[espro-slider id=18343]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Sukadana | Korban penodongan, Anton Fradana melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban pada rabu 19 Maret 2014. Peristiwa ini sering terjadi dan sudah cukup lama tersangka di buru. Namun, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya polisi bisa menangkapnya pada Jumat (13/5/16) sekitar Pukul 11.30 WIB. JA bin Burhanudin (21), pelaku penodongan, warga Dusun I, Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lamtim (Lampung Timur).
Menurut keterangan Kapolsek Akp. Asril S.Pd melalui Brigpol. Dedi Kurniawan SH, Kanit Reskrim Batanghari Nuban menjelaskan,
“Penangkapan tersangka, saat sedang nongkrong dirumah saudaranya Khairul, warga Desa Bumi Jawa yang akan ada acara hajat pernikahan. Pelaku di tangkap tanpa ada perlawanan dengan polisi,” jelas dedi.
“Sekarang pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan di Polsek Batanghari Nuban. Kronologi korban, kejadian itu pada hari rabu (19/3/14) sekitar Pukul 13.30 WIB di jalan yang rusak Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban. Pelaku semuanya berjumlah 4 orang dengan bersembunyi di semak-semak perkebunan sambil menunggu korban melintasi dijalan yang rusak. Karna secara otomatis para pelaku akan lebih mudah melakukan kejahatan, karna korban pada saat melintasi jalan tersebut tidak bisa mengendarai kendaraan dengan cepat. Nah pada saat korban melintas di jalan yang rusak, para pelaku beraksi keluar dari semak-semak perkebunan memberhentikan laju kendaraan yang dikendarai korban, lalu para pelaku meminta barang-barang berharga milik korban,” jelas Dedi.
Karna korban bilang tidak ada barang yang berharga, maka para pelaku mengancam akan membunuh sambil menghunuskan pisau, jadi korban merasa takut, terpaksa si korban membiarkan pelaku beraksi memeriksa seluruh kantong baju dan celana korban, tambah Dedi.
Lalu para pelaku berhasil melakukan kejahatannya dan mengambil 1unit handphone BB gemini warna putih disaku celana korban, setelah itu para pelaku melarikan diri kedalam perkebunan (semak-semak) untuk mengamankan diri. Kerugian yang di alami korban sekitar Rp. 1 juta.
Sebelumnya pada tahun lalu 2014 terlebih dahulu teman tersangka Doni dan Ferry sudah tertangkap, sekarang masih menjalani hukuman di LP (Lembaga Permasyarakatan) Sukadana, ungkap Dedi.
Tambahnya lagi, memang di daerah jalan yang rusak di Desa Bumi Jawa kerap sekali terjadinya kejahatan, daerahnya memang sangat rawan, tetapi kami akan selalu siaga memantau supaya tercipta keamanan dan kenyamanan daerah tersebut, tutup Dedi.
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Posted: 15 Oktober 2020
Sukadana | Dalam rangka koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Lampung Timur tahun 2020, Pjs Bupati Lampung Timur Fredy SM, menerima Audiensi dengan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur,…
Posted: 12 Juni 2025
Lampung Barat – Pemerintah Pekon Sukamulya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) semester pertama tahun 2025. Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima…
Posted: 11 Januari 2023
LAMPUNG7COM | Prajurit Korem 043/Gatam pertajam kemampuan dengan melaksanakan latihan rutin beladiri karate bertempat di Lapangan upacara makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Bandar Lampung, Rabu (11/1/2023). Kegiatan yang dilaksanakan dalam…
Posted: 24 Februari 2023
LAMPUNG7COM – Serang |~ Polda Banten menghadiri musyawarah daerah (Musda) 2 Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Banten yang bertempat di Hotel Horison Ratu Serang pada Jumat (24/02) sekitar…
Dilihat: 189