Diduga KKN, LSM BARAK Minta APH Panggil Kadis Disdikbud Pesibar

Pesisir Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (BARAK)merupakan salah satu Lembaga kontrol yang masih aktif mengawasi kebijakan pemerintah dalam upaya mendukung negara yang bersih dari korupsi.

Wildan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) menyampaikan kepada Awak Media perihal temuan tim investigasinya di lapangan yang melihat beberapa kegiatan Fisik pengerjaan proyek Gedung Pendidikan yang terindikasi mengarah pada penyimpangan prosedur teknis sehingga pengerjaan nampak bobrok. Minggu (01/08/2024)

“Tim kami telah turun ke lapangan melihat beberapa kejanggalan yang diantaranya pembangunan gedung pendidikan SD 77 Krui yang dikerjakan oleh cv.ARKHA IHLA,Rehab Rumah Dinas Guru SDN 80 Krui dikerjakan oleh CV RED Diamond, pembangunan bangunan gedung Pendidikan SDN 68 krui dikerjakan CV.Hanakau Jaya Mandiri

Kegiatan diatas sebelumnya sudah kami layangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat dan adapun item proyek yang baru kami temui juga terindikasi penyimpangan prosedur yaitu pembangunan bangunan Gedung Pendidikan SDN 50 Krui CV.Pitu Moghi

Masih kata Wildan”dari deretan kegiatan diatas yang menelan Anggaran Ratusan juta Rupiah,Tim kami menemukan dugaan adanya indikasi ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up pasalnya pengerjaan yang bisa di katakan baru seumur jagung sudah nampak begitu banyak kerusakan”

Selain dari itu juga atas minimnya pengawasan dari instansi terkait kami menyimpulkan bahwa pengerjaan tersebut sudah terkondisi oleh oknum yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat pada kegiatan Belanja Fisik pembangunan Gedung Pendidikan, adanya kerjasama korupsi yang terstruktur terkait hasil kegiatan yang diduga tidak efisien dan efektif, diduga disalahgunakan oleh mafia anggaran untuk mendapatkan keuntungan pribadi”. ucapnya

Dalam hal ini ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) mengatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme ini kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti hasil temuan.

“Ya kami akan segera melaporkan temuan kepada Aparat Penegak Hukum agar ada tindak lanjut atas dugaan penyimpangan yang kami maksud tersebut”.

Selain dari itu juga Wildan meminta kepada Bapak Bupati Pesisir Barat untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat atas ketidak Becusan dalam pengawasan dan pengelolaan Anggaran.

“Selain dari melaporkan kepada aparat penegak hukum kami juga meminta kepada bapak bupati kabupaten Pesisir Barat untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat atas ketidakbecusan dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran,” tandasnya. (Aris)

Pengelolaan Anggaran DAK Non Fisik UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Diduga Fiktif

BANDAR LAMPUNG – Pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar Rp807.871.026 terindikasi Mark Up bahkan mengarah pada dugaan fiktif.

Pada anggaran tersebut, terdapat nilai yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp674.155.310, yang diperuntukan guna pengelolaan koleksi, program publik serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung dan Taman Budaya.

Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui Disdikbud Provinsi Lampung tahun 2023 menerima DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pada museum senilai Rp3,5 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp3.480.333.900. atau 99,44 persen.

Selain itu, terdapat realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada UPTD Taman Budaya senilai Rp2 miliar dan telah direalisasikan senilai Rp1.990.503.500. atau 99,53 persen.

Selanjutnya, realisasi belanja DAK non fisik digunakan antara lain untuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni dan budaya di Lampung.

Berdasarkan hasil investigasi UPTD Museum Ketransmigrasian dan Museum Lampung tidak melakukan pengadaan dengan para penyedia yang tertera pada dokumen pertangungjawaban, melainkan pada penyedia lainya.

Selain itu, diketahui terdapat penyedia atau perusahaan yang digunakan untuk pembelian antara lain, CV KUJ, CV BSL, CV MK, CV RAJ, CV NR, CV KAJ, CV PW dan CV DJP, dengan rekapitulasi belanja.

Dari temuan itu, diketahui nota yang dikeluarkan atas nama CV KUJ tidak benar. Bahkan, pembelanjaan juga tidak dilakukan pada CV tersebut, karena CV dimaksud tidak menyediakan barang atau jasa seperti yang tertera pada nota dan stempel.

Parahnya, nota dan stempel yang tertera dimiliki CV berbeda dengan dokumen pertanggungjawaban.

Temuan lain yakni, untuk pembelian selain menggunakan kontrak secara lisan, kedua museum itu hanya meminjam nama CV saja untuk keperluan dokumen pertanggungjawaban.

Bahkan, pembelanjaan dilakukan oleh masing-masing museum yang tidak diketahui oleh pihak penyedia.

Diketahui, terungkap jika pimpinan CV RAJ juga sebagai koordinator untuk perusahaan lain yaitu, CV BSL, CV MK, CV NR, dan CV KJA yang juga dipinjamkan nama CV nya untuk keperluan kelengkapan berkas dokumen pertanggungjawaban. Dari hasil temuan secara keseluruhan, nota riil belanja yang dilaksanakan oleh UPTD Ketransmigrasian hanya sebesar Rp35.341.250 dan pada UPTD Museum Lampung hanya sebesar Rp15.842.500 dari anggaran yang dikelola.

Guna mencapai unsur balance dalam pemberitaan, wartawan media ini telah melakukan upaya klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, namun hingga berita ini diturunkan belum ada yang berhasil dikonfirmasi.

Demikian pula dengan konfirmasi yang dikirim melalui saluran whatsapp kepada Kepala Disdikbud Provinsi Drs. Sulpakar, MM juga tidak mendapatkan jawaban.*

Pidsus Kejati Lampung Terus Mendalami Dugaan Tipikor PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Bandar Lampung – Hari Senin tanggal 10 Juni 2024 Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung terus mendalami…

Buntut dari Dugaan Rekayasa Tes Kesehatan oleh Oknum Caleg, DPP LSM Lipan Datangi BKBH FH UNILA

Pesawaran – DPP LSM LIPAN LAMPUNG datangi Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas…

DPP LIPAN Indonesia Menggelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Caleg

Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (DPP LIPAN) Indonesia menyampaikan atas temuan dugaan…

Kepala Laboratorium PTS UBL Ditahan Kejaksaan

LAMPUNG UTARA – Teka-teki siapa tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun…

Kejari Lampura Soroti Mega Proyek Jembatan Gantung Penghubung 2 Desa

LAMPUNG UTARA – Mega Proyek jembatan gantung Sidomulyo yang menjadi akses penghubung Desa Sidomulyo dan Desa…

Menelisik Dugaan Suap Rp 3 Miliar oleh Jaksa KPK

Seorang jaksa yang bertugas di KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Sangkaannya, ia diduga menerima suap…

Ketua GASAK Soroti Dugaan Praktik KKN di Balik Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas PPPA, PP, dan KB Pringsewu

Pringsewu – Rahman, Ketua Umum DPP LSM Gasak, dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk…

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Tower di Desa Sukaraja Disoal Warga

PESAWARAN – Pembangunan tower di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran disoal warga. Sebab, pendirian…

DPD LSM Gasak Layangkan Surat Kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa Terkait Dugaan Korupsi ADD 2022-2023

Lampung Barat – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPD LSM…

Panji Padang Ratu Serukan Aksi Tegas: Caleg Curang di Lampung Harus Didiskualifikasi!

Lampung7.com – Panji Nugraha, yang biasa dikenal dengan sebutan Panji Padang Ratu dan menjabat sebagai Sekretaris…

DPD LPKNI Desak APH Segera Lakukan Gelar Perkara Atas Laporan Dugaan Perzinahan

Lampung7.com, Tanggamus – Dewan Pengurus Daerah Lambaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus Lampung…

Gegerkan Warga, Benda Mistis Disamping Kantor DPD Golkar Bandar Lampung

Bandar Lampung – Warga digegerkan adanya penemuan barang mistis di samping Kantor DPD Golkar Kota Bandar…

GMBI Se-Lampung akan Melaporkan Kepala BBPJN II-SNVT Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Lampung

Lampung7.com, Bandar Lampung – LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Wilter Lampung,…

Puji Riyanto Kucing-Kucingan saat Rakerwil BRI di Novotel

Lampung7.com – Terkait pemberitaan di beberapa media massa ada dugaan tindakan intimidasi, arogansi dan ancaman oleh…

LSM Gasak Menilai Kerusakan Pada Ruas Jalan Pagar Dewa-Lombok Dikerjakan Asal-Asalan

Lampung7.com, Lambar – Pengerjaan Jalan Pagardewa-Lombok yang bersumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023…

LPKAN RI Projamin dan IWO-I akan Laporkan Dugaan Mark-up di RSUD DSR

Lampung7.com – Lembaga Pemantau Keuangan Aset Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPKAN RI Projamin)…

Diduga ada Perselingkuhan, Warga Tangkap Basah Oknum Kakon dengan Seorang Wanita

Lampung7.com, Tanggamus – Masyarakat Pekon Padang Ratu dihebohkan dengan terjadi penggrebekan diduga ada perselingkuhan pejabat publik…