakukan penindakan, Bidpropam Polda Banten memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran. “Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi,” kata Amin

Wakil Komandan Satuan Brimoob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman berharap personel Polri khusus nya Satbrimob Polda Banten semakin mengerti bagaimana cara berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran, “Diharapkan setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya,” tutup Hadi.

|Red

Kapolsek Bojongmanik Pimpin Langsung Giat Patroli di Wilkum Polsek Bojongmanik

LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK |  KAPOLSEK Bojongmanik POLRES Lebak AKP Saeful Bahri Pimpin langsung giat Patroli dalam rangka antisipasi gangguan KAMTIBMAS di Wilkum Polsek Bojongmanik. Senin 27 Februari 2023, pukul.21.00 Wib.

KAPOLRES Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui KAPOLSEK Bojongmanik AKP Saeful Bahri, menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan ( KKRYD ) berupa patroli diwilayah hukum POLSEK Bojongmanik, agar tercipta kemanan dan ketertiban Masyarakat dapat terwujud. Sehingga tercipta wilayah Bojongmanik yang aman dan Kondusif, serta dapat menekan angka kriminitas,di Wilkum POLSEK Bojongmanik,”jelasnya.

“Sasaran kegiatan Patroli ini di laksanaka di sepanjang Jalan Raya Bojongmanik – Cirinten, juga patroli ke tempat tempat yang di anggap rawan Kriminalitas seperti perkantoran, waralaba, kantor pemerintahan, pertokoan, dan pemukiman warga, Selain itu KAPOLSEK Bojongmanik juga mengingatkan dan memberikan Himbauan kepada anak-anak remaja yang sedang berkumpul, untuk tetap menjaga Kondusifitas dan keamanan, jangan melakukan kegiatan yang akan merugikan orang lain,seperti minum-minuman keras,tawuran dan balap liar,” imbuh KAPOLSEK Bojongmanik.

Polisi Giat Patroli di Wilkum Polsek Bojongmanik

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | KAPOLSEK Bojongmanik POLRES Lebak AKP Saeful Bahri Pimpin langsung giat Patroli dalam rangka antisipasi gangguan KAMTIBMAS di Wilkum Polsek Bojongmanik. Senin 27 Februari 2023, pukul.21.00 Wib.

KAPOLRES Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui KAPOLSEK Bojongmanik AKP Saeful Bahri, menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan ( KKRYD ) berupa patroli diwilayah hukum POLSEK Bojongmanik, agar tercipta kemanan dan ketertiban Masyarakat dapat terwujud. Sehingga tercipta wilayah Bojongmanik yang aman dan Kondusif, serta dapat menekan angka kriminitas,di Wilkum POLSEK Bojongmanik,”jelasnya.

“Sasaran kegiatan Patroli ini di laksanaka di sepanjang Jalan Raya Bojongmanik – Cirinten, juga patroli ke tempat tempat yang di anggap rawan Kriminalitas seperti perkantoran, waralaba, kantor pemerintahan, pertokoan, dan pemukiman warga, Selain itu KAPOLSEK Bojongmanik juga mengingatkan dan memberikan Himbauan kepada anak-anak remaja yang sedang berkumpul, untuk tetap menjaga Kondusifitas dan keamanan, jangan melakukan kegiatan yang akan merugikan orang lain,seperti minum-minuman keras,tawuran dan balap liar,” imbuh KAPOLSEK Bojongmanik.

Menindaklanjuti Program Kapolres Lebak, Polsek Warunggunung Laksanakan Giat ‘Lebak Ngariung’

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Anggota Polsek Warunggunung Brigadir Aridh melaksanakan kegiatan yaitu Salahsatunya Program Kapolres Lebak, “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan Melaksanakan patroli bersama petugas ronda atau siskamling.

Cegah Pencurian dipemukiman warga masyarakat di kampung Pertelon Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung,Kabupaten Lebak. 27 Februari 2023,pukul.23.00 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Warunggunung AKP R.Ampri,SH.MH mengatakan “Benar personil Polsek Warunggunung Polres Lebak melaksanakan Program Kapolres Lebak, yaitu “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan berpatroli bersama petugas ronda angisipasi terjadinya gngguan kamtibmas.

“Ampri pun menambahkan Personil Polsek Warunggunung, melaksanakan Patroli dialogis dan juga menyambangi Pos Ronda atau Siskamling tidak lupa juga personil menyampaikan himbauan dan Edukasi Pesan-pesan Kamtibmas senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah lingkungan masing-masing”,ujar Ampri.

Kanit Binmas Polsek Cibeber Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Patroli di Wilkum Polsek Cibeber

LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK | Ps.Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak Aiptu Edi Supriyadi dan Briptu Raden Tofik Rabbani laksanakan giat Patroli dalam rangka antisipasi gangguan KAMTIBMAS di Wilkum Polsek Cibeber. Selasa 28 Februari 2023, pukul.01.50 Wib.

KAPOLRES Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Cibeber AKP RAHMAT HIDAYAT SH, menjelaskan bahwa pentingnya kegiatan Kepolisian Rutin Yang di Tingkatkan ( KKRYD ) berupa patroli diwilayah hukum Polsek Cibeber, agar dapat tercipta kemanan dan ketertiban Masyarakat sehingga dapat terwujud. Sehingga tercipta wilayah Cibeber yang aman dan Kondusif, serta dapat menekan angka kriminitas,di Wilkum Polsek Cibeber,”jelasnya.

“Sasaran kegiatan Patroli ini di laksanaka di sepanjang Jalan Raya Cikotok -Warungbanten , serta sambangi Pos Ronda dan juga patroli ke tempat tempat yang di anggap rawan Kriminalitas seperti perkantoran, waralaba, kantor pemerintahan, pertokoan, dan pemukiman warga, Selain itu juga mengingatkan dan memberikan Himbauan kepada warga masyarakat bersama kepala desa Cikotok dan staf desa Cikotok yang sedang berkumpul, untuk tetap menjaga Kondusifitas dan keamanan, juga melakukan kegiatan yang dapat bermanfaat untuk orang lain, seperti , memberikan bantuan menunjukan arah jalan bagi orang yang tersesat dan memberikan tempat istirahat bagi warga yang melintas untuk istirahat di saat malam hari apalagi di saat ini curah hujan tidak menentu, dari kemungkinan di sekitaran lingkungannya ada warga yang memerlukan bantuan” imbuh Kapolsek Cibeber.

Ciptakan Suasana Aman, Personil Polsek Lebakgedong Dampingi Warga Ronda Siskamling

LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK | Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak BRIPKA Rully Iswantoro dan BRIGADIR Rully Nurdiansah, melaksanakan Program Kapolres Lebak, salah satunya  “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan berkomunikasi terkait situasi kamtibmas dan  berpatroli bersama petugas ronda di Kampung Gembor ,Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.Senin 27 Februari 2023, pukul.23.30 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Lebakgedong
IPTU Supar.SH, mengatakan “Malam ini anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak melaksanakan Program Kapolres Lebak, yaitu salah satunya “Lebak Ngariung” (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan  berpatroli bersama petugas ronda serta berdialog mengenai situasi harkamtibmas di wilayah tersebut.

“Dan yang terpenting menyambangi Pos siskamling yaitu Program Kapolres”Lebak Ngariung” (Ngopi Bareng Sabari Ngajaga Kampung), tidak lupa anggota Polsek Lebakgedong, juga menyampaikan himbauan dan Edukasi Kamtibmas senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan masyarakat, ” Imbuh Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar SH.

Polsek Leuwidamar Giat Strong Point Pagi di Depan SDN 1 Kademangan

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Polsek Leuwidamar Polres Lebak Berikan keamanan dan kenyamanan, Brigpol Ghifaldi matra wibi, melaksanakan giat “strong point” di depan SDN Negeri 1 Kampung Kademangan Desa Lebakparahiang Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selesa (28/2/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membuat rasa aman, nyaman dan lancar bagi para pengendara sepeda motor, baik Roda-2, roda-4 dan truk serta sekaligus membantu menyebrangkan anak-anak sekolah yang akan masuk kelas, Kegiatan strong point ini guna mencegah kemacetan, dan terjadinya kecelakaan lalulintas.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, melalui Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi, menyampaikan “Bahwa hal ini menjadi kewajiban kami untuk membantu Masyarakat dan Warga, khususnya anak-anak sekolah yang akan masuk kelas dan membuat kelancaran bagi para pengguna jalan. Ucapnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melakukan pengaturan dan menyeberangkan anak-anak sekolah, yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas dan kemacetan. Tuturnya.

Berikan Rasa Aman Polsek Kopo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

LAMPUNG7COM – POLSEK SERANG | Kehadiran Polisi khususnya dari Polsek Kopo Polres Serang di tengah masyarakat sangat diharapkan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, seperti halnya dalam pengaturan di pagi hari. Selasa (28/02/2023)

Personel Polsek Kopo melaksanakan pengaturan lalu lintas di persimpangan antisipasi rawan kecelakaan dan kemacetan di pagi hari. Untuk itu penggelaran personil di beberapa titik rawan kecelakaan sangat diperlukan guna menekan angka kecelakaan yang cenderung meningkat setiap tahunnya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. mengatakan penggelaran personil setiap hari bukan hal baru melainkan sudah menjadi program dan rutin di lakukan setiap hari.

Kita berharap dengan adanya Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi, pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” ucap Kapolsek Kopo.

Wujudkan Kamseltibcar Lantas Personel Polres Serang Laksanakan Strong Point

LAMPUNG7COM – POLSEK SERANG | Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas), personel Polres Serang diturunkan untuk melaksanakan tugas Strong Point, yaitu melaksanakan penguatan personel untuk melakukan pengaturan arus lalulintas di beberapa titik kemacetan di sepanjang jalur arteri Ciruas-Cikande. Selasa, (28/02/2023) pukul 06.30 wib.

Kasi Propam Polres Serang Ipda H.P. Rangkuti, SH, bertindak selaku Pamwas (Perwira pengamanan dan pengawasan) mengatakan hari ini seluruh personel yang terlibat dalam Sprint pelaksanaan Strong Point sudah tergelar dilapangan ujar Rangkuti.

Dengan adanya kegiatan Strong Point ini maka diharapkan arus kemacetan lalulintas dapat teratasi, terutama di pagi hari dan sore hari dimana banyak Karyawan yang pulang berangkat dan pulang bekerja dari dan menuju Kawasan Industri Modern Cikande lanjut Rangkuti.

Lebih lanjut Rangkuti berkata jika masyarakat mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di nomor Layanan Polisi 110 tutupnya.

 

|Red

Satreskrim Polresta Serang Kota Amankan Seorang Pria Rudapaksa Anak Kandung

LAMPUNG7COM – POLRES Serang Kota – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota amankan seorang ayah yang tega merampas kesucian anak Kandungnya Pada

Senin (27/02).

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma membenarkan hal tersebut. “Betul bahwa unit Perlindungan Perempuan telah mengamankan seorang pria berinisial RH (36) diduga telah melakukan tindak pidana menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur,” ucap David.

Kanit PPA Ipda. Febby, menuturkan Awal mula pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 jam 21.30 Wib. “Kejadian bermula ketika anak korban berinisial Mawar (14) ditelepon melalui aplikasi WhatApp oleh pelaku bahwa korban akan dimasukan pesantren dan jika tinggal di saudara akan merepotkan, dan sang anak meng iyakan hal tersebut, setelah itu pada Sabtu (18/02) pukul 11.00 Wib anak korban dijemput dirumah saudara anak korban yang beralamat di Pandeglang untuk berangkat ke rumah nenek anak korban,” ucap Febby.

“Kemudian keduanya beristirahat dirumah nenek, dan pagi harinya pada Minggu (19/02) sekira jam 06.30 WIB langsung berangkat ke kontrakan di Kaloran kota Serang dan pelaku berinisial RH (36) tiba di kontrakannya Anak Korban untuk beristirahat, ketika sore harinya sekira pukul 16.00 wib anak korban sedang berbaring dikasur dan bermain Handphone, kemudian pelaku rudapaksa anak kandungnya, setelah itu anak Korban diangkat dan diberdirikan didepan kamar mandi, kemudian pelaku melakukan rudapaksa ke korban hingga korban merasa kesakitan, dan korban ditarik masuk kedalam kamar mandi dan pelaku mencoba rudapaksa korban melawan,” terang Febby.

“Kemudian kejadian kedua pada Minggu (19/02) pukul 20.00 WIB saat korban sedang main Handphone, lalu pelaku melakukan Rudapaksa lagi, setelah itu korban masuk kamar mandi, dan pelaku menanyakan korban karena terlalu lama di kamar mandi, dan korban menjawab sedang bermain game online, kemudian kejadian ketiga pada Senin (20/02) pukul 03.00 WIB saat korban sedang di kamar, pelaku kembali melakukan rudapaksa ke korban yang jelas-jelas anak kandungnya sendiri, dan pagi harinya pelaku ingin melakukan persetubuhan kembali dengan Anak Korban namun Anak Korban menolak, lalu Pelaku mengatakan “Jangan Kasih Tau Orang, Papa Sayang Kamu, Mereka Gak Bakalan Selamanya Sayabh Sama Kamu” kemudian pelaku langsung berangkat kerja dan anak korban ditinggal sendiri di kontrakan pelaku lalu korban telepon saudaranya dan melaporkan kejadian yang di alami selama ikut ayahnya dengan alasanan bahwa korban tidak betah di kontrakan,” jelas Febby.

“Selanjutnya korban bercerita kepada ibu kandungnya di antar oleh saudaranya, lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polresta Serkot dan selanjutnya melakukan Visum,” tambah Febby.

“Inisial pelapor IS (39) Ibu Kandung seorang wiraswasta bertempat tinggaldi Indragiri Hulu Prov. Riau. Sesuai KTP, saksi satu IA (50) seorang Petani warga Pandeglang,
aksi dua RM (49) seorang Wiraswasta warga Pandeglang,” ujar Feby.

Terakhir Febby menjelaskan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polresta Serang Kota. “Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomot 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tutup Febby (Red

Ancam Mantan Pacar dengan Video Syur, Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Pelaku

LAMPUNG7COM -Serang-Ditreskrimsus Polda Banten telah menahan seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi.

Pelaku AHM (22) diketahui merupakan mantan kekasih korban yaitu IK (23). Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto menjelaskan awal mula kejadian. “Awalnya pada Rabu (14/12) bertempat di Pandeglang korban diinformasikan oleh temanya saksi SM bahwa saksi mendapatkan DM Instagram berupa potongan vidio yang memiliki muatan melanggar kesusilaan yang dikirimkan oleh akun Instagram yang diketahui merupakan milik pelaku,” kata Wendy.

Pelaku juga diketahui mengirimkan konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan juga mengirimkan chat berupa ancaman kekerasan dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi kepada korban. “Dalam pemeriksaan pelaku mengaku membuat video tersebut pada tahun 2021, adapun tujuan tersangka menyimpan vidio dan membuat video tersenut agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban, sehingga video tersebut dijadikan senjata untuk berpacaran dengan korban,” tambah Wendy.

Wendy juga menjelaskan pada saat pembuatan video tersebut, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri karena sudah dicekokin minuman keras. “Pembuatan video tersebut dilakukan oleh pelaku seorang diri dan atas perbuatan pelaku saat korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah,” ungkap Wendy.

Terakhir Wendy mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dan penyitaan terhadap barang bukti. “Pada Senin (20/02) telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penyitaan terhadap barang bukti milik pelaku. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka selanjutnya pada Selasa (21/02) telah dilakukan penahanan terhadap pelaku,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban. “Saya menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban sehingga tidak layak diumbar dan menjadi konsumsi publik yang berkesinambungan,” himbau Didik. (Red

Sidak Propam Polda Banten Dalam Ops Gaktiplin ke Polsek Petir

LAMPUNG7COM-POLRES Serang  | Satuan Fungsi Propam Polda Banten melakukan Sidak ke Polsek-Polsek Jajaran dan termasuk Polsek Petir Polres Serang. Senin (27/02/2023) jam 08.30 WIB.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari inspeksi mendadak (sidak) Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dari Propam Polda Banten terhadap Anggota Polsek Jajaran Polres Serang sudah rutin dilaksanakan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Anggota Polri.

Sidak Gaktibplin ini di pimpin langsung oleh team Propam Polda Banten yang didampingi oleh PS. Kanit Provos Polsek Petir Aipda Asman.

Aipda Asman menjelaskan kegiatan Gaktibplin tersebut berupa pemeriksaan sikap tampang personel, kelayakan seragam, dan identitas KTP, SIM dan STNK. Tidak lupa juga bagi personel yang meminjam pakai senjata api dinas pun menjadi sasaran pemeriksaan terkait dengan kebersihan senpi dan masa aktif surat senpi.

“Kegiatan operasi Gaktibplin tersebut sebagai pengawasan internal guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencegah adanya penyimpangan perilaku dan penyimpangan tindakan Anggota Polri oleh Propam Polda Banten”, Kata Kanit Provos Polsek Petir.

(Red

Kapolsek Ambil Apel Pagi dan Cek Kesiapan Anggota Polsek Petir

LAMPUNG7COM– POLRES Serang| Kapolsek Petir Polres Serang Polda Banten AKP Uka Subakti. SH. MM, mengambil apel pagi dan cek kesiapan Anggota di halaman depan Mako Polsek Petir. Senin (27/02/2023) pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM mengambil apel pagi seluruh Anggota Polsek Petir yang bertujuan untuk mengecek dan memastikan kehadiran seluruh anggota agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai personel Polri yang selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Polri rutin dilakukan setiap harinya dengan tujuan yaitu untuk mengecek keaktifan anggota dalam hal kedinasan selain dari itu tujuan dilakukannya kegiatan rutin apel ini juga untuk memberikan arahan kepada anggota terkait pelaksanaan tugas sehari-sehari.

Dengan pelaksanaan apel tersebut diharapkan anggota yang melaksanakan tugas di lapangan selalu siap dengan segala situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

“Apel pagi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk bertukar informasi baik itu informasi dari pimpinan ataupun dari anggota sendiri sehingga terjalin kesinergian antara anggota dan pimpinan dalam setiap pelaksanaan tugas serta cek ke siap siagaan personel dalam menjalan tugas ” ungkap AKP Uka Subakti. SH. MM.|Red