Pemkab Mesuji Kembali Akan Lakukan Mutasi Pejabat

LAMPUNG7NEWS

Mesuji | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dalam waktu dekat kembali akan melakukan mutasi pejabat. Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Diklat, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (01/08/2016). Mutasi tersebut kemungkinan akan dilaksanakan dalam satu sampai dua bulan ke depan setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan selesainya proses administrasi yang saat ini sedang berjalan.

Dikatakannya, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, pada Pasal 71 Ayat (2) menyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 71 Ayat (2) disebutkan bahwa Bupati atau Wakil Bupati dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” terangnya.

Ditambahkannya, bahwa untuk mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan dilakukan penilaian uji kompetensi oleh asesor dengan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diperkirakan ada sekitar 10 JPTP yang kemungkinan akan dilakukan mutasi, baik itu asisten, staf ahli, kepala badan, ataupun kepala dinas. Lanjutnya, proses mutasi tersebut dilakukan sesuai prosedur melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) berdasarkan atas penilaian kinerja.

“Saat ini kita sedang menyiapkan surat kepada KASN untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaan seleksi jabatan secara terbuka dan uji komptensi tersebut sebagaimana amanat Permenpan-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Mutasi jabatan ini tentu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja SKPD agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

| Ekli L7.

BERITA LAINNYA :

Berkunjung Ke Kementerian PKP Parosil Usulkan 3000 Rumah Tidak Layak Huni

Lambar – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengunjungi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KemenPKP) Republik Indonesia (RI) untuk meminta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN),…

0 comments

Sertijab Danyonif-9 dan Dankima Brigif-3 Marinir

[espro-slider id=17610] Padang Cermin | Komandan Brigade Infanteri–3 Marinir, Kolonel (Mar) Werijon. bertindak selaku inspektur upacara pada acara serah terima jabatan Danyonif-9 Mar dari Letkol (Mar) Datuk Sinaga kepada Letkol (Mar)…

0 comments

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026

LAMPUNG7COM | Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) melalui Virtual,di ruang rapat pesagi, Rabu (02/3/22). Hadir dalam acara tersebut…

0 comments

Satresnarkoba Tangkap Dua Tersangka Dugaan Peredaran Sabu Di Pugung

  Tanggamus – Dua tersangka dugaan peredaran Narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus Polda Lampung di wilayah Kecamatan Pugung, Selasa 31 Januari 2023, sore. Kedua tersangka berinisial AM…

0 comments

Bentuk Generasi Berkualitas, Jajaran Polsek Leuwimunding Kembali Sambangi SMAN 1 Leuwimunding

LAMPUNG7COM – Majalengka | Kepedulian jajaran Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Polda Jabar terhadap generasi penerus sudah tidak diperlu diragukan lagi yakni dengan melakukan sambang ke lingkungan pendidikan, Jum’at (20/01/2023). Dalam…

0 comments

Cara Daftar IMEI iPhone

Cara daftar IMEI iPhone – Ponsel iPhone yang berasal dari Black Market (BM) Per tanggal 18 April 2020 lalu resmi di blokir melalui IMEI oleh pemerintah indonesia. Berlakunya hal tersebut,…

0 comments

Tulis Komentar Anda