Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Mad Hasnurin Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat.

LAMBAR – Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat Mad Hasnurin menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda…

Anggota DPRD Lampung Selatan Made Sukintre Tutup Usia

Lampung Selatan – Kabar duka menyelimuti jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan. Salah satu anggotanya,…

DPRD Lampung Umumkan Capaian WTP ke-11, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan capaian prestisius Pemprov Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025), bersamaan dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP merupakan simbol kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya opini tertinggi dari BPK RI ini.

“Capaian WTP ini adalah amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami tidak ingin hanya berhenti pada angka, tapi juga menjadikan ini sebagai semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” kata Gubernur Mirza.

Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai konsistensi Pemprov Lampung dalam meraih WTP merupakan wujud nyata dari komitmen terhadap prinsip good governance.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Budi.

Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. DPRD berharap prestasi ini menjadi momentum untuk terus mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Efril Hadi Dorong Pembuatan Irigasi, Penambahan Tiang PLN dan Pembuatan Jembatan

Metro | Pembuatan irigasi, penambahan tiang PLN dan permintaan pembuatan jembatan dari RW 07 Purwosari yang tembus ke Karangrejo menjadi aspirasi utama yang di usulkan masyarakat.

Aspirasi masyarakat tersebut disampaikan langsung kepada Anggota komisi II DPRD Kota Metro Efril Hadi, saat kegiatan Reses masa sidang ll, di rumah bapak Andi Kurniawan, RT 39, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Rabu, (21/05/2025).

“Seperti yang kita saksikan bersama ada beberapa masukan dari masyarakat salah satunya terkait irigasi, tetapi memang ada beberapa atau satu titik yang memang harus diprioritaskan di jalan kucing RT 39 insyaallah akan kita kawal secara bersama-sama agar dapat direalisasikan,” ucap Efril.

Selain itu, ada usulan masyarakat meminta adanya jalan tembus dari RW 7 Purwosari ke Karangrejo, permasalahannya sekarang karena menyeberangi kali Bunut.

“Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan pihak balai pengairan, karena kan belum tentu kita mengusulkan ke balai akan disetujui, terkait dengan jembatan yang harus kita bangun, maka dari itu kita akan mempelajari secara bersamaan-sama,” ujar Efril.

Efril menambahkan, dalam reses kali ini juga ada usulan terkait penambahan tiang PLN, untuk itu ia akan berkoordinasi dan mendorong pihak PLN agar hal tersebut juga dapat segera terealisasi.

“Tiang PLN di Metro Utara masih terdata sebagai SKS, tiang yang diusulkan akan dipasang dan berkoordinasi dengan pihak PLN juga terkait pengusulan penambahan lampu/ PJU berkaitan dengan ada nya tiang itu sendiri,” jelas Efril.

“Intinya saya siap bersama masyarakat, namanya kita berupaya, seperti terkait PLN, kita akan mengusulkan ke PLN untuk pengadaan tiang jalan yang menurut masyarakat sudah layak. Makanya tadi kita mendorong kepada lurahnya atau pamong untuk memberikan usulan yang betul-betul dari masyarakat, kita bersama masyarakat akan tetap mendorong,” tutup Efril. |(Rio).

Lek Dar : Targetnya Kita Memenuhi Keinginan Masyarakat Yang Memang Real dan Tersurvey

Metro | Serap aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Daerah Pemilihan (Dapil II ) Metro Utara, Sudarsono, menggelar reses ke dua tahun 2025, berlangsung di Kediamannya, Jalan Atmo Sentono, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Rabu (21/5/2025).

Sudarsono mengatakan, dalam kesempatan tersebut pihaknya menggelar reses guna menampung aspirasi dari masyarakat khususnya di Kecamatan Metro Utara.

“Dalam reses kali ini, targetnya adalah kita memenuhi keinginan masyarakat yang memang real, dan memang tersurvey. Dan memang wajar mereka masyarakat membela keadilan terkait masalah jalan WR Supratman yang sudah ada korban meninggal, bahkan dari lebaran ada 13 kasus kecelakaan,” kata Sudarsono.

Selain itu, demi memberikan kenyamanan masyarakat saat melintas ruas jalan di Karangrejo Metro Utara, Sudarsono menghibahkan gajinya satu bulan untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Kemarin sudah saya servis dengan kemampuan saya. Karena ada yang meninggal. Ini kami nanti di bulan delapan, gaji saya sebulan saya hibahkan untuk dandanin jalan dari perbatasan bedeng 22 sampai ke sini (Karangrejo, Metro Utara),” ujar Lek Dar, sapaan akrab Sudarsono.

Selain itu, terkait dengan sampah, dirinya juga pernah Operasi Tangkap Tangan (OTT) warga di luar Kota Metro yang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Karangrejo, Metro Utara.

“Saya sempat OTT waktu itu. Mereka dari luar Metro, malah masuk ke Metro. Ini berarti kan gak benar. Ke depannya harus ada semacam pencerahan, Walikota baru ini harus berani melaksanakan apa yang di Visi kan nya. Tapi kalau tidak ada perubahan, masih seperti ini, akan jadi mimpi,” ujar Darsono.

Dalam reses tersebut, masyarakat di Karangrejo, Metro Utara meminta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dapat di swastakan.

“Sekarang gini, rumah sakit itu BLUD. Berapa sih keuntungannya, berapa sih pemasukan PAD Kota Metro, berapa sih primer dia, desain bisnis dia seperti apa, enggak ada. Kalau swasta kan, kami kecil-kecilan aja, nyatanya untung,” ungkap Darsono.

“Jadi, masyarakat meminta kepada pemerintah Kota Metro, supaya BLUD dan TPAS di Karangrejo dapat diswastakan,” pungkas Lek Dar. | (Rio).

Reses Dapil Metro Utara, Pembuatan Perda Indekos dan Penanganan Sampah Jadi Aspirasi Utama

Metro | Pembuatan Perda indekos dan Penanganan masalah sampah menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat langsung kepada Wakil Ketua l DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini, saat kegiatan Reses daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara.

Acara yang berlangsung di kediamannya jalan Pattimura, gang Ambon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Selasa Malam (20/05/2025).

“Berkaitan dengan sampah, tadi juga sudah saya sampaikan kepada eksekutif beberapa kali persoalan ini muncul, bagaimana tahun 2025 ini bisa selesai berapapun biaya yang memang itu menjadi kebutuhan dalam rangka untuk mengatasi persampahan,” ungkap Khuseini.

“Kemarin salah satu kendalanya dalam penanganan sampah armadanya kurang, kemudian alat berat yang memang untuk meratakan yang ada di lapangan atau di lokasi memang terbatas bahkan ada yang rusak,” ucap Khuseini .

“Berbicara pendampingan mau tidak mau karena menjadi persoalan, saya pikir harus menjadi fokus, pemerintah daerah harus fokus melalui dinas terkait supaya persoalan ini segera diatasi dan tuntas,” jelas Khuseni.

Ahmad Khuseini menambahkan, kalau berbicara kos-kosan atau rumah kontrakan sangat setuju bagaimana bisa dibentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Jika ada peraturan daerah yang berkenaan dengan kos-kosan tentu ini akan membuat Metro lebih baik,” imbuhnya.

Ahmad Khuseini juga menjelaskan, baik pemilik kos dan penghuni kos ada aturan agar lebih tertib lagi dalam pendataan warga, nanti akan disampaikan kepada DPRD supaya menjadi Perda.

Selain itu, terkait efisiensi anggaran sudah berbicara dengan eksekutif seperti apa efisiensi yang sudah dilakukan oleh mereka.

“Mereka sudah berkoordinasi dengan seluruh OPD dan di komunikasikan DPRD, saat ini dalam tahap finishing, dalam waktu dekat ini bisa selesai dan berjalan kemudian draf di kirimkan ke gubernur,” pungkas Khuseini. |(Rio).

Skandal Politik Guncang DPRD Kota Metro, Istri Legislator Dilaporkan ke Polda Lampung

Metro – Dunia politik Kota Metro kembali diwarnai kegaduhan. Asmara Dewi (AD), istri dari anggota DPRD…

Gotong Royong Jadi Topik Utama Sosialisasi IPWK, Edi Waluyo: Wujudkan Semangat Kebangsaan di Era Moderen

LAMPUNG SELATAN – Semangat gotong royong kembali digaungkan dalam kegiatan sosialisasi Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan…

Anggota DPRD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Candipuro

LAMPUNG SELATAN – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Samsul H. Suhartono, S.Pd, menggelar kegiatan…

Dukung Produksi Pertanian, Putri Zulhas Serahkan Alsintan Kepada apara Petani di Sidomulyo

SIDOMULYO – Kepekaan dalam menerima  aspirasi bagi seorang anggota DPRD RI, tidak perlu diragukan bagi seorang…