LAMPUNG7NEWS, Lampung Timur – Pemerintah Lampung Timur akan mengadakan lomba desa melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai tanggal 15 April 2016.
Menurut keterangan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. M. Saleh (24/3) saat berada ruangannya.
Lomba Desa se-Kabupaten Lampung Timur akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret sampai tanggal 15 April 2016. Sebelum lomba Desa tingkat Kabupaten dimulai, terlebih dahulu diadakan lomba Desa tingkat Kecamatan. Kemudian desa yang mendapat juara pertama layak mengikuti ke tingkat Kabupaten,” jelas Saleh.
Ia melanjutkan,
Kriteria desa yang akan mendapat juara satu tingkat kabupaten harus memenuhi indikator di bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, bidang kemasyarakatan,” imbuh Saleh.
Penilaian itu juga nantinya akan dinilai oleh Pemkab setempat, mana yang layak mendapatkan juara pertama sampai juara keenam.
Adapun hadiah yang diberikan yaitu berupa, hadiah juara pertama akan mendapatkan uang tunai sebesar 45 juta rupiah, dan juara kedua sampai enam mendapatkan 10 juta rupiah,” ungkapnya lagi.
Lomba tingkat perkembangan desa berdasarkan data Profil Desa dan Monografi Desa Tahun 2014-2015.
Kita melaksanakan lomba Desa ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 Tahun 2015, tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2007, tentang pedoman penyelenggaraan perlombaan Desa dan Kelurahan.” Jelas Saleh.
Riswan L7