[espro-slider id=20665]
Metro | Akhirnya dua Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan dan menghantui warga Metro, berhasil diringkus Unit Reserse dan kriminal Polres Kota Metro Lampung dimana dua tersangka kerap mencuri Kendaraan Roda dua di Wilayah Hukum Polres setempat.
Kedua tersangka yang diringkus yakni Agus Wijaya (22) warga Metro Utara dan Sahrul Gunawan (19) merupakan warga Melinting Lampung Timur, dan keduanya sudah berbulan bulan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Metro.
Terungkapnya aksi para pelaku bermula dari Laporan korban tertanggal 6 dan 8 Februari 2016 lalu tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan sasaran sepeda motor, dan Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta saat press release di ruang Aula Mapolres Kota Metro, Kamis (14/7/2016).
Kapolres mengungkapkan, modus para pelaku yaitu para tersangka sebelum melancarkan aksinya mereka berputar–putar terlebih dahulu mencari sasaran dan kemudian masuk ke halaman rumah korban.
“Setelah itu pelaku masuk kedalam garasi rumah, kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan yang terdapat dalam box motor, lalu membawa kabur hasil curian,” ujar Rali Muskitta.
Lebih lanjut dijelaskan, Lantaran hendak kabur dari kejaran polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri tersangka Sahrul.
Sementara itu dari pengakuan para tersangka dihadapan penyidik, mereka telah 25 kali melancarkan aksinya dengan kasus yang serupa.
Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 8888 FL untuk dijadikan barang bukti. Sementara barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Tossa Prima warna hitam dengan nomor polisi BE 5484 FK masih dilakukan penyitaan dalam berkas perkara dengan tersangka atas nama Galih Saputra Bin Samlawi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Rali Muskitta.
Pengibaran Bendera Pusaka HUT RI Ke-77 di Bandar Lampung Berjalan Sukses dan Lancar
LAMPUNG7COM | Berdasarkan pantauan langsung dari lapangan Saburai Kota Bandar Lampung, pengibaran Bendera Pusaka dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 berlangsung lancar dan sukses. Zalfaa Riska Mauliya…
Mutasi TNI: Mayjen Jimmy Ramoz Manalu Jadi Pangdam Kasuari
Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu telah diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari berdasarkan keputusan Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025…
Personil TNI-POLRI Dari Pos Ramil dan Polsek Jati Agung Amankan Pengajian Akbar Gus Miftah
LAMPUNG7COM | Anggota Pos Ramil Jati Agung Koramil 421-09/ Tanjung Bintang kodim 0421/Lamsel dan Personel Polsek Jati Agung dipimpin Kapolsek Jati Agung IIptu Mustolih S.H dan Serma Indrato melaksanakan pengamanan…
Korban Tenggelam di Pantai Paradis Carita Ditemukan Satpolairud Polres Pandeglang
LAMPUNG7COM – Pandeglang | FN (16) remaja asal Kp. Kadu Jangkung, Ds. Banjar, Kec. Banjar, Kab. Pandeglang ditemukan tergeletak dipinggir Pantai Paradis Ds. Banjarmasin, Kec. Carita, Kab. Pandeglang setelah 24…
Suasana Haru Selimuti Peringati HUT Ke-3 de’Roses Lampung
LAMPUNG7COM – Gisting | SUASANA haru menyelimuti Komunitas Tembang Kenangan/Memory Song Comunity (MSC) de’Roses Lampung, ketika memberikan santunan bantuan kepada anak yatim/piatu di acara puncak peringatan hari jadi ke-3 MSC…
BP3MI Lampung Bersama Kawan PMI Lampung dan Lamtim Antar Pemulangan Migran Indonesia
LAMPUNG7COM – Lampung Timur | BP3MI Lampung didampingi Kawan PMI Provinsi Lampung serta Kawan PMI Kabupaten Lampung Timur mengantarkan pemulangan Sri Sulastri Pekerja Migran Indonesia terkendala ke desa asal Desa Jaya…