Metro | Alexander, konsultan pengawas pada Proyek Pembangunan Pasar Tejo Agung, setelah empat tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Metro, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Metro, pada rabu (15/6/2016), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Iskandar Welang mewakili Kajari Metro Fransisca Juwariyah mengatakan, Alexander merupakan salah satu tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Tejo Agung, yang kabur melarikan diri pada saat proses pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Alexander merupakan salah satu tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pasar Tejo Agung, sedang tersangka lain, sudah disidangkan, dan saat ini masih menunggu putusan kasasi,” ujar Welang.
Lebih lanjut Welang menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan hakim Pengadilan Tipikor Bandar Lampung yang menyidangkan perkara tersebut, untuk mengetahui apa penetapan hakim terhadap tersangka Alexander.
“Yang jelas, kami akan meminta hakim menetapkan agar tersangka ditahan, supaya tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” jelasnya.
Ditambahkannya, berulang kali petugas kejaksaan mendapatkan informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri, namun selalu nihil. Atas perbuatannya, Alexander dituduhkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
”Alexander satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tejo Agung. Dia berperan sebagai konsultan pengawas pada proyek pembangunan pasar senilai Rp 3,5 miliar dengan kerugian negara Rp 265 juta. Sebelumnya majelis hakim Tipikor Bandar Lampung sudah menyidangkan tersangka lain, yaitu Akhadun. Dan nanti akan kami kabari lagi perkembangan selanjutnya,” pungkas Welang.
| Ed. Je | Arif L7news.
Polsek Kasui Datangi TKP Kecelakaan Kerja Akibatkan Satu Korban Meninggal Dunia
LAMPUNG7COM | Polsek Kasui Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) seorang laki-laki bernama Fatkurrohman (28) yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat menguras sumur…
APKLINDO Lampung Terima Sk Devinitif: Perusahaan Lokal Lampung Harus Jadi Tuan Rumah Dikampungnya Sendiri
Bandar Lampung | Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Devinitif dari Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (DPN APKLINDO)…
Sertijab Camat Metro Selatan, Fajar Riatama Siap Mewujudkan Visi dan Misi Walikota
LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Camat Metro Selatan dari Yulia Candra Sari kepada Fajar Riatama, di aula Kecamatan Metro Selatan, Rabu (25/1/2023). [sc…
200 PIMPINAN PONPES TATAP MUKA DENGAN MENTERI AGAMA RI
Bandar Lampung | Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin, bertatap muka dengan dua ratus Pimpinan Ponpes se-Provinsi Lampung, Senin (18/4) di Aula Asrama Haji Raja Basa Bandar Lampung. Acara…
Kapolsek Muncang Pastikan Tempat Wisata Rancahideung Tetap Kondusif
LAMPUNG7COM – Lebak | untuk mengantisipasi adanya potensi lonjakan pengunjung wisata dalam mengisi liburan Nataru, Kapolsek Muncang Polres Lebak Polda Banten berikut jajarannya, laksanakan pemantauana dengan menyambangi Destinasi wisata Kolam…
Polres Pesawaran Tangkap 1 Laki – Laki Penyalah Guna Narkotika Asal Pringsewu.
banyuwulu.com – Polres Pesawaran, Polda Lampung – Dalam rangka Ops Antik Krakatau 2023, Polres Pesawaran kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (10/04/23). Pelaku berinisial R (17), Laki…
