DPRD Pesawaran Sahkan Perda KTR

[espro-slider id=17100]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Gedongtataan | DPRD Kabupaten Pesawaran mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Namun demikian, pemerintah pun diwajibkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan Perda KTR tersebut.

“Banleg (Badan Legislasi) meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat mensosialisasikan Perda KTR kepada masyarakat. Karena, ini merupakan perda baru dan masyarakat pun wajib tahu akan bahaya merokok, baik bagi diri sendiri atau pun orang lain. Terlebih mengenai dendanya,” ujar Kholik Hartanto yang juga anggota Badan Legislasi DPRD Pesawaran

Politisi PKB ini menambahkan, salah satu persoalan krusial dalam kerangka penyelenggaraan upaya kesehatan adalah berkaitan dengan pengamanan zat adiktif, terutama yang berkaitan dengan tembakau dan produk yang mengandung tembakau (seperti rokok).

“Merokok adalah kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan. Baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan,” ungkapnya.

Mantan Kepala Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng itu menyatakan, pemerintah wajib menetapkan kawasan-kawasan sebagai kawasan tanpa rokok sebagai langkah nyata perwujudan perlindungan hak atas kesehatan warga negaranya.

“Pasal 115 ayat (2) UU Kesehatan 2009, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya,” ulas Gerning.

Ketua Banleg DPRD Kabupaten Pesawaran Umroni menambahkan, bahwa denda bagi perokok di kawasan KTR maksimal 500 ribu rupiah dan 5 juta rupiah bagi penjual rokok di area KTR.

Sementara Bupati Pesawaran, H. Dendi Ramadhona K, ST dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Eriawan, SH. mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan dan disetujuinya Raperda tersebut tentunya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini merupakan program prioritas di bidang regulasi yang akan menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna meningkatkan kemampuan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dendi.

Oleh karena itu, sambung Dendi, Perda yang telah diterbitkan hendaknya bukan berdasarkan kuantitas tetapi lebih ditujukan pada kualitasnya sehingga Perda tersebut dapat berlaku secara efektif dan tepat sasaran.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pesawaran khususnya pada Badan Legislasi DPRD beserta jajaran SKPD yang telah membahas Raperda yang kami usulkan,” ujar Eriawan mengakhiri sambutannya.

| Hendri L7.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi

Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial

Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka

Lalu Lintas | Bola | Sport

 

| Berita Pilihan

Harga Minyak Dunia Turun di Awal Perdagangan Asia, Pasokan Global Dinilai Masih Melimpah

Harga Minyak Dunia Turun di Awal Perdagangan Asia, Pasokan Global Dinilai Masih Melimpah

Jakarta — Harga minyak mentah dunia melemah pada awal perdagangan Asia, Senin (6/1), di tengah pasokan global yang dinilai masih melimpah, meskipun pasar dibayangi kekhawatiran geopolitik menyusul dinamika politik di…

0 comments

Serangan AS ke Venezuela Berpotensi Guncang Harga Minyak Dunia

Serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela yang disertai klaim penangkapan Presiden Nicolás Maduro diperkirakan akan berdampak terhadap pergerakan harga minyak mentah global. Venezuela merupakan salah satu negara dengan cadangan…

0 comments

AS Gempur Venezuela, Maduro Diklaim Ditangkap, Ketegangan Global Meningkat

Caracas/Washington — Amerika Serikat (AS) kembali menghebohkan dunia internasional setelah melancarkan serangan militer ke Venezuela pada Sabtu (3/1) dini hari. Serangan tersebut dilaporkan menyasar sejumlah lokasi di ibu kota Caracas…

0 comments
Indonesia Gabung BRICS di Era Prabowo: Antara Politik Bebas Aktif dan Kepentingan Nasional

Indonesia Gabung BRICS di Era Prabowo: Antara Politik Bebas Aktif dan Kepentingan Nasional

Indonesia sejak awal kemerdekaan menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini menegaskan posisi Indonesia yang tidak berpihak pada kekuatan atau blok mana pun, sekaligus aktif berkontribusi dalam menciptakan…

0 comments

Saham Pop Mart Anjlok 6,2 Persen, Sentimen Melemah Usai Permintaan Labubu Menurun

Hong Kong – Saham Pop Mart International Group Ltd mencatat penurunan terbesar dalam hampir tiga minggu terakhir setelah laporan media mengungkap melemahnya permintaan reseller terhadap mainan Labubu, yang berdampak negatif…

0 comments

Tulis Komentar Anda