Serap Aspirasi Masyarakat, Hadi Kurniadi Gelar Reses

LAMPUNG7COM – Metro | Anggota DPRD Kota Metro Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Barat/Metro Selatan Hadi Kurniadi, menggelar kegiatan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, di Ruko Umar bakrie, Jum’at (06/12/2024).

Dikatakan Hadi Kurniadi, bahwa kegiatan Reses hari ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat guna menentukan prioritas pembangunan tahun mendatang.

“Reses hari ini banyak usulan dari masyarakat, kita cermati persoalan-persoalan yang mendasar yang ada di tengah-tengah masyarakat, contohnya persampahan dan banjir. Untuk OPD yang hadir pada kesempatan hari ini bisa cepat merespon,” ucap Hadi Kurniadi, Anleg dari fraksi PKS.

Hadi Kurniadi juga menjelaskan, masalah lingkungan hidup, ada dari dinas lingkungan hidup yang terkait masalah persampahan, kemudian persoalan banjir ada dari Bappeda dan Dinas PU.

“Harapannya, apa yang menjadi masukan dan usulan dari masyarakat itu bisa segera tertangani dengan baik, sehingga masyarakat yang mengeluhkan persoalan tersebut bisa terselesaikan masalahnya,” papar Hadi.

Hadi Kurniadi menambahkan, Ini adalah reses periode 2024-2029, dimana memang waktunya agak terlalu mepet dengan akhir tahun, usai pelantikan tanggal 19 Agustus, kemudian memilih ketua difinitif, membentuk unsur pimpinan difinitif dan alat kelengkapan DPRD.

“Termasuk menyelesaikan APBD 2025, maka kesempatan reses kali ini baru bisa terlaksana di tanggal 6 dan 7 Desember,” ucap Hadi.

Tampak hadir pada kesempatan Reses tersebut, tersebar dari semua kelurahan yang ada di kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan. ada kelurahan Margodadi, Margorejo, Rejomulyo, Sumbersari Ganjar Agung, Ganjar asri, Mulyosari dan Mulyo jati serta sudah ada perwakilan dari setiap kelurahan yang ada.| (Rio).

Komisi III DPRD Kota Metro Komitmen Kawal Perbaikan Infrastruktur, Penanganan Banjir, dan Persampahan

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi III DPRD Kota Metro mengungkapkan komitmennya untuk mengawal perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, dan penanganan persampahan di Kota Metro dengan menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2025.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III Subhan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur menjadi prioritas utama guna mendukung kemajuan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Metro menjelaskan, perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan saluran air, akan menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, proyek perbaikan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan warga, tetapi juga untuk mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di kota Metro.

“Kami berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran APBD 2025 agar seluruh proyek perbaikan infrastruktur berjalan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan. Kami juga akan memastikan bahwa proses perbaikan ini dilakukan secara transparan dan efisien,”ucap Subhan, Selasa (3/12/2024).

Selain perbaikan infrastruktur, Komisi III juga menyoroti penanganan banjir yang sering mengganggu sebagian wilayah Kota Metro.

Komisi ini meminta agar APBD 2025 mencakup pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase yang lebih baik, serta normalisasi sungai-sungai yang rawan meluap.

“Banjir adalah masalah yang harus segera ditangani dengan solusi yang komprehensif. Kami ingin memastikan bahwa alokasi anggaran untuk penanganan banjir dapat segera diwujudkan agar warga Kota Metro tidak lagi terdampak bencana alam ini,” ujar Subhan.

Tak kalah penting, politisi Partai Golkar tersebut juga memberikan perhatian serius terhadap masalah persampahan yang terus menjadi isu besar di Kota Metro.

Mereka mendesak Pemerintah Kota untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dengan cara yang lebih efisien, mulai dari pengurangan sampah, pemilahan, hingga proses daur ulang.

“Penanganan sampah yang lebih baik dan berbasis pada prinsip keberlanjutan akan menjadi bagian dari fokus kami dalam APBD 2025. Kami akan mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Metro,” pungkas Subhan.

Sebagai bagian dari pengawasan, Komisi III DPRD Kota Metro berencana untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD 2025.

Dengan komitmen yang kuat, mereka berharap perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, dan pengelolaan sampah akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Metro. | (Rio).

Ini Hasil Rekapitulasi KPU Kota Metro Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024, berlangsung di Aidia Grande Hotel Kota Metro, Senin (2/12/2024).

Dari hasil pleno, tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Metro sebanyak 131.482 orang, dengan rincian total suara yang masuk mencapai 97.419, terdiri dari 93.640 suara sah dan 3.779 suara tidak sah.

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini tergolong tinggi, menunjukkan antusiasme warga Metro dalam menentukan pemimpin daerah mereka.

Hasil rekapitulasi pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana unggul dengan perolehan suara sebanyak 56.385 suara sah dan berhasil mengungguli pesaingnya Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, yang hanya memperoleh 37.255 suara sah.

Kemenangan pasangan Bambang-Rafieq disinyalir didukung oleh program-program yang mereka tawarkan selama masa kampanye, yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Metro

Dikatakan Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa hambatan, kemudian hasil rekapitulasi akan diteruskan ke KPU Provinsi Lampung untuk diverifikasi dan ditetapkan secara resmi.

“Rekapitulasi ini adalah bagian penting dari tahapan Pilkada. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses,” ujar Erzal.

Dengan hasil tersebut, pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana berpeluang besar untuk ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih, menunggu pengesahan resmi dari KPU.

Pilkada 2024 di Kota Metro menjadi salah satu barometer keberhasilan demokrasi di tingkat daerah. Kini, masyarakat menantikan hasil final dari proses penetapan resmi oleh KPU. | (Red).

Dinkes Kota Metro Sosialisasi dan Launching/Kick Off Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

LAMPUNG7COM – Metro | Dinas Kesehatan Kota Metro melaksanakan sosialisasi dan Launching/Kick Off Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP), di Aula Grand Sekuntum Kota Metro, Senin (02/12/2024).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, mengatakan bahwa kementerian kesehatan telah bertekad untuk menjalankan transportasi sistem kesehatan Indonesia melalui enam pilar transformasi kesehatan, dimana Transformasi Layanan Primer yang dijalankan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pencapaian indikator kesehatan nasional.

“Masalah kesehatan yang ada antara lain, Pelayanan ANC rendah ibu hamil, KEK tinggi, cakupan imunisasi rendah dan tingginya kematian ibu akibat pendarahan,” ucap Edwin.

Edwin juga menjelaskan untuk memenuhi standar pelayanan minimal transformasi layanan primer ini sejalan dengan arah kebijakan dan strategi bidang kesehatan yang dimanatkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.

Lebih lanjut, terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Seperti memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, membangun infrastruktur, melengkapi sarana, prasarana, SDM serta memperkuat manajemen di seluruh layanan primer di tanah air.

“Perubahan mendasar terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran yang diberikan sampai ketingkat dusun dan keluarga,” ujar Edwin

“Pada tahun 2024 dilakukan scale up Integritas Layanan Primer dan Kementrian Kesehatan telah menetapkan target indikator Puskesmas menerapkan ILP secara nasional sebesar 40% atau sekitar 4.072 Puskesmas, dan provinsi menetapkan target turunan sebanyak 40% atau sebanyak 128 Puskesmas,” imbuh Edwin

Ditambahkannya, beberapa kegiatan dan proses sudah dilakukan oleh Puskesmas di Provinsi Lampung untuk mencapai target implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

“Sampai dengan bulan November telah ada 8 Kabupaten yang telah melakukan Launching/Kick Off ILP, yaitu Kabupaten Pesawaran, Lampung Tengah, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung, dan saat ini Kota Metro,” papar Edwin.

Kemudian, guna mensukseskan program Transformasi Layanan Primer diperlukan kesiapan daerah untuk melaksanakan sosialisasi, untuk itu dilakukan Kick Off sebagai langkah awal membangun momentum dan komitmen pelaksanaan ILP khususnya di Kota Metro.

“Harapannya di Kota Metro, dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan sampai ke Tingkat Dusun,” pungkas Edwin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kota Metro Eko Hendro Saputra menyampaikan, sekarang siklus hidup manusia lebih mengerucut, jadi kita intervensi terhadap Lintas Klaster kesehatan ibu, anak, remaja, usia produktif, dan lansia. Termasuk di posyandu, ada posyandu ibu, anak, remaja dan lansia. Supaya lebih mensejahterakan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap Puskesmas mampu mendeteksi penyakit tidak menular yang biayanya sangat mahal seperti kanker, sakit jantung, stroke, uronefrologi atau gagal ginjal,”ucap Eko.

Eko juga menjelaskan, kedepannya akan dilakukan screening supaya bisa di cegah, dan akan melakukan screening di semua golongan masyarakat yang berbasis six Puskesmas, dan mampu tidak berbasis six Puskesmas, termasuk melakukan pemeriksaan gula darah nya, Hipertensi, dan Kolesterol.

“Guna menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), rajin berolahraga, makan buah dan sayur, banyak aktivitas fisik dan sering cek kesehatan berkala di puskesmas secara Gratis,” pungkas Eko. | (Rio).

Chahyadi : APBD Metro Tahun 2025 Fokus Untuk Infrastruktur Penanggulangan Banjir

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro telah resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro untuk tahun 2025.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran yang difokuskan untuk penanganan masalah banjir yang kerap terjadi di berbagai wilayah Kota Metro.

Dikatakan Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro, A. Chahyadi Lamnunyai, bahwasanya penanganan banjir akan menjadi prioritas utama pada tahun 2025.

“Kami menyadari bahwa banjir menjadi salah satu masalah utama yang harus segera ditangani untuk kenyamanan dan keselamatan warga. Oleh karena itu, kami akan mengalokasikan anggaran untuk proyek infrastruktur penanggulangan banjir,” ucap Chahyadi, saat diwawancarai Lampung7.com, Minggu, (1/12/2024).

Ditambahkannya, rencana penggunaan anggaran tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan drainase di sejumlah titik rawan banjir, serta pembuatan sistem pengendalian air yang lebih efektif.

“Selain itu, program edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan lingkungan dan kewaspadaan terhadap musim hujan juga akan dilaksanakan untuk meminimalisir dampak banjir,” imbuh Chahyadi.

Dia juga mengapresiasi terhadap keputusan yang telah disepakati antara DPRD Kota Metro dan pemerintah kota setempat.

“Pengesahan APBD tahun 2025 ini merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan banjir yang sudah cukup mengganggu masyarakat. Kami berharap, dengan alokasi anggaran yang jelas, masalah banjir dapat segera teratasi secara efektif,” ujar Chahyadi.

Pemerintah Kota Metro juga menjanjikan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pihak swasta, untuk mempercepat realisasi proyek-proyek penanggulangan banjir tersebut.

“Dengan pengesahan APBD ini, diharapkan Kota Metro dapat menjadi kota yang lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan cuaca ekstrem yang mungkin terjadi di masa mendatang,” pungkas Chahyadi. | (Rio).

Wahdi : Siapapun Pemimpin Metro ke Depan, Mari Kita Jaga Persaudaraan Kita Bersama-sama

LAMPUNG7COM – Metro | Calon Wali Kota Metro nomor urut 02 Wahdi Siradjudin buka suara usai melihat hasil hitung cepat yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga survei.

Wahdi didampingi Qomaru dan Tim Pemenangan serta Pimpinan Partai pengusung mengatakan, siapapun pemimpin Metro ke depan, ia optimistis dapat membawa kebaikan bagi Bumi Sai Wawai.

“Maka kalau ada keliru, saya mohon maaf. Hari ini kami insyaallah masih ceria dan hari ini saya tadi masih memimpin upacara,” ucap Wahdi, saat jumpa pers di TMII, Banjarsari Kota Metro Jumat (29/11/2024).

“Karena siapapun yang memimpin, saya yakin akan bisa membawa kebaikan-kebaikan di dalamnya,” inbuhnya.

Wahdi menanbahkan, bahwa perjalanan selama dua bulan belakangan telah dilalui dengan maksimal.

“Untuk itu tolong sampaikan kepada masyarakat yang belum saya kunjungi. Tapi insyaallah di masa kami, kami terus berusaha,” ujar Wahdi.

Terkait hasil hitung cepat, Wahdi mengatakan tetap menghargai hal tersebut, namun tetap menunggu keputusan resmi hasil dari KPU.

“Namun tetap kita menunggu keputusan resmi dari KPU,” terangnya.

“Sekali lagi saya ucapkan jangan dipersoalkan yang kemarin, kecuali nanti tim jika ada yang mau. Kita tunggu hasil keputusan KPU Metro. Mari kita jaga persaudaraan kita bersama-sama. Saya ucapkan terima kasih kepada siapapun yang sudah berjuang mati-matian membantu Waru,” tutup Wahdi. | (Red).

Calon Walikota Metro Terpilih Mubaraq Sambangi Kediaman Waru

LAMPUNG7COM – Metro | Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana menyambangi kediaman Wahdi Siradjudin di Lamban Agung, Taman Metro Indonesia Indah (TMII), Banjarsari, Metro Utara, Jum’at (29/11/2024).

Dari pantauan media, rombongan Bambang-Rafieq hadir ke Lamban Agung dengan didampingi belasan anggota tim pemenangan Metro Maju Bersama Bambang-Rafieq (Mubaraq) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedatangan Bambang-Rafieq beserta rombongan disambut antusias oleh Wahdi-Qomaru beserta tim pemenangannya.

Dalam kesempatan itu, Wahdi menyampaikan bahwa kedatangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Metro terpilih itu di hari yang mulia.

“Hari ini hari Jum’at, hari yang mulia. Tanggalnya juga tanggal 30 di bulan November, akhir daripada bulan November,” kata Wahdi kepada awak media.

“Saya di rumah kedatangan saudara saya Pak Haji Bambang Iman Santoso bersama Naken saya, Rafieq. Tentunya mengucapkan terimakasih bahwa kita telah menjalankan satu peristiwa besar yaitu peristiwa demokrasi, untuk kepentingan masyarakat Kota Metro,” imbuh Wahdi.

Dirinya juga mengajak Bambang-Rafieq beserta seluruh timnya untuk bersama menjaga kondusifitas di bumi Sai Wawai.

“Untuk itu kita jaga sekali lagi kondusifitas di Kota Metro, kita buat Kota Metro lebih hebat lagi bersama pemimpin yang besok akan dirilis,” ucap Wahdi.

Dalam diskusinya, Wahdi juga mendukung penuh seluruh program yang akan dikerjakan oleh Bambang-Rafieq selama memimpin Metro ke depan.

“Saya titip program-program mana yang bagus dilanjutkan, yang belum baik ditingkatkan dan yang tidak baik silakan ditinggalkan,” terang Wahdi.

Wahdi bahkan mengajak seluruh masyarakat Kota Metro untuk mendukung Bambang-Rafieq selama memimpin Bumi Sai Wawai.

“Sekarang ini belum dirilis oleh KPU, kalau besok sudah dirilis oleh KPU, masyarakat Kota Metro harus mendukung siapa saja yang memimpin Kota Metro Bumi Sai Wawai yang kita cintai ini,” pungkas Wahdi.

Sementara itu, Calon Walikota Metro terpilih, Bambang Iman Santoso mengaku akan bersama-sama Wahdi membangun kota metro yang lebih baik di masa mendatang.

“Seperti apa yang disampaikan beliau tadi, insyaAllah kami akan tetap bersama-sama beliau membangun kota metro yang lebih baik kedepan,” tandas Bambang. | (Red).

Wahdi : WaRu Tetap Akan Berdiri Tegak Untuk Memperjuangkan Masyarakat Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Calon Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi menegaskan bahwa Wahdi – Qomaru (WaRu) bersama partai pengusung dan relawan masih tetap bersama dan solid.

Hal tersebut dikatakan Wahdi didampingi Qomaru, partai pengusung, Tim PH dan relawan saat konferensi pers di Lamban Agung, TMII Metro, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dikatakan Wahdi, Qomaru merupakan sosok yang baik, untuk itu pihaknya mengaku tetap akan bersama dan mendukung Qomaruzaman.

“Sebagai orang yang mengenal Mas Qomaru sejak kecil, saya bersaksi bahwa ia adalah sosok yang baik dan tidak pernah berniat menyakiti siapapun. Karena itu, saya akan selalu bersama dan terus mendukung beliau,” ucap Wahdi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Metro, agar perjuangan ini bisa berbuah kemenangan untuk Kota Metro yang lebih baik,” imbuh Wahdi.

Wahdi menjelaskan, selama ini WaRu sudah berdiri bersama rakyat dan akan terus bersama-sama, berdiri tegak, tidak akan menyerah dan tidak akan berhenti memperjuangkan Kota Metro.

“Kami masih akan berdiri tegak untuk memperjuangkan yang terbaik untuk Kota Metro. Ya, Kota Metro, kota kita bersama,” tegasnya.

“Pilihan Anda akan menentukan masa depan Metro. Mari kita buktikan bahwa kebenaran dan keadilan tidak bisa dijegal. Wahdi-Qomaru adalah suara rakyat, dan suara rakyat tidak bisa disingkirkan,” katanya lagi.

Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaruzaman mengatakan, pembatalan pencalon dirinya oleh KPU Metro, merupakan keputusan yang tidak adil.

“Saya merasa keputusan ini sangat tidak adil. Saya benar-benar merasa terzalimi. Saya bukanlah koruptor, saya juga tidak melakukan kejahatan apa pun,”ujar Qomaru.

Kendati demikian, lanjut dia, kejadian mulai dari dilaporkan ke Bawaslu, diperiksa Gakkumdu dan divonis pengadilan merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya.

Pihaknya, juga mengikuti setiap proses pemeriksaan baik di Bawaslu, Gakkumdu maupun sidang di PN Metro. Selain kewajiban sebagai warga negara, ia juga ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum.

“Saya ikuti dengan seksama dan saya dapat pelajaran berharaga. Keputusan denda juga sudah saya bayar,” ucapnya.

Qomaru mengimbau kepada seluruh pendukung WaRu untuk tetap solid, tetap bersatu dan terus bersama untuk memenangkan WaRu di Pilkada 2024 ini.

“Tidak ada perjuangan yang mudah, tetapi kerja keras dan keikhlasan akan membawa hasil yang manis. Kota Metro adalah milik kita semua, dan kita akan terus berjuang untuk memastikan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warganya,” tegas Qomaru.

Sementara itu, Tim Penasehat Hukum (PH) WaRu, Hadri Abunawar mengatakan, berkaitan dengan SK KPU Metro yang mendiskualifikasi Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, tim PH sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, ini adalah puncak dari serangkaian langkah yang penuh tanda tanya. Sebab, dari keputusan awal KPU sebelumnya yang mendiskualifikasi pasangan Wahdi – Qomaru, hingga komisioner baru yang hanya menggugurkan Qomaru Zaman.

“Sulit untuk tidak melihat ini sebagai upaya menyingkirkan WaRu, pasangan nomor urut 02 dari panggung Pilkada Metro 2024,” papar Hadri.

Dia menjelaskan, dalam pasal 15 ayat 1-6 PKPU No 17 2024 mengatur pembatalan salah satu paslon oleh parpol dalam masa 30 hari sebelum pencoblosan dengan sanksi diskualifikasi apabila parpol pengusung belum mengajukan nama pengganti.

Sementara putusan pengadilan sidang Qomaru dikeluarkan tanggal 1 November 2024. Artinya keputusan pengadilan tentang status Qomaru sebagai terpidana keluar dalam masa kurang dari 30 hari menjelang pencoblosan pada 27 November.

“Akibat dari putusan yg keluar dalam masa kurang dari 30 hari maka status terpidana tidak bisa menjadi objek PKPU karena tidak ada satupun aturan PKPU yg membahas pergantian dan pembatalan paslon dalam masa kurang dari 30 hari kecuali hanya memberitahukan status salah satu paslon itu di tingkat KPPS, dan diatur dalam pasal 16 ayat 1-4,” jelasnl Hadri.

Hadri menambahkan, keputusan pembatalan WaRu melalui SK KPU No 421 dan 422 serta SK pembatalan Qomaru No 427 tidak memiliki dasar aturan yang jelas dalam PKPU No 17 tahun 2024 karena status terpidana Qomaru dikeluarkan pengadilan pada 1 November 2024.

“Sementara jadwal pemilihan adalah 27 November 2024. Ini kurang dari 30 hari sebagaimana bunyi Pasal 15 ayat 6 PKPU No 17,” terang Hadri.

“Kami percaya, insha Allah keadilan akan berpihak pada kebenaran. Untuk itu, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Metro agar tetap kompak dan bersama-sama mendukung perjuangan ini,” tandas Hadri.| (Rio).

Deswan : Ada Pihak yang Sengaja Jegal Wahdi – Qomaru

LAMPUNG7COM – Merro | Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Wahdi dan Qomaru Zaman, akan segera berkoodinasi dengan tim penasehat hukum (PH), partai dan para relawan.

Ini menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencabut pembatalan pencalonan Wahdi – Qomaru namun mendiskualifikasi Qomaru Zaman.

“Segera kami akan koordinasi dengan tim PH, partai koalisi, relawan untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan menyikapi putusan tersebut,” kata Deswan, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Deswan, keputusan KPU mendiskualifikasi Qomaru Zaman sebagai Calon Wakil Wali Kota Metro kontroversial dan janggal. Pasalnya, sebagai terpidana Qomaru sudah membayar denda sesuai dengan vonis hakim yakni denda Rp.6 juta.

“Dalam putusan pengadilan Pak Qomaru hanya divonis denda Rp.6 juta dan itu telah dilakukan kemudian juga telah dibayarkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, dasar putusan KPU mendiskualifikasi Qomaru adalah surat rekomendasi dari Bawaslu. Namun, diketahui Bawaslu tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi mendiskualifikasi Qomaru.

“Karena itu, kami menilai putusan ini sangat janggal dan kontroversial,” paparnya.

Deswan menduga dengan banyaknya kejadian yang dialami oleh Wahdi – Qomaru tersebut disebabkan ada pihak yang sengaja ingin menjegal Paslon 02 agar tidak ikut serta pada Pilkada 2024 ini.

“Berbagai kejadian yang dialami WaRu beberapa bulan terakhir ada beberapa oknum yang ingin menjegal kami agar tidak menjadi kontestan pilkada,” terangnya.

“Ini juga berarti Wahdi – Qomaru memang sangat kuat dan mendapat dukungan masyarakat yang sangat besar. Karena itu mereka ingin menjegal kami,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Metro untuk tidak terpengaruh dengan berbagai kejadian ini. Deswan juga masyarakat untuk tetap datang ke TPS dan memilih WaRu pada 27 November nanti.

“Masyarakat Kota Metro ini sangat cerdas jadi jangan terpengaruh. Masyarakat juga tau siapa yang di zalimi dan siapa yang menzalimi,” kata Deswan.

“Jadi mari tetap datang ke TPS, tetap solid dan pilih Wahdi – Qomaru,” tandas Deswan.| (Rio).

Tetap Sah Coblos Gambar Qomaruzaman Pada Surat Suara Pilkada 2024

LAMPUNG7COM – Metro | Hasil Kajian KPU Provinsi lampung, SK KPU Kota Metro terbaru Nomor 426 tahun 2024 resmi berlaku dan menyatakan Qomaru Zaman tetap tidak dapat ikut calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Wahdi Calon Wali Kota Metro.

Calon Wakil Wali Kota Nomor Urut 02, atas nama Qomaru Zaman, tetap dibatalkan dan di umumkan ke semua KPPS se Kota Metro. Kertas suara yang telah ada, tidak ada perubahan, pencoblosan dari pemilih tetap sah.

Dalam keterangan resminya, Komisioner KPU Kota Metro yang baru saja di lantik, bahwa dengan terbitnya SK No.426 dan SK No. 427 tahun 2024, sama hal nya isi Ketetapan dari KPU RI yang mana menegaskan, Calon Wali Kota Metro Nomor Urut 02, Wahdi tetap dapat berkontestasi pada Pilkada 2024.

“Atas dasar ini, pembatalan Paslon 02 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 22 November 2024,” ungkap Erzal Syahreza Aswir, Ketua KPU Kota Metro, saat konferensi pers di Sekretariat KPU setempat, Sabtu, (23/11/2024).

Pembatalan calon berlaku hanya bagi Qomaru Zaman sebagai Wakil Wali Kota pasangan dari Wahdi, karena Status Qomaru Zaman telah Inkrah Pengadilan Terpidana.

Pilkada Kota Metro akan tetap berjalan sesuai jadwal, kontestan di ikuti dua kandidat. Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang, bahasanya adalah pembatalan calon, bukan pembatalan pasangan calon.

Pembatalan Pasangan Calon tidak dapat dilakukan berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2024 tentang pemungutan dan penghitungan suara pilkada. Artinya pembatalan hanya berlaku kepada calon yang telah berstatus terpidana, yakni Qomaru Zaman bukan kepada Wahdi Sirajuddin.

Artinya, Calon Wali Kota Metro Nomor urut 02, Wahdi Sirajuddin tetap sebagai kontestan Pilkada 2024 tanpa pasangannya.

Terkait hal lain-lain dalam SK tersebut di tentukan bahwa tidak ada pergantian atau tidak dapat ganti pasangan.

Wahdi Sirajuddin calon tunggal tanpa pasangan. Sebab, penggantian calon hanya dapat dilakukan maksimal 29 hari sebelum pemungutan suara.

Kemudian untuk surat suara pilkada Kota Metro, yang sudah dicetak dan didistribukan, nantinya KPPS akan mengumumkan status Qomaru Zaman yang ditetapkan sebagai terpidana saat pemungutan suara.

Pengumuman disampaikan secara lisan serta melalui papan pengumuman di TPS. Dan Mengenai surat suara yang memuat foto paslon tetap sah di pilih atau di coblos.

Dengan adanya SK No.426 tahun 2024 berlaku sejak tanggal 22/11/2024, dan untuk SK KPU Kota Metro Nomor 421/2024 tentang perubahan atas Keputusan KPU Kota Metro No.300/2024 tentang penetapan paslon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota metro tahun 2024, di cabut.

Keputusan tersebut, berlaku setelah pengadilan negeri Kota Metro menyatakan Qomaru Zaman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu.

Kasus pelanggaran pemilu tersebut terungkap video viral di media sosial. Dalam video tersebut, Qomaru Zaman terlihat menghadiri kegiatan sosialisasi bantuan sosial sebagai wakil wali kota metro.

Qomaru Zaman terbukti memberikan sambutan dan mengajak masyarakat memilih kembali dirinya dan Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin.

Peristiwa tersebut terjadi pada September 2024 atau sebelum dimulainya masa kampanye.

Atas tindakan itu, Qomaru Zaman dijathui hukiman pidana denda sebesar Rp.6 Juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama satu bulan. | (Rio).

Ketok Palu KPU Metro, Paslon 02 Tetap Ikuti Pilkada

LAMPUNG7COM – Metro | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro memaparkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 dapat mengikuti proses berjalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Meskipun dapat mengikuti jalannya proses tersebut, Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman resmi didiskualifikasi lantaran berstatus sebagai terpidana. Sehingganya, hanya Calon Walikota Wahdi bisa berjalan lancar.

Hasil Kajian KPU Provinsi lampung, SK KPU Kota Metro terbaru Nomor 426 tahun 2024 dan Nomor 427 tahun 2025, resmi berlaku dan menyatakan Qomaru Zaman tetap tidak dapat ikut calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Wahdi Calon Wali Kota Metro.

Dalam surat yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir menjelaskan, keputusan KPU Kota Metro tentang pencabutan keputusan KPU Kota Metro Nomor 421 tahun 2024 dan keputusan KPU Kota Metro nomor 422 tahun 2024.

Kemudian, keputusan KPU Metro nomor 421 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 300 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Pada poin selanjutnya, keputusan KPU Kota Metro nomor 422 tahun 2024 tentang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2024 dengan satu pasangan calon.

“Atas dasar ini, pembatalan Paslon 02 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 22 November 2024,” ungkap Erzal, Ketua KPU Kota Metro, saat konferensi pers di Sekretariat KPU setempat, Sabtu, (23/11/2024).

Dia menjelaskan, dalam putusan tersebut, keputusan KPU Metro tentang pembatalan calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman dalam pemilihankepala daerah (Pilkada) 2024.

“Dijelaskan, pertama tidak mengikutsertakan calon Wakil Walikota Qomaru Zaman. Kedua tidak menggugurkan Calon Walikota Wahdi pada proses Pilkada Kota Metro 2024,” jelas Erzal.

Dia menambahkan, di poin selanjutnya KPU akan memberitahukan kondisi Calon Wakil Walikota atas nama Qomaru Zaman yang ditetapkan sebagai terpidana tersebut kepada KPPS melalui PPK dan PPS.

“KPU Metro akan memerintahkan kepada KPPS melalui PPK dan PPS untuk mengumumkan Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman yang ditetapkan sebagai terpidana pada papan pengumuman di TPS dan secara lisan disampaikan kepada pemilih,” kata dia.

“Kemudian, KPU juga memberitahukan kepada KPPS bahwa surat suara pemilihan yang dicoblos dinyatakan sah sebagai calon. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” imbuhnya.

Meskipun demikian, Ketua KPU menegaskan Paslon 02 bisa mengikuti proses tanpa calon Wakil Walikota.

“Masih tetap mencalonkan diri pak Wahdi, hanya saja wakil nya yang tidak bisa mencalonkan diri,” pungkas Erzal.| (Rio).

Gemma Gelar Aksi Damai, Tuntut KPU Metro Cabut SK Pembatalan Paslon Nomor 02

LAMPUNG7COM – Metro | Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muda (Gemma) menggelar aksi damai disepanjang Jalan AH Nasution, Taman Merdeka, Kota Metro, pada Jum’at, (22/11/2024).

Dengan menggunakan pakaian berwarna hitam, mereka melakukan aksi diam dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Hapus SK Pembatalan Paslon 02 Oleh KPU Metro”.

Tak hanya itu, massa juga mendukung KPU RI dengan membentangkan spanduk bertuliskan “ Dukung KPU RI Batalkan SK KPU Metro ”

Selain itu, massa juga menyerukan foto spanduk peringatan untuk kelima mantan Komisioner KPU Metro dengan bertuliskan “ Wanted !!! 5 Komisioner Kota Metro ”

Aksi damai ini merupakan bentuk ekspresi atas ketidakpuasan mereka terhadap putusan pembatalan pasangan calon Walikota Metro & Wakil Walikota Metro nomor urut 2, Wahdi – Qomaru oleh Komisioner KPU Metro yang diumumkan melalui media sosial Instagram pada Rabu, 20 November 2024 lalu.

Menurut Agung Pradana, Ketua Gerakan Masyarakat Muda (Gemma) Kota Metro mengatakan, bahwa aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk protes perlawanan terhadap KPU Metro, serta untuk menuntut keadilan dengan membatalkan SK yang mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02.

“Karena kita menginginkan Pilkada di Kota Metro ini berjalan dengan kondusif, damai dan aman. Sementara, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Metro itu justru malah membuat kegaduhan dan kericuhan, dengan mereka membuat suatu keputusan beberapa jam sebelum mereka demisioner,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung meminta KPU untuk segera mungkin untuk mengambil keputusan untuk menerbitkan SK baru membatalkan diskualifikasi Paslon nomor urut 02.

“Jadi, tuntutan kami disini melakukan aksi damai ini untuk mendesak KPU segera mungkin membatalkan SK mendiskualifikasi Paslon nomor urut 02, Wahdi – Qomaru,” jelas Agung.

“Karena kami juga sudah mendengar kabar bahwa, KPU RI sudah merekomendasikan untuk di Pilkada Kota Metro tetap berjalan sesuai tahapannya dua kandidat pasangan calon,” sambungnya.

Agung menambahkan, apabila tuntutan aksi damai ini tidak didengar KPU, maka pihaknya akan terus menyerukan gelombang massa yang lebih besar lagi kedepannya.

“Kita melakukan aksi ini sampai KPU menerbitkan SK yang baru, SK yang membatalkan diskualifikasi sebelumnya. Kita akan membuat aksi-aksi yang lebih besar lagi, sampai KPU berlaku Adil,” pungkas Agung. | (Rio).

DPRD Kota Metro Bahas KUAPPAS APBD Tahun 2025

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna tentang penandatanganan kesepakatan bersama kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD tahun 2025.

Dikatakan Juru bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Metro Roma Doni, bahwa KUAPPAS APBD tahun 2025 telah dilakukan beberapa serangkaian kegiatan sehingga mencapai hasil yang maksimal.

“Ini dilakukan demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro maka terdapat pergeseran anggaran dari yang diusulkan. Dengan dasar pertimbangan yang disepakati antara Badan Anggaran, komisi-komisi serta fraksi-fraksi DPRD dengan OPD Kota Metro,” ucap Roma Doni, Rabu (20/11/2024).

Dia menambahkan, anggaran pendapatan daerah yang terdiri dari PAD dan pendapatan transfer. Dimana, PAD terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan serta lain-lain pendapatan asli yang sah.

“Kemudian pendapatan transfer yang terdiri dari komponen pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah,” tambah Roma Doni, anggota fraksi PKS.

Dia menjelaskan, untuk belanja anggaran belanja daerah, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

“Untuk pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan serta pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2025 dengan rincian penerimaan pembiayaan yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dan pengeluaran pembiayaan terdiri dari penyertaan modal daerah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa besar defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan. Dengan adanya pembahasan berupa APBD tersebut maka ringkasan APBD tahun 2025 telah tersusun,” pungkas Roma Doni.| (Rio)

Unras Kembali Warnai Aksi Damai Pembatalan Wahdi Qomaru

LAMPUNG7COM – Metro | Ratusan massa pendukung pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Wahdi dan Qomaru Zaman kembali melakukan unjuk rasa (Unras) dan menggruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (21/11/2024).

Massa yang terdiri dari gabungan relawan WaRu, LSM di Kota Metro dan pasukan emak-emak tersebut konvoi menggunakan sepeda motor dan berorasi mulai di bundaran tugu pena kemudian di depan kantor KPU Metro.

Para relawan tersebut menuntut KPU Kota Metro untuk mencabut keputusan pembatalan pencalonan Wahdi – Qomaru karena dinilai sangat janggal.

“Kami kembali melaksanakan aksi damai untuk protes ke KPU Metro. Kami minta keputusan diskualifikasi Wahdi – Qomaru ini dianulir. Karena keputusan ini sangat janggal,” ucap Ahmad Ridwan, Koordinator Aksi.

“Pertama, keputusan diskualifikasi inikan berdasarkan surat dari Bawaslu. Tetapi kita tahu, Bawaslu tidak pernah merekomendasikan untuk mendiskualifikasi Wahdi – Qomaru,” ucapnya lagi.

Kemudian, lanjut dia, KPU Kota Metro memutuskan mendiskualifikasi Paslon Wahdi – Qomaru tanpa adanya koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung.

Artinya, komisioner KPU yang saat ini sudah demisioner telah menyalahgunakan wewenang dalam keputusan pembatalan paslon nomor urut 02 tersebut.

“Kemarin saat rapat dengan Sekretaris KPU Metro dan Ketua KPU Provinsi Lampung beliau kaget dengan keputusan diskualifikasi ini. Padahal, dalam konsultasinya tidak ada pembahasan tentang pembatalan,” terangnya.

“Ini artinya komisioner KPU yang sudah demisioner ini telah menyalahgunakan wewenang,” imbuhnya.

Iwan Munir sapaan akrabnya, mengaku akan melaporkan komisioner KPU Kota Metro yang lama ke Polda Lampung karena menyalahgunakan wewenang.

“Ya, saya sedang mempersiapkan untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang ini ke Polda Lampung,” tegas Ahmad Riduan.

Pihaknya juga mengaku akan mengumpulkan lebih banyak massa untuk melakukan aksi protes jika keputusan diskualifikasi Paslon Wahdi – Qomaru ini tidak dicabut oleh KPU. | (Red).

Hari Kesehatan Nasional Tingkatkan Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat

LAMPUNG7COM – Metro | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro menggelar upacara peringatan hari kesehatan nasional yang ke 60 bertema Gerak Bersama dan Sehat Bersama, di halaman kantor setempat, Kamis (21/11/2024).

Bertindak selaku pembina upacara Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Eko Hendro Saputra diikuti seluruh staf dan karyawan ASN Dinas Kesehatan Kota Metro.

Dikatakan kepala Dinkes Kota Metro Eko Hendro Saputra, bahwasanya dalam memperingati hari kesehatan nasional ke 60, yang bertema gerak bersama dan sehat bersama, menjadikan momentum untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),

“Hari ini, mudah-mudahan dengan momentum hari Kesehatan Nasional, membangkitkan kita semua termasuk masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ucap Eko.

Ia menyebut para tenaga kesehatan lebih memposisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat, dimana harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberi pelayanan yang terbaik.

“Upaya-upaya yang sudah kita lakukan tentu meningkatkan menu layanan masyarakat, meningkatkan akses jangkauan masyarakat, dan meningkatkan kunjungan ke rumah masyarakat, supaya masyarakat semuanya merata dan berkeadilan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Eko.

“Di kota Metro, kita sediakan 9 rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan, 11 Puskesmas, klinik rawat inap Pratama, praktek pribadi perorangan, dan nakes,” imbuh Eko.

Eko Hendro saputra juga menjelaskan, untuk mencapai standar minimal terbaik, ada 12 standar minimal bidang kesehatan sudah dicapai.

“Kita ini mendapatkan banyak sekali penghargaan juga kontribusi di bidang kesehatan, termasuk di kementerian Kesehatan secara nasional juga mendapatkan penghargaan.,”ucap Eko.

Lebih lanjut dijelaskan, Rencananya akan menggerakkan lagi sanitasi total berbasis masyarakat di bulan Desember di kementerian Kesehatan.

“Untuk HKN ini, kita melakukan sesederhana mungkin, karena situasi dan kondisi kita dalam menjelang pesta demokrasi, yakni Pilkada, sehingga kita menyesuaikan dan memperingati dalam rangka mengingatkan kepada kita semua di jajaran kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Eko Hendro Saputra.| (Rio).

KPU Batalkan Calon 02, Tim Hukum Wahdi-Qomaru, Ambil Langkah Hukum

LAMPUNG7COM – Metro | Tim Hukum Wahdi-Qomaru (WaRu) no.02 , akan mengambil langkah hukum usai adanya Press Release pembatalan pencalonan Pilkada yang diposting oleh KPU Kota Metro melalui Instagram.

Dikatakan Hadri Abunawar, Tim Hukum Paslon WaRu, bahwa pihaknya akan mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro.

“Kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan Perbawaslu nomor 2 tahun 2020. Dan akan mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu Metro,” ucap Hadri, di Posko Waru TMII, Rabu (20/11/2024) malam.

Menurut Hadri, keputusan KPU Metro yang mengeluarkan Press Release pembatalan Paslon nomor urut 02 non prosedural.

“Keabsahan ketetapan KPU dimaksud, keputusan tersebut yang non prosedural, karena hanya mengacu kepada pengantar dari Bawaslu Metro, dengan tidak menguraikan pengantar tersebut,” papar Hadri.

“Sedangkan dalam amar putusan tersebut hanya menyebutkan bahwa terbuktinya tindak pidana tersebut dan menghukum yang bersangkutan (qomaru zaman) dengan pidana denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan,” terang Hadri.

Ia menilai, KPU Metro mengeluarkan Press Release tersebut memicu kegaduhan.

Kami telah melaporkan kepada KPU Provinsi, dan Ketua KPU Provinsi lampung terkait putusan KPU Metro tersebut, mereka merasa terkejut, karena sebelumnya tidak dikonsultasikan ke kpu provinsi. Kpu provinsi malam ini melakukan kajian, hasilnya akan dibawa malam ini ke KPU RI,” ujar hadri

“Jadi terkait press release ini menjadi salah satu pemicu kegaduhan, seyogyanya KPU itu menyampaikan secara resmi, tentang keputusan ini kepada paslon 02,” pungkas Hadri, didampingi pimpinan partai pengusung. .| (Rio).

Massa Tuntut KPU Metro Cabut Pembatalan Paslon 02

LAMPUNG7COM – Metro | Pasca Pembatalan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 02, Ratusan pendukung Wahdi-Qomaru (Waru) geruduk dan minta KPU kota setempat untuk bisa mengklarifikasi pembatalan tersebut.

Ketua Tim Sedulur Waru, Juniansah mengatakan, pihaknya menerjunkan massa lantaran KPU Kota Metro telah mengunggah di laman Instagram terkait pembatalan Paslon 02.

“Apabila ini tidak di klarifikasi kami akan tunggu dan akan hadirkan ribuan masa kesini,” kata Juniansyah, Rabu, (20/11/2024).

Massa mempertanyakan dasar hukum yang diterbitkan KPU Metro.

“Komisioner KPU jangan masuk angin karena masa jabatan KPU berakhir hari ini Pukul: 23.59 WIB, maka segera beri klarifikasi apabila tidak kami khawatir akan terjadi yang tidak diinginkan karena pendukung Wahdi-Qomaru puluhan ribu masa siap turun,” ujar Juniansyah.

Hingga berita dikirim sejumlah masa masih berasa di luar kantor KPU Metro

Sementara itu, KPU Kota Metro melalui Sekretaris KPU Jumadi Ahmad membenarkan telah membatalkan pasangan calon kepala daerah nomor 2, Wahdi-Qomaru.

Hal ini pertama kali diketahui lewat rilis yang tertera di laman web KPU setempat.

“Ya, press release itu benar ada di laman web KPU Kota Metro. Untuk keterangan resminya silahkan ke komisioner,” kata Jumadi Ahmad, Sekretaris KPU Metro.

Hingga berita ini diterbitkan, lima komisioner KPU Kota Metro tidak ada di Kantor KPU setempat.

Kelima nomor WhatsApp komisioner KPU Metro juga dalam keadaan tidak aktif. | (Rio).

KPU Dinilai Timbulkan Kegaduhan Masyarakat Karena Umumkan Pembatalan WaRu via Medsos

LAMPUNG7COM – METRO | Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Deswan mempertanyakan kebenaran surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pencalonan Wahdi – Qomaru.

Pasalnya, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 02 tersebut belum menerima surat resmi dari KPU terkait pembatalan tersebut.

“Sampai saat ini, saya belum menerima surat keputusan dari KPU Metro terkait informasi pembatalan,” ujar Deswan, Rabu (20/11/2024).

Pihaknya, mengaku mengetahui adanya pembatalan Wahdi – Qomaru melalui surat pengumuman dari media sosial KPU Metro.

“Ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, karena pemberitahuan hanya disampaikan melalui laman media sosial KPU Metro tanpa melampirkan surat keputusan yang dimaksud,” ucap Deswan.

Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU untuk memastikan keabsahan informasi tersebut.

“Kami akan segera mengonfirmasi kepada KPU untuk mengetahui kebenarannya,” tambahnya.

Sebelumnya, melalui laman resmi media sosialnya, KPU Kota Metro membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H., dan Drs. Qomaru Zaman, M.A., dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024.

Keputusan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Drs. Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pilkada.

Dalam keterangan rilis tersebut dikatakan pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024. Surat tersebut disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024. | (RED).

Wira Hadikusuma : Wartawan Adalah Penjaga Independensi Demokrasi

LAMPUNG7COM – Metro | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wira Hadikusuma, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki arti strategis dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum diskusi terkait persiapan Pilkada serentak, di Hotel Aidea Kota Metro, Sabtu, (1611/2024).

Menurut Wira, pers memegang tanggung jawab besar bersama tiga pilar demokrasi lainnya—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—untuk menjaga independensi serta menjalankan fungsi sosial kontrol. Dimana mengacu pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan peran media sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

“Pers harus menyampaikan informasi yang berbasis fakta, tidak hanya menjadi penyampai berita tetapi juga menjadi pilar edukasi bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pilkada,” ujar Wira.

Wira menekankan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab utama untuk menyajikan berita berdasarkan proses jurnalistik yang akurat, melalui riset, wawancara, dan konfirmasi fakta.

Ia mengingatkan bahwa berita yang disajikan kepada publik harus terhindar dari opini atau spekulasi yang tidak berdasar.

“Wartawan adalah ‘pencuci informasi’. Mereka bertugas memastikan setiap berita yang disampaikan telah diuji kebenarannya,” tegas Wira.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik dijamin oleh kesepakatan antara Dewan Pers, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, di mana sengketa pers wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui Dewan Pers.

Namun, ia mengungkapkan keprihatinan atas kendala yang dihadapi wartawan dalam mengakses informasi dari pihak tertentu, khususnya pejabat publik.

“Pejabat publik harus siap dikonfirmasi karena tugas mereka melayani masyarakat. Media harus diberi akses untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang,” imbuh Wira.

Dalam konteks Pilkada, Wira juga menyoroti pentingnya sinergi antara media massa dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Menurutnya, pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan edukatif.

“Media memiliki tanggung jawab untuk mendukung literasi politik masyarakat, menciptakan suasana yang kondusif, dan mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada,” ujar Wira.

Sebagai penutup, Wira mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk menjaga suasana sejuk menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024. Pilkada ini akan melibatkan Kota Metro, Pemilihan Gubernur Lampung, serta sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

“Kita harus menjaga hati, pikiran, dan perasaan demi mendukung demokrasi yang damai dan berkualitas,” pungkas Wira.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Kota Metro Rino Panduwinata, turut mengingatkan pentingnya jurnalis mematuhi kode etik jurnalistik dalam setiap proses peliputan. Menurutnya, berita harus berdasarkan fakta, bukan opini atau sekadar desas-desus.

“Berita yang baik harus melalui tahapan jurnalistik yang benar, mulai dari riset hingga konfirmasi. Kode etik adalah landasan profesi kita,” kata Rino.

Rino juga mengimbau semua pihak untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada, seraya menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kedamaian.

“Mari bersama-sama kita jaga kondusivitas menjelang Pilkada, baik di Kota Metro maupun wilayah lainnya di Indonesia,” pungkas Rino.

Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat legitimasi demokrasi melalui peran aktif media dan partisipasi masyarakat.

Dengan komitmen pers dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. | (Red).

HUT Partai Golkar ke 60, DPD Partai Golkar Kota Metro Gelar Senam Bersama Partai Golkar

LAMPUNG7COM – Metro | Peringati HUT Partai Golkar ke 60, DPD Partai Golkar Kota Metro gelar senam bersama Partai Golkar, di Taman Merdeka Kota Metro, Sabtu, (16/11/2024).

Sejak pukul 06.00 WIB, ratusan orang yang berpakaian warna kuning sudah memadati lokasi acara senam bersama Partai Golkar.

Pada acara tersebut, secara serentak melaksanakan Senam Partai Golkar yang diselenggarakan di setiap DPD Partai Golkar Tingkat Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Senam Partai Golkar tingkat DPD Kota Metro tampak dihadiri oleh ketua DPD Golkar Subhan, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Metro dan jajaran pengurus Golkar Kota Metro.

Dalam kegiatan Senam Bersama Partai Golkar, panitia menyediakan beberapa hadiah utama seperti kulkas, televisi, sepeda dan puluhan hadiah dan doorprize.

Dikatakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Metro Subhan menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah hadir mengikuti senam Bersama Partai Golkar.

“Partai Golkar kini berusia 60 tahun. Usia ini sudah sangat matang dan hingga saat ini Partai Golkar masih dipercaya masyarakat,”ujar Subhan.

Sementara itu, Ketum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam sambutannya secara daring mengatakan, Senam Bersama Partai Golkar yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai sarana untuk memenangkan Pilkada 2024 dan Partai Golkar yakin akan memenangkan 60 persen Pilkada Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Selain menjadi salah satu rangkaian acara dalam peringatan HUT Ke-60, Senam Partai Golkar juga bagian dari upaya untuk memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). | (Arif).