Dugaan Pembuatan Tanggal Mundur‎ SPPD

20160317_130853_resized

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur ‎(Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut  proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.

Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur‎ SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) ‎Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.

“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016,  bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena  proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.

Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD ‎menjadi tanggal 18 Desember 2015.

Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.

Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.

Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

HUT Ke-1, Media LIDIKexclusive Santuni Yatim Piatu

LAMPUNG7COM | Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-1 media LIDIKexclusive.com menyantuni anak-anak yatim piatu dari Yayasan Yatim Piatu Al-Banat Bandar Lampung, Minggu (27/03/2022). Selain memberikan santunan kepada anak-anak yatim…

0 comments
Persiapan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cukuh Balak, Bandakh Lima, Siruwaya Utamawan Jadi Dambaan, Ini Penjelasannya

Persiapan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cukuh Balak, Bandakh Lima, Siruwaya Utamawan Jadi Dambaan, Ini Penjelasannya

Tanggamus – Panitia Persiapan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cukuh Bandakh Lima harapan support Pemerintah Daerah, Politikus, para Tokoh-Tokoh, Pers dan masyarakat yang ada di lima kecamatan setempat. Hal tersebut disampaikan…

0 comments

Curhat Kamtibmas, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama

  banyuwulu.com –  Bandar Lampung – Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Bandar Lampung menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan “Curhat Kamtibmas” sebagai sarana menjalin komunikasi dengan aparatur perangkat tingkat kelurahan dan…

0 comments

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan. Melakukan ekspose ungkap…

0 comments

Buntut Penganiayaan, Kalapas Metro Beri Sanksi Petugas

LAMPUNG7COM – Metro | Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Metro memberikan sanksi terhadap petugas yang melakukan penganiayaan terhadap warga binaan lapas setempat. Data yang dihimpun Lampung7.com Penganiayaan…

0 comments

Warung Jumat Barokah, Ditpamobvit Polda Banten Bantu Korban Kebakaran di Kampung Turus

LAMPUNG7COM | Ditpamobvit Polda Banten Bantu Korban kebakaran Rumah di Kp. Turus, Kelurahan Tegal Sari, RT/RW : 12/01, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Jumat, 26 Agustus 2022. Kegiatan Warung Jum’at Barokah…

0 comments

Tulis Komentar Anda