Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.
Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.
“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016, bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.
Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD menjadi tanggal 18 Desember 2015.
Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.
Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.
Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.
Eksportir Kopi Lampung Borong REC PLN, PT Asia Makmur 100 Persen Gunakan Energi Baru Terbarukan
Bandar Lampung, 03 Juni 2024 – Produk layanan Renewable Energy Certificate (REC) yang disediakan oleh PT PLN (Persero) kian diminati khususnya bagi pelanggan bisnis dan industri di Provinsi Lampung. Tercatat…
Kapolda Tinjau Vaksinasi Merdeka Serentak di Ponpes dan Rumah Ibadah di Bandar Lampung
LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Waka Polda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dan Forkopimda Bandarlampung melakukan pengecekan Vaksinasi Merdeka serentak di pesantren dan rumah ibadah dan terhubung…
Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
LAMPUNG7COM | Polres Pringsewu, Polda Lampung mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu Lampung lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur hingga korbannya hamil. Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo…
Wagub Jihan: Lampung-In Jawab Kebutuhan Masyarakat Era Digital
Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan peluncuran Lampung-In merupakan respons Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin melek teknologi di era digital. Hal itu disampaikan Jihan dalam…
Tersangka Mantan Kakon Kampung Baru, Dilimpahkan Polres Tanggamus ke Kejaksaan
Kota Agung | Berkas perkara penipuan atau penggelapan dengan tersangka bernama Mopriyadi (38) warga Pekon Kampung Baru Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri…
Terhentinya Pemasangan Tiang Tower Sutet di Kedondong Jadi Pertanyaan Besar DPD LSM LIPAN Indonesia Pesawaran
LAMPUNG7COM – Pesawaran | Untuk Mencukupi saluran Listrik serta adanya saluran listrik yang membuat masyarakat resah akibat turun naiknya Voltase sehingga dapat menyebabkan rusaknya alat alat elektronik terutama di daerah…
