[espro-slider id=20665]
Metro | Akhirnya dua Pelaku Curanmor yang kerap meresahkan dan menghantui warga Metro, berhasil diringkus Unit Reserse dan kriminal Polres Kota Metro Lampung dimana dua tersangka kerap mencuri Kendaraan Roda dua di Wilayah Hukum Polres setempat.
Kedua tersangka yang diringkus yakni Agus Wijaya (22) warga Metro Utara dan Sahrul Gunawan (19) merupakan warga Melinting Lampung Timur, dan keduanya sudah berbulan bulan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Metro.
Terungkapnya aksi para pelaku bermula dari Laporan korban tertanggal 6 dan 8 Februari 2016 lalu tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan sasaran sepeda motor, dan Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta saat press release di ruang Aula Mapolres Kota Metro, Kamis (14/7/2016).
Kapolres mengungkapkan, modus para pelaku yaitu para tersangka sebelum melancarkan aksinya mereka berputar–putar terlebih dahulu mencari sasaran dan kemudian masuk ke halaman rumah korban.
“Setelah itu pelaku masuk kedalam garasi rumah, kemudian pelaku mengambil kunci kendaraan yang terdapat dalam box motor, lalu membawa kabur hasil curian,” ujar Rali Muskitta.
Lebih lanjut dijelaskan, Lantaran hendak kabur dari kejaran polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kiri tersangka Sahrul.
Sementara itu dari pengakuan para tersangka dihadapan penyidik, mereka telah 25 kali melancarkan aksinya dengan kasus yang serupa.
Dari tangan tersangka petugas menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BE 8888 FL untuk dijadikan barang bukti. Sementara barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor jenis Tossa Prima warna hitam dengan nomor polisi BE 5484 FK masih dilakukan penyitaan dalam berkas perkara dengan tersangka atas nama Galih Saputra Bin Samlawi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres setempat.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas Rali Muskitta.
Banyak Lubang Dijalan Lampung Timur,Kasat Lantas Tinjau Langsung
Lampung Timur – Beberapa ruas jalan di Lampung Timur menjadi perhatian khusus bagi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Timur Polda Lampung. Perhatikan khusus tersebut dikarenakan beberapa lubang yang ada…
Anggota Babinkamtibmas Polsek Cirinten Laksanakan Giat Program Quick Wins Presisi Polri 2023
LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK | Anggota Babinkamtibmas Polsek Cirinten Polres Lebak Bripka Evan J melaksanakan program Quick Wins Presisi Polri, giat Sambang kepada warga masyarakat desa Badur untuk memberikan arahan…
Wakil Rektor III Universitas Saburai Resmi Dilantik
Lampung7.com, Bandar Lampung – Rektor Universitas Saburai Bandarlampung DR. Sodirin, SE, MM, melantik DR. Rj Agung Kesuma ARCaropeboka, SH, MH sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni di Gedung…
Kurang Dari 3×24 Jam,Pelaku Perampokan BRI Link Berhasil Diringkus Polres Lampung Tengah
Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tenga bersama Polsek Bangun Rejo jajaran Polda Lampung, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan melukai korban dengan senjata tajam,Sabtu (21/1/23).…
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Tanggamus Tingkatkan Kemampuan Dalmas
TANGGAMUS | Gabungan Pengendali Massa (Dalmas) Sat Sabhara Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran menggelar latihan secara gabungan di Lapangan Pemkab Tanggamus, Senin (9/3/20). Latihan dipimpin Kasat Sabhara AKP Harry Suryadi, SH…
Pj. Gubernur Lampung Samsudin melalukan Kunker di kabupaten Lampung Barat
LAMPUNG BARAT – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dari Kota Bandar Lampung tiba di kabupaten Lampung Barat pada Jumat sore (30/8/2024) dengan melakukan transit di Sekolah Kopi, berlokasi di Pekon (Desa)…