Bagian Hukum Setda Pesawaran Adakan Bimtek Para Kepala Desa di 5 Kecamatan

IMG_20160601_232939

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Teluk Pandan | Bagian Hukum Setda Kabupaten Pesawaran adakan bimbingan tekhnis untuk perangkat desa di 5 Kecamatan selama 2 hari (Selasa 31/05-01/06) di Aula Sanggar Mangliawan, Desa Hanura. Acara ini di ikuti sekitar 104 peserta dari 52 Desa dari 5 Kecamatan.

Bimbingan tekhnis aparatur desa ini, mengambil tema : ‘Melalui Bimbingan Tekhinis Peraturan di Desa, Kita Tingkatkan Kemampuan Perangkat Desa Dalam Pembentukan Peraturan di Desa Seluruh Kabupaten Pesawaran’.

Pelatihan atau bimbingan ini menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum, Sarif Husin SH, MH dan Inspektorat, Hari Fitrianto.

Kasubag Perundang-undangan, Sarif Husin SH, MH, ketika mendampingi Kabag Hukum Susi Patminingtias SH, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan harapan bapak Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K, ST, agar semua perangkat desa dapat menyusun semua peraturan di desa.

“Pak Bupati berharap teman-teman di desa dapat menyusun peraturan di desa. Dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya saat mendampingi Kabag Hukum.

Ia juga menjelaskan, di adakannya kegiatan ini tidak hanya bicara masalah penghasilan tetap (siltap) secara spesifik.

“Mengenai banyaknya Kepala Desa yang bingung dalam penyusunan APBDes Tahun 2016 harus menggunakan Perbup yang mana…? Pokoknya begini aja, yang di sahkan pada bulan Mei kita pakai Perbup Nomor : 29 Tahun 2016. Dan yang sebelumnya kita pakai Perbub Nomor : 6. Kegiatan ini sifatnya hanya pemantapan dan menyamakan persepsi,” tandasnya.

Kepala Desa Kunyayan, Octa Resvita Syafitri sangat berterima kasih dengan di selenggarakannya bimbingan tekhnis ini. Namun, menurutnya lebih efisien lagi jika dilakukan sebelum membuat laporan untuk tahun 2016.

“Saya berharap verifikasi secepatnya dilakukan, agar dana desa dapat segera turun. Supaya kita dapat segera membangun,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Abdesi Punduh Pedada, Asep Saipudin mengatakan, sangat berterima kasih atas terselengaranya kegiatan ini.

“Saya sangat berterima kasih dengan Pemkab Pesawaran yang begitu peduli dengan kami,” pungkasnya.

Kepala Desa Hanura, Chodri Cahyadi menyambut baik dengan di adakannya kegiatan ini. Sebab menurutnya, dapat memberikan satu kesepahaman dari Pemkab Pesawaran yang sebagai  pengatur regulasi dengan pihak pemerintah desa dalam rangka implimentasi Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2016.

Ia juga menambahkan, hasil dari pelatihan ini, dapat memberikan arah yang baik bagi pemerintahan desa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di desa dan penyerapan anggaran dari sumber-sumber pendapatan di desa tersebut.

Sehingga menurutnya, dalam perencanaannya mulai RJPMDes, RKPDes dan APBDes pemerintahan desa mampu membuatnya dan tidak bertentangan peraturan yang di atasnya.

“Ini adalah hal yang terbaik baik pemerintah desa yang ada di Pesawaran. Semua teman-teman Kades berharap Pemkab Pesawaran melalui Leading Sectornya dapat memberikan juknis dan peraturan yang tepat, agar mempermudah dalam pembuatan APBDesnya. Sehingga dapat menyerap anggaran untuk pembangunan desa, ” pungkasnya.

| Ed. Je | Hendri L7news.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

FKIP Unila Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan Tulang Bawang

FKIP Unila Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan Tulang Bawang

Tulang Bawang – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka menjalin kerja sama strategis terkait pelaksanaan Pengenalan Lapangan…

0 comments

Seorang Warga Pesawaran Digelandang ke Kantor Polisi, Ada Apa?

Pesawaran | Satuan Serse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengungkap Tindak Pidana kasus penyalahgunaan narkoba Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun identitas tersangka adalah M. Salim warga Desa sukamaju…

0 comments

Laskar Lampung: Proses Secara Hukum Para Penganiaya BKD Lampung

LAMPUNG7COM | Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) menuntut penahanan dan pemecatan terhadap para pelaku penganiayaan hingga babak belur alumni IPDN Angkatan XXX yang baru sepekan magang oleh para…

0 comments

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

LAMPUNG – Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam anirat yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.…

0 comments

Tulis Komentar Anda