Dugaan Pembuatan Tanggal Mundur‎ SPPD

20160317_130853_resized

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur ‎(Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut  proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.

Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur‎ SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) ‎Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.

“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016,  bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena  proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.

Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD ‎menjadi tanggal 18 Desember 2015.

Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.

Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.

Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Kepemimpinan Polri Di Polres Pringsewu

  banyuwulu.com –  Pringsewu| Tim dari Pusat Penelitian Dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengunjungi Polres Pringsewu Polda Lampung dalam rangka melakukan Penelitian tentang strategi Sespim Lemdiklat Polri dalam Membangun Kepemimpinan Polri…

0 comments
86EE40EB B72E 4EF8 8234 0C339310696B

Bertindak Cepat, Polsek Malingping Datangi TKP Kebakaran Rumah

LAMPUNG7COM– Lebak | Setelah menerima laporan dari warga bahwa terjadi peristiwa kebakaran rumah seorang warga, Personel Polsek Malingping Polres Lebak datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga yang berlokasi di…

0 comments

WAH…GAPURA BERORNAMEN SIGER DAN PICUNG INI BELUM SETAHUN DUA KALI ROBOH

LAMPUNG7COM, Pesawaran – Setelah simbol Siger yang tahun lalu nyaris ambruk dan diturunkan dan diperbaiki, kini simbol picungnya yang ambruk dan nyaris jatuh atau roboh.  Kejadian ini diketahui ketika akan diturunkan picung…

0 comments

Harus di Evaluasi, Diduga Ada Main Mata Dalam Teknis Pembangunan P3A Pekon Karang Anyar.

TANGGAMUS | Teknis penyaluran bantuan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Pekon Karang Anyar, Kec. Wonosobo, Kab. Tanggamus, Lampung, diduga ada main mata dengan aparatur pekon dan harus di evaluasi.…

0 comments

25 Orang Dinyatakan Lulus Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA 2022 Polda Lampung

LAMPUNG7COM | Polda Lampung menggelar Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Tingkat Panda Penerimaan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara Polri TA 2022, Rabu (29/12/2021) pagi. Sidang Kelulusan digelar di Gedung Subarkah SPN…

0 comments

LSM GPH dan LSM PEMETANK Resmi Laporkan Dugaan Malpraktik RS-MB

LAMPUNG7COM, Tulang Bawang | LSM GPH dan LSM PEMETANK secara resmi melaporkan dugaan korban Malapraktik Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit II Kabupaten Tulang Bawang, yakni Almarhumah Tina Yunita, yang beralamatkan…

0 comments

Tulis Komentar Anda