Dukung Upaya P4GN Rutan Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian

Kemudian, ia menambahkan, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 3 unit handphone, 7 buah headset, 5 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 2 buah gunting kuku, 2 buah obeng, 1 buah rokok vape, dan 1 buah botol parfume.

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” tutupnya. | Khoiri

Lihat Juga:
  • Posts not found

Tulis Komentar Anda