Sakti Eks Sheila On 7 Alias Ustaz Salman Al-Jugjawy Berikan Ceramah untuk Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Sakti Eks Sheila On 7 Alias Ustaz Salman Al-Jugjawy menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kellas IIA Bandar Lampung dan memberikan ceramah kepada ratusan warga binaan, Jumat (18/10).

Dalam ceramah nya Ustaz Salman Al-Jugjawy mengajak warga binaan untuk hijrah ke jalan Allah SWT dengan penuh makna dan bisa membawa perubahan positif dalam hidup.

“Mari kita mulai dengan memperkuat niat, mempelajari ajaran agama, dan menjalin hubungan yang baik dengan sesama,”ungkap Mantan gitaris Sheila On 7 (SO7) di Masjid Al-Hidayah Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Ditempat yang sama, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menyambut baik atas kedatangan Ustaz Salman Al-Jugjawy dalam rangka memberikan motivasi kepada ratusan warga binaan.

“Teman-teman santri (warga binaan) disini sangat beruntung mendapatkan kesempatan untuk mendengarkan ilmu yang berharga dari seorang Ustaz Salman Al-Jugjawy dengan pengalaman hidup yang luar biasa,”ungkap Kalapas.

Selanjutnya, ia berharap kegiatan kajian ini bisa menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman agama, memperbaiki diri, dan membangun semangat kebersamaan bagi warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung.

“Kajian ini diharapkan menjadi landasan etika dan moral yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, serta membantu warga binaan memahami nilai dan prinsip sesuai ajaran Agama Islam,”pungkasnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Jajaran serta ratusan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.(susan)

Isma Yatun Kembali Jabat Ketua BPK RI

JAKARTA – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (18/11/2024).

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Isma Yatun untuk tetap melanjutkan jabatannya sebagai Ketua BPK RI, sementara Budi Prijono ditunjuk sebagai Wakil Ketua BPK RI.

“Melalui Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK yang digelar di Gedung BPK, Jakarta, diputuskan bahwa posisi Ketua BPK masih dipegang oleh Isma Yatun, dan Budi Prijono menjadi Wakil Ketua BPK,” ujar Teguh Widodo, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK.

Sidang tersebut juga menetapkan beberapa penempatan lainnya, yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II, Akhsanul Khaq sebagai Anggota III, Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Bobby Adhityo Rizaldi sebagai Anggota V, Fathan Subchi sebagai Anggota VI, dan Slamet Edy Purnomo sebagai Anggota VII.

Proses Sidang BPK dan Sidang Anggota BPK ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mengikuti Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK.

Selain itu, sidang ini juga berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK, serta Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2016 terkait Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan.

Lima Anggota BPK terpilih untuk periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah jabatan pada Kamis (17/10) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Kelima anggota tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Para anggota baru ini menggantikan anggota BPK yang masa jabatannya telah berakhir, yaitu Wakil Ketua merangkap Anggota BPK Hendra Susanto, Anggota BPK Daniel Lumban Tobing (yang kembali terpilih), Achsanul Qosasi, Ahmadi Noor Supit, dan Pius Lustrilanang.

Sebelum terpilih, Akhsanul Khaq menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara (KN) I BPK, sementara Bobby Adhityo Rizaldi adalah Anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut. Budi Prijono sebelumnya berperan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Daniel Lumban Tobing menjabat sebagai Anggota II BPK periode 2019-2024, dan Fathan Subchi merupakan mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang telah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014. (*)

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lampung Utara – kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) musnahkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Juni hingga September. Barang Bukti tersebut berupa Narkoba, Senjata Tajam, Senjata,Api, dan Handphone, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (14/10/2924).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini mengatakan pemusnahan barang bukti, dari 46 perkara, meliputi sabu seberat 21,06 gram, tembakau sintetis seberat 4,373 gram, 9 unit handphone, 3 unit timbangan, 10 bilah senjata tajam, dan satu pucuk senjata api rakitan dan amunisi.

“Barang bukti bukti tersebut dimusnahkan dengan beberapa metode, barang bukti ponsel beserta timbangan dihancurkan dengan palu, sajam dan senpi dipotong menggunakan mesin gerinda”katanya.

Ia menambahkan, untuk barang bukti berupa narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan sabun pencuci piring, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Secara grafik mengalami peningkatan kasus perkara, seperti kasus narkotika dan pencabulan, kondisi yang sangat memprihatinkan seperti ada kasus ayah memperkosa anak kandung”tukasnya.

Tampak hadir pemusnahan barang bukti tersebut PJ Bupati, Kapolres,Dandim, Ketua DPRD, Kimal Lampung serta seluruh Kasi di Kejari setempat. (rizky)

FGD Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan PKN Tk-2 Gedung MPR-RI

LAMPUNG7COM – Jakarta | Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat 2 (PKN Tk-2) menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait evaluasi implementasi proyek perubahan yang dilaksanakan di Gedung MPR-RI Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian PKN Tk-2 yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam upaya menciptakan pemimpin strategis di lingkungan pemerintahan.

FGD ini dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, praktisi, Coach, serta peserta PKN Tk-2 lainnya yang mempresentasikan hasil implementasi proyek perubahan mereka.

Diskusi tersebut berfokus pada evaluasi pencapaian target, tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan proyek di berbagai instansi.

Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, Hentoro Cahyono, dimana menekankan bahwa PKN Tk. 2 merupakan Langkah awal menuju penjenjangan seluruh peserta untuk mendapatkan penguatan kompetensi sebelum menduduki jabatan eselon 2.

Dirinya juga memberikan contoh praktis dari judul proper salah satu peserta utusan dari Sekjen MPR RI, agar kelak hasil dari propernya bisa diimplementasikan terutama di lingkungan kerjanya.

Selanjutnya, FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Samithi 3 Gedung Nusantara V MPR RI dipandu langsung oleh Coach/Pembimbing Ibu Mardiyanti, selaku Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Agama, dengan melakukan evaluasi secara intensif terhadap semua dokumen proyek perubahan.

Mardiyanti juga banyak memberikan beberapa contoh dokumen pendukung dan bagaimana Menyusun konsep laporan implementasi proyek perubahan.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu peserta Agus Hamdani memaparkan perkembangan dari proyek perubahannya yang bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik di instansi yang diwakilinya.

Ia menyampaikan beberapa pencapaian signifikan serta inovasi yang telah diimplementasikan, sembari menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Dalam melaksanakan proyek perubahan ini, kami menghadapi tantangan yang cukup besar, terutama dalam hal adaptasi budaya organisasi, terutama dengan proper yang saya usung terkait implementasi tracer study, yang nota bene Tingkat kesadaran alumni masih sangat rendah. Namun dengan dukungan dari seluruh stakeholder, terutama Siti Nurjanah (rektor IAIN Metro), selaku mentor kami optimistis bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan,” ujar Agus Hamdani.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi strategis bagi para peserta untuk memastikan bahwa hasil dari proyek perubahan yang telah diimplementasikan dapat terus dipantau dan disempurnakan. Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong para peserta PKN Tk-2 untuk terus berinovasi dan menginspirasi perubahan positif di sektor publik.

Dengan terselenggaranya FGD ini, LAN dan Pusdiklat Kementerian Agama berharap agar seluruh peserta PKN Tk-2 dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di instansi masing-masing serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.| (Red).

IM57+ Minta Pimpinan KPK Alex Marwata Diproses Pidana & Etik soal Eko Darmanto

IM57+ Institute mendorong agar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk diproses secara pidana dan etik. Hal…

OJK Buka Suara soal Bank Asal AS-Eropa Hengkang, Asia Makin Gencar ke RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal maraknya bank asing asal Amerika hingga Eropa yang hengkang…

Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Mulai Diterima KPU, Ini Kata Bawaslu Bandar Lampung

Bandar Lampung – Pendistribusian logistik pilkada 2024 mulai diterima KPU. Bawaslu memastikan tempat penyimpanan logistik bebas dari dampak bencana alam yang mengakibatkan kerusakan.

KPU Bandar Lampung mulai menerima pendistribusian logistik pilkada 2024 sejak bulan September dan sudah menerima ratusan bilik suara dan segel yang akan digunakan pada 27 November.

Sebagai bentuk upaya pengawasan, Bawaslu Kota Bandar Lampung memastikan, Panwas selalu hadir dalam proses pendistribusian mulai dari KPU hingga nantinya disalurkan ke seribu lebih TPS.

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita mengatakan, selain mengawasi pendistribusian logistik, pihaknya juga memastikan tempat penyimpanan logistik bebas banjir, tidak bocor, bahkan terhindar dari hewan yang dapat merusak logistik pilkada.

Karena pada pemilu 2024 lalu, Bawaslu kerap mendapati kerusakan logistik berupa surat suara rusak, cacat pencetakan, hingga kekurangan jumlah.

Bawaslu juga memastikan saat hari pemungutan suara, anggota Pengawas TPS melakukan pengawasan dengan ketat, supaya tidak terjadi kerusakan logistik pemilu seperti Pemilu 2024 saat hari pemungutan suara.

 

Begini Suasana Kantor KLHK yang Digeledah Kejagung

Area lobi dan parkiran kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berlokasi di kawasan Tanah…

Polres Lampung Utara Periksa Senpi di Rutan Kotabumi

Lampung Utara – Polres Lampung Utara mengunjungi

Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi, pengecekan senjata api, dan untuk lebih memperkuat sinergitas antara Rutan Kotabumi dan Polres Lampung Utara

Kedatangan jajaran polres Lampung Utara yang pimpin kasat intelkam polres Lampung Utara Iptu Andi Meriza Putra beserta jajarannya, disambut hangat Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya dan jajarannya.

Dalam kesempatan itu, polres Lampung Utara melakukan pengecekan senjata api mulai dari dokumen-dokumen, amunisi, kebersihan, serta tempat penyimpanan dari senjata api
yang dimiliki rutan kelas II B Kotabumi.

Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna memberikan arahan dalam pemeliharaan senjata api di rutan Kotabumi.

Dikatakan Iptu Andi Meiriza, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berkas dokumen, pemakaian dan pemeliharaan senjata api dengan baik. Guna menunjang kelancaran pengamanan dan ketertiban di rutan Kotabumi, ujarnya. Rabu (2/10/24).

Sementara itu, Kepala KPR Tri Ghaly Ramadhitya mewakili Karutan Budi Setyo Prabowo, dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini dan mengungkapkan apresiasi serta terima kasih kepada Polres Lampung Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senjata api ini. Kegiatan ini sangat mendukung kelancaran tugas kami di lapangan, Selain itu ini merupakan salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu pelaksanaan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya,” Tutur Tri Ghaly.

Masih kata Tri Ghali, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan Rutan Kotabumi dan meminimalisir potensi risiko terkait penggunaan senjata api.

“Pemeriksaan berkala semacam ini penting untuk memastikan bahwa semua peralatan keamanan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih memperkuat sinergitas hubungan baik bersama Polres Lampura,” pungkasnya. (Rizky)

Deklarasi Pilkada Damai yang Dilaksanakan Bawaslu di warnai Aksi Puluhan Kades Berebut Amplop

Lampung Utara – Ada Hal tak biasa yang terjadi saat giat deklarasi pilkada damai Yang dilaksanakan Bawaslu di Kabupaten Lampung Utara. Para peserta yang Mayoritas berasal dari Kepaladesa & Aparatur desa itu berebut amplop, tepatnya disosialisasi dan ikrar netralitas pada pilkada serentak tahun 2024 di aula Tapis Sekdakab Lampung Utara, Kamis, 26 September 2024. Yang diikuti oleh 246 desa/ kelurahan dan perwakilannya itu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat desa tampak berebut. Hanya untuk mendapatkan uang transportasi, yang diberikan kepada kepala desa atau perwakilan datang dalam kegiatan itu.

Pemandangan itu, tidak beda seperti warga mengantri sembako, demi mendapat uang senilai Rp150 ribu dari panitia penyelenggara. Yang didominasi oleh staf, dari Bawaslu Kabupaten Lampung Utara tersebut.

Tidak nampak keteraturan, meski dalam kegiatan dilaksanakan untuk mengedepankan sikap kades/ lurah dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Yang netral, berintegritas dan sikap – sikap kebaikkan lainnya diatur dalam peraturan perundang – undangan yang ada.

Mereka diharuskan mengikuti mekanisme, maupun proses yang ada didalam peraturan perundang – undangan yang ada. Khususnya dalam undang – undang desa, tidak hanya fokus kepala desa melainkan juga mengikat kepada aparat dibawahnya.

Sehingga masyarakat mempertanyakan kredibilitas, dari aparat desa/ kelurahan di Kabupaten Lampung Utara. Sebab, bukan tanpa alasan, hanya untuk mendapatkan uang tidak lebih Rp200 ribu harus mengorbankan etika dan integritas-nya.

“Itu yang kami pertanyakan, kok sebegitu-nya mereka (oknum) pamong desa berebut uang akomodasi dari Bawaslu. Padahal kan pejabat publik, apa itu yang mesti dikedepankan. Bagaimana kalau kedepan ada “Serangan Fajar” menghantam desa mereka. Apakah tidak berpaling ke salah satu Paslon, seperti diutarakan Bawaslu Lampung dalam sosialisasi tersebut,” ujar salah seorang warga disana, Aris.

Meski, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung itu mengkampanyekan tentang integritas. Tidak hanya pamong, melainkan juga aparat dibawahnya.

“Kepala desa jangan banyak gerakan, jangankan dia bergerak dengan kedipan mata saja bisa mengarahkan warganya. Sebab, bukan kades adalah jabatan publik yang dipilih langsung oleh masyarakat,” ujar Komisioner Bawaslu Lampung, Suheri dalam sambutannya.

Sehingga, tidak beleebihan bila itu menjadi pedoman pada pelaksanaan pilkada. Khususnya saat masa krusial, seperti saat ini kampanye terbuka. Yang dimulai dua hari lalu, sampai dengan tanggal 26 November 2024, atau H-1 pencoblosan.

“Saya rela datang jauh – jauh, karena Lampung Utara tanah kelahiran dan tempat dibesarkan. Padahal ada undangan juga ke Tubaba, tapi lebih memilih kesini. Saya mohon, tidak sampai sujud – sujud jauhilah gerakan – gerakan mengarah kepada salah satu calon,” Paparnya

Sementara Salah satu kepala desa yang tidak ingin di sebutkan Namanya ketika di konfirmasi media ini perihal pembagian Uang transfortasi Yang Berebut nampak seperti pembagian sembako diri nya tidak mengetahui dan sempat bingung.

“Iya bener bang dapet Rp. 150.000 untuk uang transportasi, gak tau juga kenapa bisa sampai rebutan gitu saya aja sempat menghindar nunggu sepi dulu. Ujarnya. (Rizky)