Dugaan Pembuatan Tanggal Mundur‎ SPPD

20160317_130853_resized

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur ‎(Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut  proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.

Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur‎ SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) ‎Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.

“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016,  bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena  proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.

Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD ‎menjadi tanggal 18 Desember 2015.

Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.

Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.

Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

Himbauan Bupati Tanggamus, Seluruh Keramaian dan kerumunan Selama 14 Hari Stop

Lampung7news – Kota Agung | Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Apel Siaga sekaligus Pengukuhan Tim Gabungan Pengendalian, Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus,…

0 comments

IKE EDWIN, ZAM ZANARIAH BESERTA RELAWAN BERSYUKUR TELAH DITERIMA DAN MEMENUHI SYARAT KETENTUAN KPUD KOTA BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung | Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung  dari perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah Senin malam menyerahkan dukungan KTP kepada pihak KPUD Kota Bandar Lampung.…

0 comments
PSM Sukses Rayakan Ulang Tahun ke-21 

PSM Sukses Rayakan Ulang Tahun ke-21 

Bandar Lampung – PSM Universitas Lampung (Unila) merayakan ulang tahun ke-21 dengan penuh semangat dan kebersamaan, pada Kamis, 23 Mei 2024. Acara yang dihadiri Pembina PSM Erizal Barnawi S.Sn., M.Sn.,…

0 comments

Semakin Mantap, 6 Unit PLN Lampung Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja dari Kemnaker RI

Bandar Lampung | Sebagai bukti konsistensi PLN terhadap pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Rabu (30/6) enam unit PLN Lampung raih penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident Award) dari Kementerian Tenaga…

0 comments

OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan

LAMPUNG7COM | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri penjaminan dengan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Perusahaan Penjaminan (POJK…

0 comments

Bawa Gergaji Besi, Polsek Tanjung Karang Barat Amankan Anggota Geng Motor Di Rumah Warga

  Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan salah satu anggota Geng Motor yang kedapatan membawa satu buah Gergaji berbahan Plat baja ringan.…

0 comments

Tulis Komentar Anda