Dugaan Pembuatan Tanggal Mundur‎ SPPD

20160317_130853_resized

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Timur | Jembatan Jaya Guna Desa Trisinar Kecamatan Melaris, Kabupaten Lampung Timur ‎(Lamtim) kembali di persoalkan, belakangan diketahui proyek senilai 11 Milyar tersebut  proses pencairan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) di buat mundur.

Adanya dugaan pembuatan tanggal mundur‎ SPPD tersebut disampaikan Junaidi Ketua LSM Barisan Pemuda Pemuda Lampung Timur (Bappal) ‎Lamtim, Rabu (22/6), dimana proses pencairan dana 100 persen proyek jembatan Jaya Guna senilai 11 Milyar tersebut dibuat tanggal mundur (18/12) 2015, semestinya sudah tanggal 25 Desember 2015, lantaran tidak bisa dicairkan, maka dibuat menjadi tanggal 18 Desember.

“Kalo dibuat jujur tanggal 25 ‘kan tidak bisa lagi di cairkan, karena anggaran sudah tutup, makanya di buat mundur menjadi tanggal 18, terbukti ‘kan itu bisa dicairkan secara tunai di bulan Januari 2016,  bukan hanya itu, kami masyarakat juga kecewa karena  proyek tersebut tidak sesuai harapan, tidak sesuai dengan anggaran sebesar 11 Milyar, buktinya sekarang mulai rusak,” aku Junaidi.

Keterlambatan proses pembuatan SPPD karena pemberkasan yang tidak juga selesai hingga tutup buku akhir anggaran 2015, karenanya pihak-pihak terkait berinisiatif untuk merubah tanggal penerbitan SPPD ‎menjadi tanggal 18 Desember 2015.

Proses adanya dugaan pembuatan tanggal mundur pada SPPD proyek jembatan Jaya Guna tersebut melibatkan para pemangku jabatan penting di Kabupaten itu. Demikian ungkap Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta) kepada para awak media rabu kemarin. Pasalnya, SPPD dapat dibuat mundur.

Ditambahkannya, sial bagi Kabupaten itu, saat ini jembatan senilai 11 Milyar tersebut baru beberapa bulan selesai dan diresmikan Bupati justru mulai rusak. Ironisnya, hingga kini belum juga ada upaya perbaikan, baik rekanan maupun Pemerintah Daerah Lamtim.

Sayangnya, saat wartawan hendak konfirmasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim Mustakim tidak berada di tempat, sedang mengikuti pendidikan di Jakarta.

| Riswan L7news.

Baca Berita Lainnya:

Pemerintah Kota Bandar Lampung Gerakan Kelompok Wanita Tani (KWT) Untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memanfaatkan lahan kosong di pekarangan dengan menggerakkan kelompok wanita tani (KWT) guna memperkuat ketahanan pangan. Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin, mengatakan bahwa langkah…

0 comments
Terkait Hal ini, FMPB akan Melaporkan Bawaslu Pesawaran ke Polres Pesawaran

Terkait Hal ini, FMPB akan Melaporkan Bawaslu Pesawaran ke Polres Pesawaran

Pesawaran – Menyikapi temuan anggota Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) atas pengibaran bendera merah-putih yang lusuh/robek di Kantor Bawaslu kabupaten Pesawaran. Ketua Umum FMPB, Mursalin akan melaporkan Bawaslu Pesawaran ke…

0 comments

Presiden Jokowi: Pertalite Ini, Kita Tahan-Tahan Betul Agar Tidak Naik

LAMPUNG7COM, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pemerintah terus menahan agar harga BBM Pertalite tidak naik di tengah tingginya harga minyak dunia dan harga komoditas energi lainnya. “Yang namanya…

0 comments
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Kebijakan Pro-Rakyat pada Sidang Tahunan DPRD Lampung Barat

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Kebijakan Pro-Rakyat pada Sidang Tahunan DPRD Lampung Barat

LAMPUNG BARAT – Sidang tahunan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Ruang Sidang Marghasana DPRD Lampung Barat berlangsung khidmat, Jumat (15/8/2025). Dalam momentum tersebut, Bupati Lampung Barat…

0 comments
Dari Seniman, Ormas Hingga Mahasiswa Komentari Selebgram Ummu Hani

Dari Seniman, Ormas Hingga Mahasiswa Komentari Selebgram Ummu Hani

KALIANDA – Sejumlah elemen masyarakat di Lampung Selatan (Lamsel) baik dari kalangan seniman, aktivis maupun ormas tampaknya mulai gerah dengan sejumlah postingan di sejumlah platform sosial media (Sosmed) belakangan ini…

0 comments
Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran…

0 comments

Tulis Komentar Anda