RIDHUWAN SORY: POTENSI PEROLEHAN PAJAK DI KOTA METRO CUKUP BESAR

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pajak DPRD Kota Metro Ridhuwan Sory Ma'oen Ali.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak DPRD Kota Metro Ridhuwan Sory Ma’oen Ali.

Metro | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pajak DPRD Kota Metro Ridhuwan Sory Ma’oen Ali mengatakan, potensi pajak di Kota Metro sebenarnya cukup besar bila dikelola dengan baik. Sehingga muncul dugaan adanya kebocoran pajak dari sejumlah obyek pajak di Kota Metro.

“Kalau kita lihat seperti pajak rumah makan dan hotel di Kota Metro berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) per-Januari 2016 sangat tidak masuk akal pembayarannya,” ucap Ridhuwan, di ruang kerjanya, Rabu (13/04/2016).

Lebih lanjut ditegaskan, untuk membuktikan kejujuran dari wajib pajak (pengusaha) bila perlu harus ada tim di tiap-tiap hotel dan rumah makan, dengan sebelumnya berkoordinasi dengan Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) yang ada di Kota Metro.

“Petugas ini nanti melakukan uji coba minimal selama 3 bulan. Jadi petugas ini nanti memantau rumah makan tersebut, misalnya buka pagi tutup malam. Maka kita akan tahu berapa penghasilan dari rumah makan itu selama sebulan. Jadi bisa kita hitung dari pajak rumah makan maupun hotel tersebut,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.

Ditambahkannya, tidak hanya itu saja kejanggalan pembayaran pajak yang terjadi, seperti contohnya kolam renang Palem Indah, bea sekali masuk dikenakan tiket Rp. 15.000 dan dibuka tiap hari, namun pajak dari Palem Indah sebulannya hanya Rp. 300.000.

“Begitu juga dengan semua hotel-hotel yang ada di Kota Metro ini, bila perlu di sanggongi oleh tim 24 jam, ajak juga Anggota Dewannya nyanggongin. Ini harus dilakukan terapi kejut, bila perlu libatkan Kepolisian dan Kejaksaan, terkait pungutan pajak ini,” ungkapnya.

Selanjutnya Ridhuwan mengatakan, kenapa kita ngotot untuk meningkatkan pajak dari semua objek pajak, karena Kota Metro ini tidak ada sumber daya alamnya. Kelangsungan Hidupnya hanya dari masyarakat yaitu dari pajak, retribusi dan bantuan pusat.

“Kalau kita hanya mengandalkan PAD kecil saja tidak akan terbayar gaji pegawai kita dan tidak ada pembangunannya, untuk itu PAD kita harus ditingkatkan, paling tidak mewarnai bisa meningkat 30-40 persen dari APBD dan itu target kita, dengan catatan tidak menekan rakyat. Tetapi bagaimana bisa menggali potensi yang ada,” tandas Ridhuwan.

| Arif L7.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi

Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial

Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka

Lalu Lintas | Bola | Sport

 

| Berita Pilihan

Transaksi Keuangan Indonesia–China Capai USD 6,23 Miliar Lewat Skema Mata Uang Lokal

Transaksi Keuangan Indonesia–China Capai USD 6,23 Miliar Lewat Skema Mata Uang Lokal

Jakarta — Kerja sama keuangan antara Indonesia dan China melalui skema Local Currency Transaction (LCT) mencatat lonjakan signifikan, mencapai USD 6,23 miliar pada Juli 2025, hampir tiga kali lipat dibandingkan…

0 comments

Menekan Inflasi dan Menjaga Ketahanan Pangan, GPM Digelar Serentak Di Lima Kecamatan Kota Metro

Metro | Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di lima kecamatan sebagai bagian dari program nasional untuk menekan inflasi dan menjaga ketahanan pangan. Kegiatan yang berlangsung…

0 comments
Presiden Prabowo Subianto buka puasa bersama denga Menkeu Sri Mulyani di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Foto: Dok. Istimewa

Sri Mulyani Bocorkan Fokus RAPBN 2026: Perlinsos dan Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap sejumlah poin utama dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Nota Keuangan…

0 comments
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: ANTARA

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Buyback SBSN, Cabut PMK 2013

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59 Tahun 2025 yang mengatur pembelian kembali (buyback) dan penjualan langsung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),…

0 comments
Pengiriman CPO ke Truk Angkut. Foto: AFP

Tarif Trump Ancam Ekspor CPO, Emiten Sawit Tertekan

JAKARTA — Rencana pengenaan tarif impor sebesar 32 persen oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sejumlah produk asal Indonesia, termasuk minyak sawit mentah (CPO), memicu kekhawatiran serius di…

0 comments

Tulis Komentar Anda