DPRD Kabupaten Lampung Selatan Kembali Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

LAMSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung Selatan, kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M. di dampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, S.H., M.H. Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, S.H. dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ini merupakan langkah normatif sesuai dengan ketentuan Perundang – Undangan.

“Usulan ini diajukan sebagai bagian dari prosedur menjelang akhir Masa Jabatan Kepala Daerah. Selanjutnya usulan ini akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut,” Ujar Beliau.

Dengan usulan ini, DPRD memastikan bahwa transisi Pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Yudi Suprayoga DPRD Lamsel Gelar Pembinaan IPWK di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang

LAMSEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Yudi Suprayoga, mengadakan pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Dusun Sri Basuki, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, pada Senin (17/2/2025).

Sebagai anggota legislatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) III, Yudi menyatakan bahwa acara tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta memberikan wawasan mengenai Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat.

Menurutnya, Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan bangsa, yang bersumber dari lima sila yang terkandung dalam Pancasila.

“Ideologi Pancasila bersumber dari nilai-nilai yang ada dalam kelima sila, yang mengatur moralitas kita. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilandasi oleh keyakinan dan kesadaran dari setiap individu. Jika aturan Pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka sanksi moral dan sosial pun harus diterima,” ujar Yudi Suprayoga.

Yudi juga menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara telah mengalami berbagai perkembangan sepanjang sejarah, mulai dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi.

“Para ahli sepakat bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Kita sebagai bangsa Indonesia patut bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang dijadikan patokan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” terang Yudi.

Dia berharap, materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat diserap dengan baik oleh masyarakat, sehingga mereka dapat lebih menjunjung tinggi Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap pertemuan hari ini memberikan pemahaman terkait kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk bersama-sama menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yudi menambahkan, “Semoga kegiatan ini dapat memperkuat jiwa nasionalisme dan karakter kebangsaan, serta mewujudkan perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila di kehidupan kita sehari-hari.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Narasumber Hargito, Sekretariat DPRD Lamsel, Kepala Desa Ruguk yang diwakili oleh Kadus setempat, Dedi Roby, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, peserta sosialisasi IPWK, serta tamu undangan lainnya.

(Red)

Gelar IPWK, Legislatif Lamsel Yudi Suprayoga: NKRI Harga Mati

LAMSEL – Program Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) bertujuan untuk memperkenalkan konsep berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila. Sesuai dengan Permendagri No. 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pasal 1 Ayat 1, Wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap dirinya dan lingkungan, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, dengan dasar Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu yang turut serta dalam kegiatan ini adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Yudi Suprayoga, yang berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dapil III yang mencakup Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang, dan Sragi.

Acara IPWK kali ini diadakan di Dusun 3, Desa Tridarmayoga, Kecamatan Ketapang, pada Senin (10/2/2025), dengan menghadirkan narasumber Hargito, Kepala Desa yang diwakili oleh Kadus Kadek Damanto, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Yudi Suprayoga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif Lampung Selatan.

“Kegiatan IPWK ini diadakan untuk membantu masyarakat memahami dan mengerti ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan, agar mereka tetap berpegang pada Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi menambahkan bahwa Desa Tridarmayoga adalah tanah kelahirannya, dan menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, masyarakat harus selalu menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan prinsip “NKRI Harga Mati.”

(Red)

DPRD Pesawaran Bahas Sejumlah Program Prioritas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda

Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Senin (17/2/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD Pesawaran.

Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas sejumlah program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yang dituangkan dalam empat Ranperda Prakarsa DPRD.

Keempat Ranperda tersebut meliputi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017-2031, Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus dikaji lebih lanjut agar memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dituangkan dalam peraturan bupati dan surat keputusan bupati.

Menurutnya, keempat Ranperda ini disusun untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel (good governance).

Selain itu, keberadaan peraturan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan peran serta tanggung jawabnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Atas dasar itu, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan proses penetapan, dan pengundangan,” ujarnya.

Keempat Ranperda ini juga telah melalui kajian akademis yang mendalam dan diharapkan dapat dibahas bersama Bupati dalam sidang DPRD untuk memperoleh persetujuan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Pesawaran yang diwakili Sekretaris Daerah Wildan turut menyampaikan tanggapannya atas empat Raperda tersebut. Sekda menuturkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki hak untuk menetapkan peraturan daerah sebagai bentuk pelaksanaan otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan penyusunan Perda dalam program pembentukan Propemperda yang menjadi instrumen perencanaan untuk memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara tertib, teratur, sistematis, dan sesuai dengan skala prioritas tanpa tumpang tindih.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan semoga pihak legislatif beserta Akademisi dan Perangkat Daerah teknis dapat membahas Ranperda secara komprehensif, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan norma-norma dan asas hukum yang berlaku, sehingga Produk yang dibentuk dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanfaatan seluruhnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar Sekda Wildan.

Derri Kesuma: Pancasila Adalah Fondasi Utama yang Harus Dipegang Teguh di Tengah Tantangan Globalisasi

LAMPUNG SELATAN – Di tengah dinamika global dan tantangan nasional yang semakin kompleks, penguatan ideologi Pancasila…

Achmad Johani Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

LAMPUNG SELATAN — Sebagai warga negara Indonesia, kita harus memahami bahwa keberagaman adalah kekuatan kita dalam…

Sebagai Upaya Memperkuat Pemahaman Masyarakat, Agus Sartono Kembali Sosialisasikan IPWK

LAMPUNG SELATAN – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Dede Suhendar: Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

LAMPUNG SELATAN – Dalam menghadapi tantangan global dan nasional yang semakin kompleks, penguatan ideologi Pancasila dan…

Sebagai Upaya Memperkuat Rasa Nasionalisme di Tengah Masyarakat, M. Hazizi Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai-nilai Pancasila

Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung, H.M. Hazizi, SE, mengadakan sosialisasi mengenai Ideologi Pancasila dan…

PKS Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Kolaborasi untuk Pembangunan Desa

Lampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mengadakan Diskusi Publik bertema “Kolaborasi PKS dan Pemerintah Daerah…