Ini Dia Penampakan Wajah Pembunuh Helen

LAMPUNG7NEWS
Metro | Akhirnya kasus pembunuhan Helen Ameiliani Dwi Jaya (15) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat yang ditemukan tidak bernyawa pada Kamis (28/7/2016) lalu terungkap.
Dalam waktu empat hari jajaran Polres Kota Metro berhasil membekuk pelakunya, tepatnya Minggu (31/7) sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Pokres menangkap Hendrik Setiawan (19) alias, Muhammad Ubaidila Hasan alias, Aji di kediamanya Rt 26 Rw 10 Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat.
Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta menerangkan, kejadian bermula ketika pelaku berkenalan dan menjalin komunikasi melalui pesan singkat. Namun dalam komunikasi itu korban dan pelaku malah sering saling mengejek.
“Motif pelaku ini karena kesal dihina. Jadi pada Rabu (27/7) sekitar pukul 19.30 WIB pelaku dan korban sepakat bertemu di tanah merah Jalan Diponegoro Hadimulyo Barat, Metro Pusat. Ketika bertemu malah terjadi cekcok, akhirnya korban mengajak pelaku pindah ke pinggir tanah merah yang jadi TKP penemuan mayat korban. Cekcok mulut masih terjadi, korban dan pelaku dalam posisi duduk di tanah, saat itulah pelaku mengambil bongkahan semen, berdiri, dan menggunakan tangan kanannya memukul korban hingga jatuh tersungkur,” urainya pada konfrensi pers di Polres Metro, Senin (1/8/2016).
Ditambahkannya, tidak berhenti disitu pelaku kemudian mencekik korban menggunakan kedua tangan dan korban meronta dengan memukul-mukulkan kedua tanganya ke pundak pelaku. Korban yang masih dalam posisi terlentang langsung digulingkan oleh pelaku masuk ke dalam tersier yang penuh lumpur.

“Pelaku membalikkan posisi tubuh korban menggunakan lutut sehingga posisi korban tertelungkup. Lalu pelaku menduduki punggunya dan menggunakan kedua tangannya menekan kepala korban ke dalam lumpur sampai pelaku tidak melihat tangan dan badan korban bergerak lagi,” ujar Rali Muskitta.

Kemudian pelaku berdiri dan melepaskan seluruh pakaian bawah korban namun tidak berhasil melepaskan baju korban karena kesulitan. Menutupi jejaknya, pelaku menutupi kepala dan seluruh tubuh korban dengan lumpur.

“Menyamarkan perbuatan kejamnya, selain melepas pakaian korban, pelaku memasukkan tangannya ke bagian intim korban, agar terlihat seperti korban pemerkosaan. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan turun ke ledeng berendam membersihkan sisa lumpur kemudian kembali ke rumah,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah kaos tengtop warna merah muda, bra, rok pendek warna putih bermotif, pakaian dalam, dua buah anting, satu kalung, gelang tangan, sepasang sepatu warna hitam, 4 unit handphone milik korban dan pelaku serta satu buah bongkahan semen ukurn 20 cm bentuk tidak rata. Atas perbuatanya pelaku dibidik pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Arif | L7news

BERITA LAINNYA :

Sekretaris Komisi V DRPD Mikdar Ilyas Ingatkan Tim Verifikasi PPDB 2024 Harus Independen

Sekretaris Komisi V DRPD Mikdar Ilyas Ingatkan Tim Verifikasi PPDB 2024 Harus Independen

LAMPUNG – Tegas meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk membentuk tim verifikasi Faktual PPDB tahun 2024 yang berkualitas. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai tim Verifikasi Faktual PPDB…

0 comments

Terkait Buruknya Kualitas Pembangunan PUPR Tanggamus, Kembali Ketua Kamijo Provinsi Angkat Bicara

LAMPUNG7COM – Tanggamus | Buruknya kualitas proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (LAPEN) di Perempatan jalan Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus terlihat dibeberapa titik sudah banyak yang retak, terkelupas dan…

0 comments
IMG 20230122 WA0157 scaled

Pemanfaatan Lahan Kosong Untuk Budidaya Tanaman Hias Bonsai

LAMPUNG7COM – Metro | Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Kota Metro menggelar giat Jemur Bonsai di Warunk Viral, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Minggu (22/1/2023). Dimaksudkan guna meningkatkan perekonomian, PPBI…

0 comments

WAGUB ISI JAM PIMPINAN PADA DIKLAT PIM III DI BANDIKLATDA LAMPUNG

LAMPUNG7NEWS, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung mengatakan “Seorang pemimpin itu harus memiliki seni dalam mengelola satuan kerja atau unit yang pimpin, dalam artian khusus seorang pemimpin harus mampu memposisikan…

0 comments

Ini 3 Hakim yang Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menahan tiga hakim yang baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara korupsi persetujuan ekspor crude palm…

0 comments
Gubernur rapat Peluncuran platform Lampung-In.

Pemprov Lampung Luncurkan Platform Lampung-In, Wujudkan Pelayanan Publik Digital dan Partisipatif

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung siap meluncurkan Platform Lampung-In, sebuah inovasi digital yang bertujuan mengintegrasikan layanan publik dan kanal pengaduan masyarakat dalam satu sistem terpadu. Peluncuran platform ini merupakan bagian…

0 comments

Tulis Komentar Anda