Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan proses pemeriksaan dan pemutakhiran data BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tengah berlangsung secara intensif. Langkah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan DPR dan pemerintah untuk meninjau ulang data dalam waktu tiga bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat bersama para ketua tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara daring dari Kantor Kementerian Sosial RI di Jakarta.
6 Juta Keluarga Jalani Ground Check

Mensos menjelaskan, pemutakhiran dilakukan melalui pengecekan langsung di lapangan atau ground check terhadap sekitar 6 juta kepala keluarga. Pendamping PKH dilibatkan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat.
Langkah ini dilakukan setelah sekitar 11 juta peserta sebelumnya keluar dari kategori BPJS PBI, sehingga tidak lagi menerima subsidi iuran dari pemerintah.
Menurutnya, pembaruan data sangat penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
DTKS Jadi Basis Tunggal Bantuan Sosial
Gus Ipul menekankan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi mandat strategis utama sebagai basis tunggal penyaluran program bantuan pemerintah.
Selain DTKS, dua fokus lain Kemensos yakni program Sekolah Rakyat dan penyaluran bansos tepat sasaran yang terukur, termasuk memantau jumlah penerima yang berhasil mandiri setiap tahun.
Kolaborasi dengan BPS dan BPJS Kesehatan

Pemutakhiran data BPJS PBI dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik dan BPJS Kesehatan.
Selama proses pembaruan berlangsung, pemerintah memastikan peserta dengan penyakit kronis tetap mendapat layanan kesehatan. Rumah sakit diminta tidak menolak pasien yang membutuhkan perawatan mendesak.
Data Kemensos mencatat sekitar 106 ribu peserta BPJS PBI memiliki penyakit kronis, sementara data Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlahnya mencapai 120 ribu peserta.
Peserta dalam kategori ini dipastikan akan kembali aktif secara otomatis tanpa perlu melakukan reaktivasi manual.
